Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025

NEWS PUBLIK, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Islamic Center dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi pada Selasa (10/6/2025) lalu. Hal ini terkait isu yang berkembang seperti adanya genangan air dan hal lainnya di ikon baru Provinsi Jambi ini.

Hasilnya, setelah pembahasan secara komprehensif (menyeluruh) selama lebih dari 2 jam di ruang rapat Komisi III itu, Dewan menyatakan pembangunan Islamic Center Sesuai Perencanaan dan tak ada gagal konstruksi. Hanya terdapat hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab pada masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memimpin RDP dan ditunjuk sebagai juru bicara setelah rapat bidang infrastruktur ke-PU-an itu.

“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada awak media.

Ivan menyatakan, yang terjadi di Islamic Center hanya kerusakan minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan.

“Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang,” sebut Ivan.

Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.

“Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” sampai Ivan.

Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa Rp149 Miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.

Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH).

Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.

“Artinya itulah dari anggaran Rp149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti serana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar” sebut Ivan.

Ivan menjelaskan untuk rampunynya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.

“Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” sebut Ivan.

Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.

Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.

“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.

Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026.

“Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” sebut Muzakir.

RDP ini dihadiri stakholder lengkap seperti Ketua Komisi III Mazlan dan Anggota Komisi III, konsultan perencana dan konsultan pengawas, manajemen konstruksi, unsur PU pengawas, PPTK hingga pihak Inspektorat (APIP). (*)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

    Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengharapkan, melalui platform ini dapat memperkuat posisi petani di pasar, meningkatkan efisiensi produksi, dan memberi akses yang lebih luas terhadap sumber daya serta pasar. Melalui platform ini dapat mengoptimalkan usaha petani, meningkatkan pendapatan, dan menjamin keberlanjutan agribisnis sawit […]

  • 100% Suara Masuk, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

    100% Suara Masuk, Hasil Quick Count LSI Denny JA: Al Haris Unggul 60,92 Persen

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Hasil quick count (QC) dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan keunggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 02, Al Haris – Abdullah Sani, dengan perolehan suara sebesar 60,92 persen. Hasil ini didasarkan pada data 100 persen suara yang telah masuk. Pasangan Al Haris – Abdullah Sani unggul […]

  • Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci yang dipimpin oleh Dr. ASKAR JAYA, S.Sos., M.M. menjadi sorotan tajam publik. Permasalahan serius ini diduga menjadi penyebab utama tidak terkelolanya persoalan sampah di berbagai titik di Kabupaten Kerinci. Hingga saat ini, kondisi sampah yang berserakan masih menjadi pemandangan umum di sepanjang […]

  • 7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

    7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Juli […]

  • Gubernur Jambi Al Haris: Kampung Donor Jadi Role Model Jambi

    Gubernur Jambi Al Haris: Kampung Donor Jadi Role Model Jambi

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Al Haris launching Kampung Donor Darah di Simpang IV Sipin, ajak warga jadikan donor darah sebagai budaya hidup sehat dan sosial.

  • Satu Terluka Akibat Kebakaran Rumah di Pulau Rakyat

    Satu Terluka Akibat Kebakaran Rumah di Pulau Rakyat

    • 0Komentar

    📰 Rumah Terbakar di Pulau Rakyat, Pemuda 20 Tahun Alami Luka Bakar NEWS PUBLIK, Asahan – Sebuah rumah warga milik Eli Agustina (50) di Dusun V, Desa Persatuan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Prov. Sumut ludes dilalap si jago merah pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Diduga kuat penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Akibat […]

expand_less