Di Balik Rapat Paripurna, Ada Doa untuk Kak Elok: Risa Nirmala Genap 61 Tahun | News Publik.perss
- account_circle NOVI KARNO
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

0-2304x4096-0-0#
BREAKING : NEWS PUBLIK
Di Balik Rapat Paripurna, Ada Doa untuk Kak Elok: Risa Nirmala Genap 61 Tahun
Momentum Sederhana di Gedung DPRK Sabang, Ketika Tugas dan Usia Bertemu dalam Satu Doa
SABANG — NEWS PUBLIK | 30 September 2026 | Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Selasa (29/9/2026), tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian agenda kelembagaan DPRK dalam menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026.
Di tengah keseriusan pembahasan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah, terselip pula sebuah momentum personal yang penuh makna. Risa Nirmala, anggota Komisi III DPRK Sabang dari Partai Aceh (PA) yang akrab disapa Kak Elok, memasuki usia ke-61 tahun.
Momen tersebut terasa semakin istimewa karena berlangsung di lingkungan tempat dirinya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Dalam suasana rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Sabang,H. Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota,Drs.H.Suradji Junus,Sekda Sabang ,Andri Nourman AP.M.Si.,Ketua DPRK Sabang Magdalaina,Wakil Ketua I,Albina,S.T.,M.T.,Wakil Ketua II,Indra Nasution, Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil.,S.E.,Jajaran pimpinan dan anggota DPRK Sabang serta unsur Pemerintah Kota Sabang, ucapan dan doa baik turut mengalir untuk Risa Nirmala.
Bukan sekadar bertambahnya angka usia, ulang tahun ke-61 bagi Kak Elok menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pengabdian dan tanggung jawab yang sedang dijalankannya di lembaga legislatif Kota Sabang.
Risa Nirmala sendiri telah tercatat sebagai anggota DPRK Sabang melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029. Ia resmi dilantik pada Januari 2025 dari Partai Aceh.
Kak Elok dan Suara Pengawasan dari Komisi III
Sebagai anggota Komisi III, Risa Nirmala cukup aktif menyuarakan berbagai persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam pemberitaan pada Juni 2026, misalnya, Risa menyoroti persoalan distribusi LPG 3 kilogram di Sabang dan meminta pemerintah memperkuat pengawasan agar masyarakat tidak terbebani harga yang tinggi.
Dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025, namanya juga tercatat sebagai bagian dari Pansus Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat. Ia ikut menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRK berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta tata kelola sektor pariwisata.
Karena itu, momentum ulang tahun ke-61 tersebut tidak hanya menarik dilihat dari sisi personal, tetapi juga dari perjalanan seorang perempuan yang kini menjalankan mandat politik sebagai wakil rakyat.
Dari Mimbar Paripurna ke Ucapan Selamat
Foto yang diabadikan dalam momentum tersebut memperlihatkan Risa Nirmala tengah berada di podium rapat paripurna, mengenakan busana hitam dan membaca dokumen di hadapan forum sidang.
Di belakangnya terpampang jelas latar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang dalam rangka Penutupan Masa Sidang Tahun Sidang 2025–2026.
Pemandangan itu memberikan gambaran sederhana namun kuat: usia boleh bertambah, tetapi ruang pengabdian masih terbuka lebar.
Ucapan selamat ulang tahun dari Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Ketua DPRK Sabang Magdalaina, serta para anggota dewan lainnya menjadi bagian dari suasana kekeluargaan di sela-sela agenda resmi lembaga legislatif.
Ucapan tersebut tentu bukan sekadar seremonial. Bagi seorang anggota dewan, doa dan harapan dari rekan sejawat menjadi bagian dari perjalanan menjalankan amanah bersama dalam lembaga perwakilan rakyat.
Opini: 61 Tahun, Bukan Sekadar Angka
Enam puluh satu tahun bukan sekadar angka.
Ia adalah perjalanan waktu yang menyimpan pengalaman, proses, perjuangan, keputusan dan berbagai cerita kehidupan.
Bagi Risa Nirmala atau yang akrab disapa Kak Elok, usia 61 tahun hadir bersamaan dengan sebuah fase pengabdian di lembaga legislatif Kota Sabang.
Ada sesuatu yang menarik ketika ulang tahun seorang wakil rakyat berlangsung di tengah rapat paripurna.
Di satu sisi, ada tanggung jawab kelembagaan yang harus dijalankan. Di sisi lain, ada ruang personal untuk mensyukuri perjalanan hidup.
Keduanya bertemu dalam satu momentum.
Gedung DPRK bukan hanya tempat membahas anggaran, qanun, kebijakan dan persoalan masyarakat. Di dalamnya juga ada manusia dengan perjalanan hidup masing-masing.
Dan pada hari itu, Risa Nirmala menjalani keduanya sekaligus: menyelesaikan tugas sebagai anggota dewan, sekaligus menerima doa atas bertambahnya usia.
Harapannya tentu sederhana: semoga usia yang bertambah membawa semakin banyak kebijaksanaan, kesehatan, keteguhan dan kesempatan untuk terus menjalankan amanah kepada masyarakat.
Sebab pada akhirnya, jabatan adalah amanah dan waktu adalah perjalanan.
Selamat ulang tahun ke-61, Kak Elok, Risa Nirmala.
Semoga setiap langkah pengabdian di DPRK Sabang senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan dan keberkahan, serta tetap mampu menjadi bagian dari proses memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Sabang.
Dari ruang paripurna, sebuah ucapan sederhana berubah menjadi doa: usia bertambah, pengabdian terus berjalan.
(Reporter/Pers Media News Publik Wilayah Sabang : Kabiro -Mj Eric Karno)
- Penulis: NOVI KARNO















