Perubahan APBK 2026 Disepakati, Pemko dan DPRK Sabang Tegaskan Sinergi untuk Pembangunan Kota | News Publik.perss
- account_circle NOVI KARNO
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

0-4160x1872-0-0#
BREAKING : NEWS PUBLIK
Perubahan APBK 2026 Disepakati, Pemko dan DPRK Sabang Tegaskan Sinergi untuk Pembangunan Kota
SABANG —NEWS PUBLIK | Pemerintah Kota Sabang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menyepakati Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 DPRK Sabang, yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua DPRK Sabang Magdalaina, unsur pimpinan dan anggota DPRK Sabang, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.
Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 oleh pimpinan DPRK Sabang dan Wali Kota Sabang.
Usai agenda tersebut, rangkaian persidangan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12 dalam rangka Penutupan Masa Sidang III, sebagai bagian dari penyelesaian agenda kelembagaan DPRK Sabang pada masa persidangan tersebut.
Segera Disampaikan kepada Gubernur Aceh
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRK Sabang dan Pemerintah Kota Sabang.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, rancangan qanun tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi, sesuai tahapan yang berlaku.
“Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi,” kata Zulkifli.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang, khususnya Badan Anggaran DPRK Sabang, Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPK), serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran yang telah mengikuti rangkaian pembahasan.
Menurut Zulkifli, penyelesaian pembahasan Perubahan APBK 2026 menjadi salah satu bagian penting dari agenda Masa Sidang III yang telah dijalankan secara bersama antara legislatif dan eksekutif.
Sejumlah Agenda Strategis Berhasil Diselesaikan
Selain Perubahan APBK 2026, sejumlah agenda penting juga telah diselesaikan selama Masa Sidang III.
Di antaranya pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Sabang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi qanun.
Kemudian, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2026, hingga persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.
“Kita telah bekerja sama dan bersinergi dengan baik sehingga dapat menyelesaikan beberapa agenda penting yang telah sama-sama kita sepakati dalam rapat-rapat sebelumnya,” ujar Zulkifli.
Perbedaan Pendapat Bagian dari Proses Demokrasi
Dalam proses pembahasan anggaran, Wali Kota Sabang juga mengakui adanya dinamika berupa perbedaan pendapat, baik dalam penyampaian argumen maupun tanggapan terhadap berbagai pertanyaan yang disampaikan anggota DPRK Sabang.
Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi dan pembahasan kebijakan publik.
“Saya menyadari dalam proses pembahasan ini tentu ada perbedaan pendapat dalam penyampaian argumen maupun jawaban atas pertanyaan dari anggota DPRK. Namun, semua itu merupakan bagian dari proses demokrasi dalam merumuskan dan menghasilkan keputusan bersama,” katanya.
Zulkifli juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang apabila selama proses pembahasan terdapat kekurangan maupun penyampaian yang kurang berkenan.
Ia menegaskan, seluruh dinamika yang terjadi dalam pembahasan diarahkan untuk menghasilkan keputusan yang dapat mendukung kepentingan pembangunan daerah.
“Semua itu tidak lain hanya untuk merumuskan dan menghasilkan suatu keputusan yang terbaik, demi perbaikan dan kemajuan kita bersama untuk pembangunan Kota Sabang yang kita cintai,” jelasnya.
Sinergi Eksekutif-Legislatif Diharapkan Terus Terjaga
Wali Kota Sabang berharap hubungan kerja dan sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dengan DPRK Sabang terus terjaga dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab masing-masing.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai agenda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara terarah.
Kesepakatan Perubahan APBK 2026 tersebut sekaligus menjadi tahapan penting dalam perjalanan pengelolaan keuangan daerah Kota Sabang untuk tahun anggaran berjalan.
Dengan selesainya persetujuan bersama di tingkat daerah, proses selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi oleh Pemerintah Aceh sebelum rancangan qanun tersebut ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna DPRK Sabang pun menjadi ruang penting untuk mempertemukan dinamika pembahasan anggaran, fungsi pengawasan dan penganggaran DPRK, serta tanggung jawab Pemerintah Kota Sabang dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.
Redaksi News Publik Wilayah Sabang -Mj Eric Karno
- Penulis: NOVI KARNO







