Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Anarkis Berujung Penahanan, Polres Karawang Tangkap Pelaku Perusakan Rumah di Jayakerta

  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026

NEWS PUBLIK, KARAWANG – Jajaran Sat Reskrim Polres Karawang dipimpin AKP M.Nazal Fawwaz, berhasil mengamankan empat orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, yang terjadi di wilayah Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit I Krimum Sat Reskrim Polres Karawang pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Kab. Karawang.

Keempat tersangka masing-masing berinisial J, N, A, dan A, diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan rumah dan barang milik korban berinisial Y.G.K, seorang ibu rumah tangga warga Dusun Cilogo, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Berawal dari kesalahpahaman terkait hilangnya sebuah lemari etalase kaca (kitchen set) milik korban yang kemudian diketahui telah diambil oleh salah satu tersangka dan sempat diselesaikan melalui mediasi di kantor desa. Barang tersebut telah dikembalikan kepada korban.

Namun demikian, para tersangka merasa tidak terima sehingga kemudian para pelaku mendatangi rumah korban dan meluapkan emosi dengan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap rumah dan sejumlah barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan pada lemari etalase kaca, pintu, kaca jendela, pintu teralis, serta tiang kanopi. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala akibat tindakan penganiayaan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp30 juta.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga balok kayu, satu unit kitchen set, serta pecahan kitchen set.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 262 tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Karawang untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan anarkis aksi premanisme dan mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

  • Penulis: M. Novicho
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTA KMH Klarifikasi Kompensasi Masyarakat Bukan 300 Juta/KK

    PLTA KMH Klarifikasi Kompensasi Masyarakat Bukan 300 Juta/KK

    • 0Komentar

    📰 Manager PLTA KMH Klarifikasi atas Isu Kompensasi 300 Juta/KK NEWS PUBLIK, KERINCI – (24 August 2025) Berkembang isu bahwa masyarakat Tuntut Kompesensi Sungai sebesar 300 juta. Hal ini di sanggah oleh pihak manajemen PLTA KMH ASLORI ILHAM, bahwa isu yang berkembang itu tidak benar ,melainkan isu di dalam masyarkat setempat, untuk di ketahui bahwa […]

  • Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    • 0Komentar

    📰 Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT RI Ke-80, Wagub Sani Ikuti Virtual NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Peluncuran dilakukan dari Istana Negara Jakarta, Rabu (23/07/2025) sore, dan diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. […]

  • Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bedah Rumah di Kota Jambi, Warga Bahagia

    Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bedah Rumah di Kota Jambi, Warga Bahagia

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi NEWS PUBLIK, Kota Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sebanyak 50 unit rumah baru diserahkan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesti Haris, kepada masyarakat Kota Jambi dalam Program Pro Jambi Tangguh Bedah Rumah. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di kediaman Bapak Insafnir, […]

  • Transformasi Layanan : OKI Tegaskan Integritas ASN Melalui Absensi Berbasis Digital

    Transformasi Layanan : OKI Tegaskan Integritas ASN Melalui Absensi Berbasis Digital

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kayuagung, OKI Sumsel — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, […]

  • Sekda Sudirman Harap Lingkungan Belajar Aman, Sehat, Responsif, dan Membentuk Generasi Cerdas serta Berkarakter

    Sekda Sudirman Harap Lingkungan Belajar Aman, Sehat, Responsif, dan Membentuk Generasi Cerdas serta Berkarakter

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menyampaikan harapan besarnya agar SMA Adhyaksa I Jambi mampu menjadi lingkungan pendidikan yang aman, sehat, responsif, serta relevan dengan kebutuhan zaman. Ia juga menekankan pentingnya membangun generasi yang cerdas secara kognitif, berkarakter kuat, dan mencintai budaya bangsa. Pesan […]

  • Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah

    Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah

    • 0Komentar

    📰 Kebijakan Pelunasan Pinjaman di Bank 9 Jambi Muara Sabak Dinilai Memberatkan Nasabah NEWS PUBLIK, Muara Sabak – Kebijakan pelunasan pinjaman di Bank 9 Jambi Cabang Muara Sabak menuai sorotan publik. Seorang pensiunan guru berinisial N (69) mengaku kesulitan ketika hendak melunasi pinjaman di bank tersebut. Ia menyebut, proses pelunasan dipersulit dan dikenakan ketentuan yang […]

expand_less