Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 139

NEWS PUBLIK, JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Islamic Center dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi pada Selasa (10/6/2025) lalu. Hal ini terkait isu yang berkembang seperti adanya genangan air dan hal lainnya di ikon baru Provinsi Jambi ini.

Hasilnya, setelah pembahasan secara komprehensif (menyeluruh) selama lebih dari 2 jam di ruang rapat Komisi III itu, Dewan menyatakan pembangunan Islamic Center Sesuai Perencanaan dan tak ada gagal konstruksi. Hanya terdapat hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab pada masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang memimpin RDP dan ditunjuk sebagai juru bicara setelah rapat bidang infrastruktur ke-PU-an itu.

“Pekerjaan sesuai perencanaan, tidak ada gagal konstruksi. Mulai dari tiang fondasinya, mulai struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya saya rasa sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga umur rencananya (konstruksi) hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada awak media.

DPRD Jambi Tegaskan Hanya Ada Kerusakan Minor di Islamic Center yang Masih Tanggung Jawab Kontraktor

Ivan menyatakan, yang terjadi di Islamic Center hanya kerusakan minor yang masih dalam tanggung jawab kontraktor pelaksana dalam masa pemeliharaan.

“Ini mungkin karena kelalaian kontraktor dan masih bisa diperbaiki di masa pemeliharaan sebelum penyerahan Final pada 7 Januari 2026 mendatang,” sebut Ivan.

Kemudian, soal temuan yang mencuat adanya penggunaan GRC (bukan beton) pada lantai dua masjid, Ivan menyebut konsultan perencana menyatakan hal itu sesuai perencanaan.

“Disampaikan oleh konsultan perencana dan dikonfirmasi oleh konsultan pengawas dan PPTK bahwa ini sesuai desain. Karena saat ini di bangunan lantai 2 masjid lebih banyak memakai GRC dan tetap beton di lantai satu. GRC inipun akan ditutup interior, artinya juga memikirkan pembebanan terhadap konstruksi,” sampai Ivan.

Dijelaskan Ivan, selama ini ada salah persepsi dari beberapa pihak, bahwa Rp149 Miliar hanya untuk pembangunan gedung Islamic Center. Padahal, untuk bangunan gedung Islamic Center hanya Rp97 Miliar, dan sisanya merupakan pembangunan kawasan atau lanscape Islamic Center.

Ivan menjelaskan adanya perubahan anggaran tak seluruhnya untuk gedung Islamic, karena pada 2023 ada kewajiban Pemprov Jambi melaksanakan ajang nasional Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH).

Dimana untuk STQ itu Provinsi harus menganggarkan dalam pembangunan landscape atau kawasan. Landscape ini untuk sarana prasana STQ.

“Artinya itulah dari anggaran Rp149 M, sedangkan orang menganggap bahwa itu anggaran Rp149 hanya untuk gedung, namun ternyata ada fasilitas lain seperti serana prasarana jembatan mesjid, pekerjaan jalan dan perkerasan, pekerjaan saluran itu di angka Rp11 Miliar. Kemudian area landscape itu sekitar Rp17 Miliar” sebut Ivan.

Ivan menjelaskan untuk rampunynya pekerjaan kontraktor (PHO) telah dilakukan pada 7 Januari 2025 lalu dan saat ini masih masa pemeliharaan kontraktor hingga 7 Januari 2026. Selanjutnya, untuk Final penyerahan (Final Hand Over/FHO) akan dilakukan pada 7 Januari 2026 mendatang.

“Nanti untuk FHO DPRD juga turun bersama ya, artinya setelah serah terima ini betul-betul tidak ada lagi yang dikatakan tadi bangunan-bangunan yang minor itu dan tidak ada lagi perbaikan-perbaikan lagi,” sebut Ivan.

Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.

Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.

“Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.

Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026.

“Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” sebut Muzakir.

RDP ini dihadiri stakholder lengkap seperti Ketua Komisi III Mazlan dan Anggota Komisi III, konsultan perencana dan konsultan pengawas, manajemen konstruksi, unsur PU pengawas, PPTK hingga pihak Inspektorat (APIP). (*)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Turut hadir dalam […]

  • Gubernur Al Haris Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Rencana Hibah ANHA untuk Kelola Danau Sipin

    Gubernur Al Haris Temui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bahas Rencana Hibah ANHA untuk Kelola Danau Sipin

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Ir. Rachman Arief Dienaputra, M.Eng di Jakarta, Kamis (15/05/25). Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan ini adalah membahas rencana hibah dari ANHA Industry sebuah perusahaan […]

  • Tangisan Ibu Lawan Kekuasaan! Demi Hak Asuh Anak

    Tangisan Ibu Lawan Kekuasaan! Demi Hak Asuh Anak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi  – Pertemuan mediasi antara Winda Irzalina dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, Rendra Ramadhan Usman, kembali tak membuahkan hasil. Agenda yang difasilitasi di Mapolda Jambi pada Senin (14/7) itu masih belum menyelesaikan konflik utama: hak asuh anak mereka. Dalam sesi mediasi, kuasa hukum Rendra menawarkan pola pengasuhan yang dianggap tak […]

  • Polres Lampung Selatan Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Premanisme di Wilayahnya

    Polres Lampung Selatan Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Premanisme di Wilayahnya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melalui pernyataan resmi […]

  • Hesti, Ratu – Juniati Masjchun Kolaborasi Gaungan Senam Tera di Jambi Untuk Semua Kalangan

    Hesti, Ratu – Juniati Masjchun Kolaborasi Gaungan Senam Tera di Jambi Untuk Semua Kalangan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Penasehat Pengprov Senam Tera Indonesia (STI) Jambi, Hesti Haris, menghadiri dan mengikuti senam massal pada peringatan Hari Senam Tera Indonesia (HATERI) ke-40 Tahun 2025 yang digelar di pelataran KONI Kota Jambi, Minggu (16/11/2025). Kehadiran Hesti, yang juga Ketua TP PKK Provinsi Jambi, menjadi simbol dukungan kuat terhadap perkembangan Senam Tera di […]

  • Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menindaklanjuti dengan paparan mengenai Keputusan DPD RI nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang Rekomendasi DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di daerah dalam hal kebijakan daerah […]

expand_less