Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » BLUD untuk SMK: Transformasi Vokasi dari Jambi Menuju Kemandirian dan Relevansi

BLUD untuk SMK: Transformasi Vokasi dari Jambi Menuju Kemandirian dan Relevansi

  • calendar_month Sel, 29 Jul 2025

NEWS PUBLIK || ARTIKEL

📰 BLUD untuk SMK: Transformasi Vokasi dari Jambi Menuju Kemandirian dan Relevansi

Pendidikan vokasi di Indonesia menghadapi tantangan besar, rendahnya relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, minimnya kemandirian sekolah dalam pengelolaan anggaran, serta terbatasnya ruang inovasi dalam proses pembelajaran.

Data dari World Bank (2020) mencatat bahwa hanya sekitar 48% lulusan SMK yang berhasil terserap ke dunia kerja dalam enam bulan pertama pasca kelulusan.

ementara itu, laporan BPS (2024) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK masih tertinggi dibanding jenjang pendidikan lain, yakni sebesar 8,79%.

Menyadari urgensi itu, Provinsi Jambi mengambil langkah strategis dengan menetapkan sejumlah SMK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah ini menandai transformasi penting dalam pengelolaan pendidikan vokasi yang tidak hanya bertujuan menciptakan kemandirian kelembagaan, tetapi juga memperkuat relevansi kurikulum dengan kebutuhan nyata di dunia kerja dan potensi lokal.

Langkah konkret ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong penguatan pendidikan vokasi melalui reformasi kelembagaan di tingkat daerah.

Di tengah kenyataan bahwa pendidikan vokasi masih menghadapi tantangan serius, mulai dari rendahnya relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri, rendahnya daya serap lulusan, hingga terbatasnya kemandirian dalam pengelolaan kelembagaan.

Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan sejumlah SMK di Provinsi Jambi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) merupakan langkah terobosan yang strategis dan tepat waktu.

Pada tanggal 24 Juli 2025, empat SMK di Jambi resmi menyandang status BLUD, yakni SMK Negeri 4 Kota Jambi, SMK Negeri 1 Tanjab Timur, SMK Negeri 4 Tanjab Timur, dan SMK Negeri 5 Merangin.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian sekolah dalam pengelolaan anggaran dan layanan pendidikan berbasis kebutuhan dunia kerja ( vokasi.kemendikdasmen.go.id.).

Dengan status tersebut, sekolah-sekolah dimaksud memperoleh otonomi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan layanan pendidikan yang berbasis prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik.

Kebijakan ini membuka ruang inovasi yang lebih luas bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan teaching factory, memperkuat jejaring kemitraan industri, serta merancang program pembelajaran yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja.

Hal ini menjadi sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, jasa pariwisata, dan ekonomi kreatif yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan siap pakai.

Sebagai provinsi yang sedang giat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui program Jambi Mantap, kehadiran SMK dengan status BLUD menjadi pengungkit strategis dalam menciptakan sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha.

Lulusan SMK yang kompeten tidak hanya akan memperkuat daya saing tenaga kerja lokal, tetapi juga berpotensi menciptakan wirausaha muda yang mampu mengelola potensi daerah secara berkelanjutan.

Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga turut meresmikan SMK Muhammadiyah Kota Jambi sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan vokasi, termasuk yang dikelola oleh masyarakat.

Langkah ini menjadi simbol pengakuan terhadap peran strategis lembaga pendidikan non-negeri dalam mencetak tenaga kerja terampil, memperluas akses layanan pendidikan bermutu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kompetensi.

BLUD: Instrumen Manajerial untuk Daya Saing SMK

Status BLUD pada satuan pendidikan vokasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasi mendasar dalam manajemen kelembagaan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, lembaga pendidikan yang menyandang status BLUD diperkenankan mengelola pendapatan dari jasa layanan pendidikan, hasil produksi unit usaha, hingga dana hibah, tanpa harus bergantung pada mekanisme anggaran murni (APBD/APBN).

Dalam praktiknya, ini berarti sekolah memiliki kelonggaran untuk membentuk teaching factory, menggandeng mitra industri, hingga menjual produk hasil karya siswa secara legal.

SMK Negeri 4 Kota Jambi, misalnya, telah menjalin kerja sama dengan sektor perhotelan, tata boga, dan pastry & bakery.

Model pembelajaran berbasis produksi ini tidak hanya mengasah keterampilan teknis siswa, tetapi juga melatih mereka dalam ekosistem bisnis yang riil. Penyiapan lulusan yang kompeten dan adaptif ini sejalan dengan arah kebijakan link and match yang digaungkan oleh Kemendikbudristek sejak 2019.

Mewujudkan Ekosistem Pendidikan yang Kontekstual dan Berbasis Lokal

Lebih jauh, pendekatan BLUD memberikan peluang bagi sekolah untuk merancang program pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Seperti disampaikan Menteri Abdul Mu’ti, SMK tidak boleh tercerabut dari akar budaya dan potensi lokal.

Hal ini selaras dengan temuan Bappenas (2023) yang menyebut bahwa pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan kerajinan rakyat akan tumbuh signifikan jika didukung oleh pendidikan vokasi yang kontekstual dan aplikatif.

Dalam konteks Jambi, yang memiliki kekayaan hayati dan budaya Melayu yang kental, penguatan SMK berbasis kearifan lokal dapat menjadi jalan tengah antara modernisasi dan pelestarian budaya.

Program pembelajaran yang melibatkan alam dan komunitas tidak hanya memperkuat identitas siswa, tetapi juga membuka peluang ekonomi alternatif yang inklusif.

Relevansi SMK dengan Visi Ekonomi Masa Depan

Pemerintah telah menetapkan target Indonesia Emas 2045, di mana 70% angkatan kerja ditargetkan berasal dari lulusan pendidikan vokasi dan politeknik.

Agar target ini tercapai, transformasi kelembagaan SMK harus menjadi prioritas.

Penetapan BLUD adalah langkah awal menuju perubahan sistemik yang memungkinkan SMK menjadi pilar pembangunan ekonomi berbasis inovasi, produktivitas, dan kewirausahaan.

Dengan status BLUD, SMK memiliki ruang untuk berinovasi, berekspansi, dan menyusun strategi jangka panjang.

Namun demikian, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kapasitas manajemen sekolah, pelatihan guru, dan dukungan regulasi daerah.

Oleh karena itu, perlu sinergi lintas sector, pemerintah, industri, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan vokasi yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, penerapan skema BLUD pada satuan pendidikan vokasi di Provinsi Jambi merupakan langkah strategis dalam mendekatkan institusi pendidikan dengan dinamika kebutuhan dunia kerja dan potensi ekonomi lokal.

Transformasi ini tidak hanya berdampak pada aspek kelembagaan dan tata kelola, tetapi juga memberikan fondasi yang lebih kokoh bagi penguatan kapasitas lulusan SMK dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan masa depan.

Untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini, diperlukan konsistensi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat satuan pendidikan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Dengan dukungan yang tepat, SMK berstatus BLUD dapat menjadi instrumen pembangunan daerah yang efektif, sekaligus kontributor utama dalam pencapaian visi pembangunan nasional berbasis vokasi yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.

  • Penulis: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP || Akademisi UIN STS Jambi
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Arosuka- Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) guna mendukung validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid secara daring pada Kamis (27/02/2025). Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison […]

  • Sat Lantas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    Sat Lantas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Sat Lantas Polres Lampung Selatan bersama  Dispenda Kabupaten Lampung Selatan  menggelar kegiatan dakgar simpatik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat melalui penindakan pelanggaran dan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan di depan Mapolres Lampung Selatan, Selasa (27/05/2025) pukul 07.45 WIB.  AKP R. Manggala Agung menjelaskan pentingnya program pemutihan sebagai kesempatan bagi […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

    Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas Jambi, masuk dalam agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Festival Batanghari Tahun 2025 dengan mengusung tema […]

  • Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    • 0Komentar

    📰 Warga Lumahan Cari Keadilan, Kasus Tanah Mandek 5 Tahun di Polda Jambi NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali bersuara lantang atas dugaan perampasan lahan milik mereka. Kasus ini mencuat setelah Rogayah Mahmud, salah satu pemilik tanah, melaporkan penyerobotan lahan warisan keluarganya sejak 2020. Sayangnya, hingga kini […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB), Mayjen TNI Arief Gajah Mada, dalam memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025) pagi. Kegiatan apel diikuti berbagai unsur pemerintah […]

  • Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya

    Gubernur Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, melaksanakan hak pilihnya dalam Pilkada Jambi 2024 di TPS 14 yang berlokasi dekat kediaman pribadinya di Lorong Radio, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu (27/11/24). Kehadiran Al Haris di TPS ini menegaskan dukungannya terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Provinsi Jambi. Al Haris tiba sekitar […]

expand_less