Zona Integritas RRI Jambi Dicanangkan, Al Haris Dorong Integritas
- account_circle GR
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Zona Integritas RRI Jambi resmi dicanangkan sebagai langkah memperkuat tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan pencanangan berlangsung di Auditorium LPP RRI Jambi, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., serta jajaran LPP RRI Jambi. Acara ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
“Pencanangan Zona Integritas bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional,” ujar Al Haris.
Zona Integritas RRI Jambi Didorong Jadi Budaya Kerja
Al Haris menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki posisi strategis dalam memberikan informasi sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh insan RRI dituntut memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Menurutnya, pencapaian predikat WBK dan WBBM harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
“Integritas harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur Jambi juga berharap seluruh jajaran RRI mampu menjaga komitmen tersebut secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran semakin meningkat.
RRI Jambi Siapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
Kepala LPP RRI Jambi Dadan Sutaryana, S.H., M.Si., mengatakan pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut arahan dari LPP RRI Pusat.
RRI Jambi menjadi salah satu dari sepuluh satuan kerja di lingkungan RRI yang dipersiapkan mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2026.
Dadan menjelaskan, pembangunan Zona Integritas mencakup enam area perubahan utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan Zona Integritas adalah menciptakan organisasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebagai bentuk keseriusan, RRI Jambi telah melakukan berbagai persiapan, termasuk studi dan konsultasi ke instansi yang telah berhasil meraih predikat Zona Integritas seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi.
Dadan mengajak seluruh pegawai RRI Jambi untuk tidak hanya memahami konsep integritas, tetapi menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
“Integritas harus menjadi budaya kerja dan landasan moral dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Melalui pencanangan ini, LPP RRI Jambi optimistis dapat memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan predikat WBK dan WBBM secara berkelanjutan.
- Penulis: GR
