Anggaran Dana Desa 2026 Karawang Berkurang 146 Milyar Dialihkan Ke Koperasi
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026

NEWS PUBLIK, KARAWANG – Pagu anggaran Dana Desa Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi Dana Desa berkurang cukup tajam.
Pada tahun 2025, Kabupaten Karawang menerima Dana Desa sebesar Rp196 miliar. Namun, pada tahun 2026, jumlah tersebut menurun menjadi Rp146 miliar. Artinya, terdapat pengurangan anggaran sekitar Rp49 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, membenarkan adanya penurunan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.
Menurut Syaefulloh, Dana Desa sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah hanya menerima dan menyalurkan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Faktor Penurunan Dana Desa
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi berkurangnya alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Karawang. Salah satunya berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Selain itu, sebagian anggaran juga dialihkan untuk mendukung program koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi salah satu fokus kebijakan nasional.
“Dana desa itu dari pusat. Kalau soal turunnya, tentu karena berbagai faktor, mulai dari efisiensi anggaran sampai alokasi ke koperasi merah putih dan program lainnya. Yang menetapkan semua itu pemerintah pusat, bukan daerah,” ujar Muhamad Syaefulloh saat diwawancarai pada Jumat, 9 Januari 2026.
Meski mengalami penurunan, Pemerintah Kabupaten Karawang tetap berupaya agar Dana Desa yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
- Penulis: M.Novicho
- Editor: NEWS PUBLIK
