Breaking News
Trending Tags

Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

  • account_circle Eli/Tim/Red
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • print Cetak

Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Kewibawaan hukum dan kehadiran negara kembali dipertanyakan. Tiga bangunan liar permanen dan semi permanen berdiri bebas di atas badan Jalan Dua Ninek, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, tanpa penindakan nyata dari aparat pemerintah setempat.

Pelanggaran ini terjadi secara terang-terangan di ruang publik, namun ironisnya terkesan dibiarkan berlarut-larut, seolah hukum kehilangan daya di hadapan kepentingan tertentu.

Bangunan tersebut secara nyata menguasai ruang manfaat jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum. Akibatnya, fungsi jalan menyempit, jarak pandang kendaraan terganggu, dan telah memicu sedikitnya dua kecelakaan lalu lintas sejak bangunan itu berdiri.

Ini bukan lagi soal administrasi, ini pelanggaran hukum serius. Jalan umum dipakai seolah milik pribadi,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Langgar UU Jalan dan Lalu Lintas

Merujuk Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 12 dan Pasal 63, setiap pemanfaatan ruang manfaat jalan untuk kepentingan lain dilarang keras dan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa setiap perbuatan yang mengganggu fungsi jalan merupakan pelanggaran hukum.

Dengan dasar hukum tersebut, keberadaan bangunan di badan Jalan Dua Ninek tidak menyisakan ruang pembenaran apa pun.

Warga mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan ini kepada pemerintah setempat. Namun hingga kini, tak satu pun tindakan konkret dilakukan.

Apakah harus menunggu korban jiwa lebih banyak lagi? Bangunan ini jelas-jelas di badan jalan, tapi dibiarkan. Ada apa?” kata warga dengan nada kecewa.

Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

Dugaan Pembiaran dan Tebang Pilih

Mandeknya penindakan memunculkan dugaan serius: mulai dari kelalaian aparat, pembiaran sistematis, hingga praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.

Jika pemerintah kota gagal menertibkan pelanggaran yang kasat mata di ruang publik, maka yang runtuh bukan hanya badan jalan Dua Ninek, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya Satpol PP, Dinas PUPR, aparat kecamatan, dan pemerintah desa, untuk segera melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar sesuai peraturan perundang-undangan.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata: apakah pemerintah benar-benar hadir dan tegas menegakkan hukum, atau justru memilih diam di hadapan pelanggaran yang merugikan publik secara langsung.

  • Penulis: Eli/Tim/Red
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Estafet Kepemimpinan Lapas Karawang Resmi Bergulir, Ma’ruf Prasetyo Bawa Harapan Baru

    Estafet Kepemimpinan Lapas Karawang Resmi Bergulir, Ma’ruf Prasetyo Bawa Harapan Baru

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang — Estafet kepemimpinan Lapas Karawang resmi bergulir dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh makna. Sosok baru, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, menggantikan Christo Toar. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas I Cirebon pada Sabtu, 11 April 2026, dan […]

  • RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

    RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK || ARTIKEL Di tengah dinamika pembangunan nasional yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh lagi diperlakukan sebagai ritual administratif belaka. RPJMD sejatinya adalah arsitektur kebijakan yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus cerminan kapasitas birokrasi dalam menjawab kompleksitas persoalan daerah. Pernyataan Gubernur […]

  • KASUS DUGAAN DANA JETTY DESA NAMBO

    KASUS DUGAAN DANA JETTY DESA NAMBO: Rp1,55 Miliar Disorot, Proses Hukum Makin Terang

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK | MOROWALI – Kasus Dugaan Dana Jetty Desa Nambo terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali hingga tuntas. Perkara yang menjadi sorotan publik ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana sewa jetty di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kasus ini dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Morowali, […]

  • Dikecam Warga Dua Desa, Humas PLTA Kerinci Aslori : “Kompensasi Sudah Sesuai Kesepakatan”

    Dikecam Warga Dua Desa, Humas PLTA Kerinci Aslori : “Kompensasi Sudah Sesuai Kesepakatan”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci – Ketegangan sempat terjadi di dua desa wilayah Danau Kerinci, yakni Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan, terkait aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin yang saat ini tengah berlangsung di Sungai Tanjung Merindu, Kecamatan Danau Kerinci. Masyarakat dari dua desa tersebut sempat meminta agar pihak perusahaan menghentikan […]

  • Warga dan Tokoh Kota Bahas Masa Depan Danau Sipin, Dari Jalan Rusak hingga Banjir

    Warga dan Tokoh Kota Bahas Masa Depan Danau Sipin, Dari Jalan Rusak hingga Banjir

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Masyarakat yang tergabung dalam komunitas peduli kawasan Danau Sipin menggelar diskusi dan talkshow bertajuk Masyarakat Peduli Danau Sipin pada Kamis, 6 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai persoalan dan harapan terhadap pengembangan kawasan tersebut. Acara diskusi dimoderatori oleh […]

  • Kopri PC P PMII Paluta Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Desak APH Dan LPA Agar Cepat Tanggap

    Kopri PC P PMII Paluta Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Desak APH Dan LPA Agar Cepat Tanggap

    • 0Komentar

    📰 Kopri PC PMII Paluta Desak Aparat Tindak Dugaan Kekerasan Seksual Anak NEWS PUBLIK, Paluta, Sumatera Utara – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), memicu keprihatinan mendalam. Video yang viral di berbagai media sosial menampilkan pengakuan seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). […]

expand_less