FAAKI Apresiasi Kejari-Kejati Jambi, “Ingatkan Dugaan Kejanggalan Proyek Tebing Pematang Sulur”
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Proyek Tebing Pematang Sulur Disorot, FAAKI Minta Dugaan Ditelusuri
Anang menilai proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus terbuka terhadap pengawasan. Setiap indikasi penyimpangan, menurutnya, perlu ditelusuri berdasarkan dokumen, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu proyek yang dimintanya mendapat perhatian adalah pembangunan bangunan perkuatan tebing di RT 17, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. Ia menyebut proyek tersebut sebagai salah satu contoh pekerjaan yang menurut FAAKI menyisakan pertanyaan.
“Masih banyak proyek-proyek janggal yang ada baik di kota maupun di provinsi Jambi yang menjadi sorotan publik di wilayah Jambi, salah satu contoh kecil proyek pokir anggota DPRD Kota Jambi inisial MN, pembangunan bangunan perkuatan tebing di RT 17, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi yang berada di depan mata yang disinyalir terdapat dugaan kejanggalan dan terdapat kepentingan pribadi,” ujar Anang.
Pernyataan tersebut memunculkan sejumlah aspek yang perlu diperjelas apabila proyek itu hendak diperiksa secara menyeluruh. Di antaranya, kesesuaian perencanaan dan penganggaran, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, serta kesesuaian hasil pembangunan dengan spesifikasi kontrak.
Apabila terdapat dugaan konflik kepentingan, aspek tersebut juga perlu diuji melalui dokumen dan bukti yang relevan. Namun, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tidak dapat ditarik hanya berdasarkan pernyataan satu pihak.
Bahan yang disampaikan FAAKI belum memuat nilai kontrak, nama perusahaan pelaksana, sumber anggaran secara terperinci, hasil pemeriksaan fisik, maupun dokumen yang menjadi dasar dugaan kejanggalan. Karena itu, rincian tersebut masih perlu dikonfirmasi sebelum kesimpulan mengenai proyek dapat dibuat.
- Penulis: Eli/Tim
















































