Breaking News
light_mode
Trending Tags

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

  • account_circle Eli
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 135

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

NEWS PUBLIK, JAMBI — Aroma pelanggaran tata ruang kembali menguat di jantung Kota Jambi. Rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, dinilai bukan sekadar bermasalah, tetapi mengancam fondasi hukum, lingkungan, dan keselamatan publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Sumber Daya Alam FORKOM ORMAS Provinsi Jambi. Dalam konferensi pers Jumat (14/11/2025), Ketua Umum FORKOM ORMAS, Adv. Adean Teguh, ST SH MH, menyampaikan pernyataan keras: proyek PT SAS bertabrakan langsung dengan Perda RTRW Kota Jambi dan tidak memiliki legitimasi hukum apa pun.

Ini bukan wilayah abu-abu. Aur Kenali bukan kawasan industri. Titik. Perda RTRW 2024–2044 secara tegas menetapkannya sebagai Ruang Terbuka Hijau, kawasan pertanian pangan, daerah resapan dan penyedia air baku PDAM, serta permukiman,” kata Adean.

Menurutnya, keberadaan stockpile batubara di kawasan tersebut adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2024, yang telah menggantikan Perda lama dan mengikat seluruh kebijakan perizinan pemerintah daerah.

Jika proyek ini tetap berjalan, maka itu bukan lagi kelalaian, tapi pembangkangan terhadap hukum tata ruang yang sah,” tegas Adean yang juga mahasiswa doktoral (S3) Hukum Universitas Jambi.

Batubara Vs Air Minum Warga

Adean menyoroti aspek paling krusial dari polemik ini: kedekatan lokasi proyek dengan intake PDAM. Ia menilai, menempatkan aktivitas industri batubara di zona air baku sama artinya dengan mempertaruhkan hak dasar masyarakat atas air bersih.

Debu, limpasan, dan potensi pencemaran itu nyata. Jika sumber air tercemar, siapa yang bertanggung jawab? Negara atau pengusaha?” ujarnya.

Satgasus SDA menilai proyek ini telah melampaui batas rasionalitas kebijakan publik dan berpotensi menjadi bom waktu ekologis di tengah kota.

Walikota Jambi Di Persimpangan Keputusan

Dalam pernyataan paling kerasnya, Satgasus SDA menyebut bahwa polemik PT SAS kini menjadi ujian integritas Pemerintah Kota Jambi, khususnya Wali Kota Jambi.

Perda RTRW bukan hiasan lemari arsip. Ia adalah perintah hukum. Wali Kota harus memilih: melindungi ruang hidup warga atau membiarkan batubara menggerusnya,” kata Adean.

Ia menegaskan, jika terjadi pembiaran, maka hal tersebut akan menciptakan preseden berbahaya: RTRW bisa dinegosiasikan, hukum bisa dilunakkan, dan kepentingan publik dikalahkan oleh industri ekstraktif.

Rekomendasi Resmi Dan Kawalan Publik

Dalam waktu dekat, Satgasus SDA FORKOM ORMAS Provinsi Jambi akan melayangkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi. Rekomendasi itu menegaskan bahwa pembangunan stockpile dan TUKS PT SAS tidak dapat dibenarkan secara hukum, tata ruang, maupun ekologis.

Adean memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan moral semata.

Kami akan mengawal ini bersama masyarakat. Ini soal masa depan kota, keselamatan lingkungan, dan hak warga. Jika hukum kalah, maka Kota Jambi sedang berjalan mundur,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Dukung Penegakkan Perda RTRW, Ketua DPRD Kota Jambi akan sampaikan Rekomendasi ke Walikota

    Komitmen Dukung Penegakkan Perda RTRW, Ketua DPRD Kota Jambi akan sampaikan Rekomendasi ke Walikota

    • 0Komentar

    📰 Komitmen DPRD Kota Jambi Dukung Penegakan Perda RTRW, Rekomendasi Terkait PT SAS Akan Disampaikan ke Walikota NEWS PUBLIK, KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2024, peraturan yang telah disahkan pada 25 Mei 2024 sebagai pedoman pembangunan Kota Jambi hingga 2044. Penegasan ini disampaikan Ketua […]

  • Bupati Sidak THM, Pastikan Semua Komitmen Menjaga Ketertiban Selama Ramadhan

    Bupati Sidak THM, Pastikan Semua Komitmen Menjaga Ketertiban Selama Ramadhan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE bersama Wakil Bupati Maslani, unsur Forkopimda, dan Danyon 305/Tengkorak melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Tempat Hiburan Malam pada Senin 23 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pengelola mematuhi aturan penutupan selama bulan suci Ramadan. Sidak tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang […]

  • Sekda Sudirman: IBI Garda Terdepan Selamatkan Ibu dan Anak

    Sekda Sudirman: IBI Garda Terdepan Selamatkan Ibu dan Anak

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman: Bidan Jadi Garda Terdepan Pelindung Ibu dan Anak NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., mewakili Gubernur Al Haris dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jambi. Kegiatan ini berlangsung meriah di Halaman Kantor Gubernur Jambi, […]

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Polda Jambi Menjaga Keamanan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris mengapresiasi kinerja Polri diseluruh Indonesia khususnya Polda Jambi yang telah banyak berbuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam pelaksanaan Pilpres, Pemilihan Anggota DPR dan Pilkada yang berjalan aman dan kondusif. […]

  • Kejati Jambi Ikuti Arahan Jaksa Agung RI, Insan Adhyaksa Diminta Jaga Integritas Jelang Lebaran

    Kejati Jambi Ikuti Arahan Jaksa Agung RI, Insan Adhyaksa Diminta Jaga Integritas Jelang Lebaran

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengikuti arahan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam kegiatan kunjungan kerja virtual yang digelar secara nasional, Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH, bersama Wakil Kepala Kejati Jambi Dr. Bima Suprayoga, SH, MH, serta para pejabat […]

  • LEX AL HARISIANA: Kiat Membangun Jambi yang Transparan dan Akuntabel

    LEX AL HARISIANA: Kiat Membangun Jambi yang Transparan dan Akuntabel

    • 0Komentar

    Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd (Ketua ICMI Orwil Jambi – Guru besar UIN STS Jambi) ————— Pendahuluan Kepemimpinan daerah di era digital menuntut tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di Provinsi Jambi, dapat dikatakan “paradigma baru dalam membangun Jambi mantap Jilid 1 dan 2”, yang kami istilahkan “Lex Al Harisiana”, yaitu sistem hukum dan […]

expand_less