Bupati Labusel Menekankan Musrembang Dijadikan Sebagai Intrumen Kerja yang Efektif
- calendar_month 10 jam yang lalu

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Torgamba tidak boleh berhenti sebagai tumpukan dokumen usulan semata, melainkan harus menjadi titik awal realisasi pembangunan yang nyata di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat membuka Musrenbang Kecamatan Torgamba di Aula Kantor Camat Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara ,Senin ,10/2/2026 .
Di hadapan jajaran Forkopimcam, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para Penjabat Kepala Desa, ia menekankan pentingnya menjadikan Musrenbang sebagai instrumen kerja yang efektif, bukan sekadar agenda rutin tahunan.
“Kalau Musrenbang hanya berhenti di kertas, maka kita gagal. Ini harus menjadi awal kerja nyata,” ujar Fery.
Sinkronisasi Desa dan DPRD
Bupati menyoroti persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan daerah, yakni belum optimalnya kesinambungan antara usulan desa dan kebijakan anggaran. Karena itu, ia mendorong agar prioritas pembangunan desa disinergikan secara serius dengan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sesuai daerah pemilihan agar perencanaan berjalan selaras antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, tanpa keselarasan tersebut, Musrenbang berisiko terjebak pada formalitas dan kehilangan daya dorong dalam mewujudkan pembangunan.
Selain itu, Fery juga menyoroti peran perusahaan perkebunan terhadap pembangunan desa sekitar. Ia menilai keberadaan perusahaan harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, fasilitas pendidikan, dan sarana umum.
“Perusahaan hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Kontribusi sosial bukan pilihan, tetapi kewajiban moral,” katanya.
Meski demikian, Bupati mengingatkan pemerintah desa agar tidak berjalan sendiri dalam membangun kemitraan dengan perusahaan. Ia menekankan pentingnya peran aktif perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketenagakerjaan, guna memastikan kerja sama berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.
Sinkronisasi Desa dan DPRD
Dalam konteks yang lebih luas, Fery menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan tidak harus sepenuhnya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Ketergantungan total pada APBD, menurutnya, dapat memperlambat penyelesaian berbagai persoalan mendasar di desa.
“Kalau semua menunggu APBD, banyak kebutuhan masyarakat tidak akan pernah selesai tepat waktu,” ujarnya.
Di sektor ketenagakerjaan, Bupati menyoroti program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebagai bentuk intervensi konkret pemerintah daerah. Saat ini sekitar 11 ribu pekerja telah terdaftar, dan pemerintah menargetkan penambahan 1.500 peserta pada 2026 untuk memperluas perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Adapun fokus pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada 2026 diarahkan pada tiga sektor utama, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Khusus sektor pendidikan, Bupati memastikan adanya perubahan kebijakan anggaran pada 2026–2027 dengan meniadakan pembangunan pagar sekolah dan mengalihkan anggaran ke pembangunan gedung serta fasilitas belajar yang dinilai lebih berdampak langsung.
Usai pembukaan Musrenbang, Bupati mendengarkan pemaparan usulan prioritas dari 14 desa di Kecamatan Torgamba. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD Labusel dari daerah pemilihan Torgamba, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta para Penjabat Kepala Desa.
- Penulis: RM
