Breaking News
Trending Tags

Forkom Ormas Provinsi Jambi Tolak Keberadaan PT SAS yang Diduga Langgar Perda RTRW Kota Jambi

  • account_circle Eli
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Forkom Ormas Provinsi Jambi Tolak Keberadaan PT SAS yang Diduga Langgar Perda RTRW Kota Jambi

NEWS PUBLIK | Jambi — Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Forkom Ormas) Provinsi Jambi menyatakan sikap resmi terhadap dugaan pelanggaran tata ruang oleh PT SAS yang beroperasi di wilayah Kota Jambi. Keberadaan perusahaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.

Berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penelusuran organisasi, aktivitas usaha PT SAS diduga berada pada kawasan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri sebagaimana pengaturan zonasi tata ruang daerah.

Forkom Ormas Provinsi Jambi menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum tata ruang sekaligus ancaman terhadap lingkungan hidup masyarakat.

Ketua Umum Forum Komunikasi Ormas Provinsi Jambi, Adean Teguh, ST, SH, MH menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha wajib tunduk pada regulasi daerah yang berlaku.

“Perda RTRW merupakan instrumen hukum yang mengikat semua pihak. Tidak boleh ada aktivitas usaha yang berjalan di luar ketentuan tata ruang. Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan hidup masyarakat,” tegas Adean Teguh.

Ia menambahkan bahwa tata ruang merupakan dasar pembangunan kota berkelanjutan dan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Alasan Penolakan Keberadaan PT SAS

Forkom Ormas Provinsi Jambi menyampaikan beberapa alasan utama penolakan terhadap keberadaan PT SAS, yaitu:

  1. Diduga melanggar Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Jambi;
  2. Berpotensi menimbulkan pencemaran udara, tanah, dan air di kawasan permukiman;
  3. Mengancam kesehatan serta kenyamanan masyarakat sekitar;
  4. Berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat;
  5. Tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup

Untuk itu, Forkom Ormas Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan investigasi lapangan secara transparan, mengevaluasi seluruh perizinan PT SAS, menindak tegas pelanggaran tata ruang sesuai peraturan perundang-undangan, menghentikan operasional apabila terbukti melanggar RTRW. Forkom Ormas juga membuka ruang dialog dengan pemerintah dan pihak perusahaan guna memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan hukum.

Forkom Ormas Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal perlindungan lingkungan hidup serta kepastian hukum tata ruang demi kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan pembangunan Kota Jambi.

  • Penulis: Eli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Hurmin Pimpin Goro Bersihkan Eks UNJA Sarolangun

    Bupati Hurmin Pimpin Goro Bersihkan Eks UNJA Sarolangun

    • 1Komentar

    📰 Bupati Hurmin Pimpin Goro Bersihkan Eks UNJA Sarolangun NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran perangkat daerah memimpin kegiatan gotong royong membersihkan kawasan eks Universitas Jambi (UNJA) Kampus Sarolangun, Jumat (11/7/2025). Aksi ini menjadi bagian dari program Berbakti MAJU yang rutin digelar setiap Jumat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian aset daerah. […]

  • Bupati Labusel Hadiri Gebyar PAUD, Dorong Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

    Bupati Labusel Hadiri Gebyar PAUD, Dorong Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN, SUMATERA UTARA – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, S.H., menghadiri kegiatan Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digelar di Aula Kantor Bupati Labusel, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menyoroti pentingnya memperkuat fondasi pendidikan anak sejak usia dini. Gebyar PAUD tersebut menjadi ajang bagi […]

  • Pemkab Karawang Diguyur Penghargaan, Berbagai Inovasi Pelayanan Sabet Award 2026

    Pemkab Karawang Diguyur Penghargaan, Berbagai Inovasi Pelayanan Sabet Award 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Inovasi pelayanan publik membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih Pemimpin Daerah Award 2026. Penghargaan yang digelar iNEWS Media Group itu diberikan atas capaian kinerja Pemkab Karawang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut diterima dalam acara Pemimpin Daerah Award 2026 di JHC iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam WIB. […]

  • Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Rp40,7 Miliar untuk Kelancaran Haji 2026 di Jambi

    Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Rp40,7 Miliar untuk Kelancaran Haji 2026 di Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Dukungan biaya haji Provinsi Jambi menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI. Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,7 miliar guna memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri pertemuan bersama Tim Kunjungan […]

  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh tanggapi dugaan pesta gay di THM Karawang - News Publik

    Bupati Karawang Murka Soal Dugaan Pesta Gay di THM, Ancam Cabut Izin Operasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh melontarkan pernyataan tegas menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang. Video yang viral di berbagai platform media sosial tersebut memicu perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Menindaklanjuti hal itu, Satuan Polisi […]

  • RSUD Batin Mangunang Beri Klarifikasi

    Kunjungan Wabup, Honor Pegawai, Hingga Rekrutmen Kerja, RSUD Batin Mangunang Beri Klarifikasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Menyusul berbagai informasi yang beredar terkait kondisi internal RSUD Batin Mangunang (RSUDBM), Direktur RSUDBM dr. Theresia Hutabarat melalui pihak manajemen akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada publik. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan sejumlah isu yang berkembang sekaligus memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi rumah sakit saat ini, Rabu (24/6/2026). Manajemen […]

expand_less