FAAKI Apresiasi Kejari-Kejati Jambi, “Ingatkan Dugaan Kejanggalan Proyek Tebing Pematang Sulur”
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
- print Cetak

Pokir DPRD dan Pengawasan Anggaran Jadi Perhatian
Dalam keterangannya, Anang juga menyinggung pembahasan mengenai pengawasan anggaran, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hibah, dan bantuan sosial.
Pokir DPRD merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya tetap perlu ditopang mekanisme penganggaran, pengadaan, dan pengawasan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Anang merujuk pada perhatian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK terhadap tata kelola kegiatan tersebut. Namun, bahan yang diterima belum mencantumkan tanggal, forum, maupun dokumen resmi yang menjadi rujukan pernyataan itu.
Karena itu, penting untuk membedakan pengawasan terhadap tata kelola pokir secara umum dengan dugaan pelanggaran pada proyek tertentu. Keduanya membutuhkan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti yang sesuai.
Menurut Anang, penanganan laporan dugaan penyimpangan secara profesional dapat membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Ia meminta aparat tidak membedakan penanganan berdasarkan jabatan atau latar belakang pihak yang dilaporkan.
FAAKI berharap Kejari dan Kejati Jambi menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan yang memenuhi dasar untuk diperiksa, baik pada proyek di tingkat kota maupun provinsi.
Anang menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih. Ia juga menilai koordinasi serta supervisi KPK penting dalam memperkuat pencegahan korupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Sebagai instansi yang memiliki fungsi yudikatif, Kejari dan Kejati Jambi tidak pandang bulu agar menjadi lembaga yang benar-benar berjalan sesuai fungsi dan tugas yang diberikan negara sesuai koordinasi dan supervisi yang dijabarkan KPK untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendorong pencegahan korupsi secara berkelanjutan,” tutupnya.
- Penulis: Eli/Tim
















































