Gubenur Al Haris Peringatkan Pelajar Bungo: Jangan Terjebak Judi Online dan Radikalisme
- account_circle GR
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | MUARA BUNGO – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengeluarkan peringatan keras kepada para pelajar di Kabupaten Bungo. Judi online, narkoba, radikalisme, geng motor hingga perundungan disebut sebagai ancaman nyata yang bisa membelokkan masa depan generasi muda.
Peringatan itu disampaikan Al Haris saat membuka Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC), perundungan serta bahaya narkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Bungo.
Kegiatan yang menyasar pelajar SMA, SMK dan Madrasah Aliyah tersebut berlangsung di GOR Serunai, Kabupaten Bungo, Rabu (5/8/2026) pagi.
Di hadapan para pelajar, Al Haris menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter. Jumlah pelajar yang besar menjadi potensi luar biasa bagi Jambi, tetapi sekaligus menjadi tantangan apabila generasi muda salah memilih pergaulan.
“Untuk itu penting sekali ditanamkan di hati anak-anakku sekalian bagaimana selayaknya seorang anak. Sekolah, belajar, dan bergaul dengan sesama, tetapi tidak menyalahi aturan,” tegas Al Haris.
Ia meminta para pelajar tidak mendekati narkoba, judi online maupun aktivitas geng motor yang dapat menyeret mereka ke persoalan hukum dan merusak masa depan.
Al Haris Soroti Judi Online yang Pernah Menghantui Jambi
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan tajam Al Haris adalah judi online.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jambi pada 2024 sempat masuk kategori daerah dengan kasus judi online yang tinggi di Indonesia.
Namun, menurut Al Haris, kondisi tersebut mulai menunjukkan penurunan setelah pemerintah melakukan berbagai langkah pencegahan.
“Alhamdulillah saya minta data. Saya punya data lengkap. Saya mulai kerja. Alhamdulillah ini turun,” ujar Al Haris.
Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat judi online. Menurutnya, peringatan telah diberikan dan tindakan tegas dapat dilakukan apabila pelanggaran terus terjadi.
“Nah ini juga anak-anak juga cukup besar,” katanya.
Pesan tersebut kemudian diarahkan kepada para pelajar. Al Haris meminta mereka tidak menjadikan judi online sebagai permainan biasa.
Sebab, ketika sudah terjebak, persoalannya bukan hanya kehilangan uang, tetapi dapat merusak pola pikir, pendidikan hingga masa depan.
- Penulis: GR










