Breaking News
light_mode
Trending Tags

Forkom Ormas Provinsi Jambi Tolak Keberadaan PT SAS yang Diduga Langgar Perda RTRW Kota Jambi

  • account_circle Eli
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 51

NEWS PUBLIK | Jambi — Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Forkom Ormas) Provinsi Jambi menyatakan sikap resmi terhadap dugaan pelanggaran tata ruang oleh PT SAS yang beroperasi di wilayah Kota Jambi. Keberadaan perusahaan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.

Berdasarkan laporan masyarakat serta hasil penelusuran organisasi, aktivitas usaha PT SAS diduga berada pada kawasan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri sebagaimana pengaturan zonasi tata ruang daerah.

Forkom Ormas Provinsi Jambi menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum tata ruang sekaligus ancaman terhadap lingkungan hidup masyarakat.

Ketua Umum Forum Komunikasi Ormas Provinsi Jambi, Adean Teguh, ST, SH, MH menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha wajib tunduk pada regulasi daerah yang berlaku.

Perda RTRW merupakan instrumen hukum yang mengikat semua pihak. Tidak boleh ada aktivitas usaha yang berjalan di luar ketentuan tata ruang. Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan hidup masyarakat,” tegas Adean Teguh.

Ia menambahkan bahwa tata ruang merupakan dasar pembangunan kota berkelanjutan dan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Alasan Penolakan Keberadaan PT SAS

Forkom Ormas Provinsi Jambi menyampaikan beberapa alasan utama penolakan terhadap keberadaan PT SAS, yaitu:

  1. Diduga melanggar Perda Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Jambi;
  2. Berpotensi menimbulkan pencemaran udara, tanah, dan air di kawasan permukiman;
  3. Mengancam kesehatan serta kenyamanan masyarakat sekitar;
  4. Berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat;
  5. Tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup

Untuk itu, Forkom Ormas Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan investigasi lapangan secara transparan, mengevaluasi seluruh perizinan PT SAS, menindak tegas pelanggaran tata ruang sesuai peraturan perundang-undangan, menghentikan operasional apabila terbukti melanggar RTRW. Forkom Ormas juga membuka ruang dialog dengan pemerintah dan pihak perusahaan guna memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan hukum.

Forkom Ormas Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal perlindungan lingkungan hidup serta kepastian hukum tata ruang demi kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan pembangunan Kota Jambi.

  • Penulis: Eli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Lantas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    Sat Lantas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Sat Lantas Polres Lampung Selatan bersama  Dispenda Kabupaten Lampung Selatan  menggelar kegiatan dakgar simpatik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat melalui penindakan pelanggaran dan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan di depan Mapolres Lampung Selatan, Selasa (27/05/2025) pukul 07.45 WIB.  AKP R. Manggala Agung menjelaskan pentingnya program pemutihan sebagai kesempatan bagi […]

  • MAN 2 Jambi Disorot!! Ada Dugaan Gratifikasi Seragam Siswa

    MAN 2 Jambi Disorot!! Ada Dugaan Gratifikasi Seragam Siswa

    • 0Komentar

    📰 FPPN Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Seragam di MAN 2 Kota Jambi NEWS PUBLIK, Kota Jambi — Forum Pemuda Peduli Nusantara (FPPN) menilai langkah pemerintah melalui surat edaran yang melarang sekolah madrasah negeri menjual seragam kepada siswa merupakan kebijakan tepat untuk menjaga integritas pendidikan. Namun, FPPN menegaskan bahwa surat edaran saja tidak cukup tanpa […]

  • Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok

    Pasca Dilantik, Wabup Solok Candra Pimpin Apel Gabungan Perdana Di Lingkungan Pemkab Solok

    • 0Komentar

    NEWSPUBLIK, Arosuka – Mengawali minggu pertama Pasca dilantik, Wakil Bupati Solok Candra memimpin apel gabungan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok di Lapangan Kantor Bupati Solok, Senin (24/02/2025).Dalam amanatnya, Wakil Bupati Solok Candra menyampaikan bahwa dirinya bersama […]

  • Menkes dan Gubernur Al Haris Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi

    Menkes dan Gubernur Al Haris Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Sejarah baru dunia medis tercipta di Provinsi Jambi. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. meninjau langsung pelaksanaan operasi bedah jantung pintas arteri koroner (bypass) perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (31/10/2025) pagi. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam pemerataan layanan […]

  • Bupati Aep: Karawang Harus Terbebas dari Kabel yang Semrawut

    Bupati Aep: Karawang Harus Terbebas dari Kabel yang Semrawut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk membenahi persoalan kabel telekomunikasi yang dinilai semakin semrawut dan mengganggu estetika wilayah perkotaan. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor. Pada kesempatan itu, Bupati Aep bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bersilaturahmi langsung dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, […]

  • Hj. Hesti Haris Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    Hj. Hesti Haris Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi yang juga Penasehat Nurani Perempuan Jambi (NURPUJI), Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan arahan pada acara Pelantikan Pengurus NURPUJI masa bakti 2025-2028, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/11/2025) pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting […]

expand_less