Breaking News
Trending Tags

TOLAK PESANGON, KARYAWAN PT ANUGRAH TANJUNG MEDAN KEMBALIKAN UANG: Sengketa PHK Masuk Fase Krusial

  • account_circle RM
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

TOLAK PESANGON, KARYAWAN PT ANUGRAH TANJUNG MEDAN KEMBALIKAN UANG: Sengketa PHK Masuk Fase Krusial

NEWS PUBLIK | Labusel – Kasus penolakan pesangon karyawan PT Anugrah Tanjung Medan memasuki babak krusial. Sejumlah pekerja secara terbuka menolak nilai pesangon yang diberikan perusahaan dengan cara mengembalikan uang tersebut, sebagai bentuk protes atas kompensasi yang dinilai tidak sesuai aturan dan jauh dari rasa keadilan.

Peristiwa ini terjadi di area pabrik perusahaan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut menjadi sorotan karena tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menunjukkan sikap tegas para pekerja dalam memperjuangkan hak mereka dalam sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penolakan Pesangon PT Anugrah Tanjung Medan Jadi Bentuk Protes Tegas

Aksi pengembalian pesangon oleh karyawan dilakukan secara langsung di lingkungan perusahaan. Para pekerja menilai nilai kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Para pekerja menganggap hak mereka belum terpenuhi secara layak, sehingga memilih jalur protes terbuka dibanding menerima pesangon yang dinilai merugikan.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pekerja tidak hanya menuntut hak secara normatif, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

Pengembalian Disertai Berita Acara, Disnaker Jadi Penengah

Proses pengembalian pesangon dilakukan secara resmi dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak.

Perwakilan karyawan, Debby Anri Himutama Sir dan Aura Katara Amali, menandatangani dokumen bersama pihak perusahaan yang diwakili Raudra dan Daniel A. Gultom, serta disaksikan sejumlah saksi.

Dalam berita acara tersebut ditegaskan bahwa uang pesangon yang dikembalikan tidak akan dikuasai perusahaan.

Sebaliknya, dana tersebut akan dititipkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa secara resmi.

“Uang pesangon yang telah dikembalikan akan dititipkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk keperluan penyelesaian perselisihan hubungan kerja,” demikian isi kutipan dalam dokumen berita acara.

Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi serta membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sengketa PHK Bergulir ke Tahap Mediasi

Dengan dikembalikannya pesangon tersebut, kini kasus sengketa PHK ini resmi memasuki tahap mediasi di Disnaker.

Para pekerja berharap pemerintah daerah dapat berperan sebagai mediator yang objektif dan mampu menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

Mediasi ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menghasilkan solusi yang adil dan berpihak pada prinsip keadilan bagi pekerja maupun perusahaan.

Kekhawatiran Masa Depan Pekerja Pasca-PHK

Di balik polemik penolakan pesangon ini, tersimpan kekhawatiran yang lebih besar dari para pekerja, yakni terkait kepastian masa depan mereka setelah mengalami PHK.

Bagi para karyawan, pesangon bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi juga menjadi penopang kehidupan setelah kehilangan pekerjaan.

Karena itu, mereka menuntut agar hak-hak yang diterima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan jaminan ekonomi yang layak di masa transisi.

Para pekerja juga berharap proses mediasi yang tengah berjalan dapat menghasilkan keputusan yang tidak merugikan salah satu pihak, khususnya pekerja yang berada pada posisi lebih rentan.

Harapan Solusi Adil dalam Sengketa Pesangon

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian hubungan industrial.

Perselisihan antara pekerja dan perusahaan sejatinya dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa harus menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kini, perhatian tertuju pada proses mediasi di Disnaker Labuhanbatu Selatan.

Semua pihak berharap hasil akhir dari sengketa ini mampu menghadirkan solusi yang adil, berimbang, dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja maupun perusahaan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • PANDAWA Kecam Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Mafia Aset Bogor

    PANDAWA Kecam Oknum ASN dalam Kasus Dugaan Mafia Aset Bogor

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BOGOR – Aliansi PANDAWA dukung penuh Kejari Kabupaten Bogor bongkar dugaan mafia aset tanah Pemkab Bogor yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dukungan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang dirilis di Cibinong pada 7 Mei 2026. Dalam pernyataannya, Aliansi PANDAWA menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menjadi […]

  • PT Timah Bangka Dorong Pengrajin UMKM Bersama Rumah BUMN Bangka Belitung

    PT Timah Bangka Dorong Pengrajin UMKM Bersama Rumah BUMN Bangka Belitung

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pangkalpinang, Bangka Belitung – UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional, dan PT Timah Tbk terus berupaya memperkuat kapabilitas para pelaku UMKM, khususnya yang berada di wilayah operasional perusahaan, dengan berbagai program pelatihan. Dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesiapan pasar global, PT Timah berkolaborasi dengan Rumah BUMN Bangka […]

  • HUT Bhayangkara ke-80 Labusel

    HUT Bhayangkara ke-80 Labusel, Wabup Syahdian Tegaskan Dukungan untuk Polri

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – HUT Bhayangkara ke-80 Labusel diperingati melalui upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Thathya Dharaka, Polres Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, SH hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Labusel sebagai bentuk dukungan terhadap tugas […]

  • Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai

    Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai

    • 0Komentar

    Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai Langkat- Wakapolres Langkat, Kompol Vivin Ayuningtyas, S.I.K., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Bersama yang berlangsung di Dusun Bangun Baru, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB […]

  • Bupati Aep Syaepuloh menghadiri Rakor Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Jawa Barat

    Karawang Usulkan LP2B 86.170 Hektar, Bupati Aep Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Sawah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah pesatnya pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Bandung, Rabu (10/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati […]

  • Wabup Intan

    Semangat Kebersamaan Mengalun di Desa Gembong, Wabup Intan: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremonial

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG — Suasana kegembiraan dan semangat persatuan menyelimuti Desa Gembong pada Minggu 23 Agustus 2026, saat masyarakat bersama-sama memeriahkan rangkaian peringatan HUT ke- 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, hadir langsung di tengah warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta semangat gotong royong sebagai […]

expand_less