DLHK Kabupaten Tangerang Benahi Satgas Sampah: PSEL Jadi Harapan Baru Pengelolaan Limbah
- account_circle Bandi
- calendar_month 8 jam yang lalu

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat.
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat langkah penanganan sampah dengan membenahi satuan tugas (satgas) pengelolaan limbah dan mendorong percepatan program Pengolahan Sampah Energi Menjadi Listrik (PSEL).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi satgas percepatan pengolahan dan penanganan sampah yang digelar di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan itu menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Danantara, unsur Forkopimda, hingga Forkopimcam guna membahas kesiapan implementasi program PSEL di Kabupaten Tangerang.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menegaskan persoalan sampah membutuhkan langkah cepat dan terukur agar tidak semakin membebani lingkungan.
Menurutnya, keberadaan satgas saat ini dinilai masih belum berjalan optimal sehingga perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh, termasuk penambahan armada pengangkut sampah.
“Satgas perlu peremajaan dan penambahan armada untuk mendukung program PSEL,” ujar Ujat Sudrajat.
Ia menjelaskan, pihak pusat maupun perusahaan pemenang tender program PSEL nantinya akan meminta jaminan terkait kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pengangkutan sampah.
Karena itu, kesiapan armada menjadi hal penting agar proses distribusi sampah menuju fasilitas pengolahan tidak terkendala.
Ujat mengingatkan, jika pengangkutan sampah tidak berjalan maksimal maka berpotensi menimbulkan keluhan hingga penalti bagi DLHK Kabupaten Tangerang.
Selain persoalan armada, Ujat juga menyoroti praktik pengelolaan limbah mandiri yang dinilai tidak sesuai aturan.
Ia mencontohkan adanya oknum yang menarik retribusi sampah dari kawasan perumahan maupun pertokoan, namun limbah justru dibuang sembarangan di tepi jalan.
“Hal seperti itu menjadi masalah dan beban bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
DLHK Kabupaten Tangerang pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata dan bertanggung jawab.
Ujat menyarankan agar pengelola sampah memiliki titik temu pengangkutan yang jelas sehingga limbah tidak dibuang sembarangan lalu menjadi viral di media sosial.
Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan para pengelola lingkungan.
Ia berharap kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah semakin meningkat dan seluruh pihak dapat bekerja sama mendukung program pemerintah.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemkab Tangerang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi sampah.
- Penulis: Bandi
