Breaking News
dark_mode
Trending Tags

TOLAK PESANGON, KARYAWAN PT ANUGRAH TANJUNG MEDAN KEMBALIKAN UANG: Sengketa PHK Masuk Fase Krusial

  • account_circle RM
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

TOLAK PESANGON, KARYAWAN PT ANUGRAH TANJUNG MEDAN KEMBALIKAN UANG: Sengketa PHK Masuk Fase Krusial

NEWS PUBLIK | Labusel – Kasus penolakan pesangon karyawan PT Anugrah Tanjung Medan memasuki babak krusial. Sejumlah pekerja secara terbuka menolak nilai pesangon yang diberikan perusahaan dengan cara mengembalikan uang tersebut, sebagai bentuk protes atas kompensasi yang dinilai tidak sesuai aturan dan jauh dari rasa keadilan.

Peristiwa ini terjadi di area pabrik perusahaan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut menjadi sorotan karena tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menunjukkan sikap tegas para pekerja dalam memperjuangkan hak mereka dalam sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penolakan Pesangon PT Anugrah Tanjung Medan Jadi Bentuk Protes Tegas

Aksi pengembalian pesangon oleh karyawan dilakukan secara langsung di lingkungan perusahaan. Para pekerja menilai nilai kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Para pekerja menganggap hak mereka belum terpenuhi secara layak, sehingga memilih jalur protes terbuka dibanding menerima pesangon yang dinilai merugikan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pekerja tidak hanya menuntut hak secara normatif, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

Pengembalian Disertai Berita Acara, Disnaker Jadi Penengah

Proses pengembalian pesangon dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak.

Perwakilan karyawan, Debby Anri Himutama Sir dan Aura Katara Amali, menandatangani dokumen bersama pihak perusahaan yang diwakili Raudra dan Daniel A. Gultom, serta disaksikan sejumlah saksi.

Dalam berita acara tersebut ditegaskan bahwa uang pesangon yang dikembalikan tidak akan dikuasai perusahaan.

Sebaliknya, dana tersebut akan dititipkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa secara resmi.

Uang pesangon yang telah dikembalikan akan dititipkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk keperluan penyelesaian perselisihan hubungan kerja,” demikian isi kutipan dalam dokumen berita acara.

Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi serta membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sengketa PHK Bergulir ke Tahap Mediasi

Dengan dikembalikannya pesangon tersebut, kini kasus sengketa PHK ini resmi memasuki tahap mediasi di Disnaker.

Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat berperan sebagai mediator yang objektif dan mampu menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

Mediasi ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menghasilkan solusi yang adil dan berpihak pada prinsip keadilan bagi pekerja maupun perusahaan.

Kekhawatiran Masa Depan Pekerja Pasca-PHK

Di balik polemik penolakan pesangon ini, tersimpan kekhawatiran yang lebih besar dari para pekerja, yakni terkait kepastian masa depan mereka setelah mengalami PHK.

Bagi para karyawan, pesangon bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi juga menjadi penopang kehidupan setelah kehilangan pekerjaan.

Karena itu, mereka menuntut agar hak-hak yang diterima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan jaminan ekonomi yang layak di masa transisi.

Para pekerja juga berharap proses mediasi yang tengah berjalan dapat menghasilkan keputusan yang tidak merugikan salah satu pihak, khususnya pekerja yang berada pada posisi lebih rentan.

Harapan Solusi Adil dalam Sengketa Pesangon

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian hubungan industrial.

Perselisihan antara pekerja dan perusahaan sejatinya dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kini, perhatian tertuju pada proses mediasi di Disnaker Labuhanbatu Selatan.

Semua pihak berharap hasil akhir dari sengketa ini mampu menghadirkan solusi yang adil, berimbang, dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja maupun perusahaan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Brebes Optimalkan Pengolahan Limbah untuk Keamanan Masyarakat

    RSUD Brebes Optimalkan Pengolahan Limbah untuk Keamanan Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Brebes – Rumah Sakit Umum Daerah Brebes terus memperkuat sistem pengelolaan limbah medis dan non-medis demi menjaga keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat Kabupaten Brebes. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam memastikan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, sistem terpadu yang diterapkan juga bertujuan […]

  • Dekatkan Pelayanan Masyarakat Timur Karawang, Bupati Aep Resmikan MPP Cikampek

    Dekatkan Pelayanan Masyarakat Timur Karawang, Bupati Aep Resmikan MPP Cikampek

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sebagai komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Rabu (4/2/26). MPP Cikampek sendiri menyediakan 15 instansi layanan mulai dari Dinas Sosial, Bapenda, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, PDAM, Bank BJB, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUPR, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, BPN, […]

  • Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

    Tersentuh Lihat Kondisi Misba, Gubernur Al Haris Serahkan Kursi Roda dan Janji Perbaiki Rumah

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Bungo, Minggu (19/10/2025), Gubernur Al Haris menyerahkan kursi roda dan bantuan sembako kepada seorang anak bernama Misba, yang diketahui mengalami kondisi khusus. Momen haru terjadi ketika orang nomor satu […]

  • Wagub Sani Hadiri Khotmil Wal Qutub Ke-2 Ponpes Tarbiyatul Ummah Ladang Panjang

    Wagub Sani Hadiri Khotmil Wal Qutub Ke-2 Ponpes Tarbiyatul Ummah Ladang Panjang

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Gelam — Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri Haflah Khotmil Wal Qutub ke-2 di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ummah, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu malam (1/11/2025). Acara keagamaan ini dihadiri berbagai pejabat, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Asisten II Setda Provinsi Jambi, […]

  • Gubernur Al Haris Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

    Gubernur Al Haris Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK (Dinas Kominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) 2024 yang digelar di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beserta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Dalam acara tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dan […]

  • SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo Gelar peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijrah 2026 Masehi

    SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo Gelar peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijrah 2026 Masehi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat, Sumbar – Keluarga besar SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan karakter peserta didik. Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung di Masjid Nurul Iman, Kampung Dua Mahakarya, pada Kamis (15/1/2026). […]

expand_less