Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hiburan atau Pembusukan Moral? HELEN’S PLAY MART Tantang Adat Melayu Jambi

  • account_circle Eli/Tim/Red
  • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
  • visibility 258

Hiburan atau Pembusukan Moral? HELEN'S PLAY MART Tantang Adat Melayu Jambi

NEWS PUBLIK, JAMBI — Polemik keberadaan HELEN’S PLAY MART (HPM) kian memanas. Tempat hiburan malam yang menyasar anak muda itu dituding telah menistakan norma adat, agama, dan budaya Melayu Jambi, serta membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi masyarakat.

Tudingan keras tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU), gabungan sejumlah lembaga adat dan organisasi masyarakat di Jambi, yang menyatakan HPM sebagai simbol pergeseran moral dan degradasi nilai adat di Tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Menurut ALAT JITU, aktivitas HPM yang menyuguhkan minuman beralkohol dan gaya hiburan malam modern dinilai tidak sejalan dengan jati diri masyarakat Melayu Jambi yang menjunjung tinggi prinsip “Adat dijunjung, Budayo disanjung.”

Hiburan atau Pembusukan Moral? HELEN'S PLAY MART Tantang Adat Melayu Jambi

Diduga Picu Keributan dan Penyimpangan Sosial

Aliansi tersebut juga merujuk pada sejumlah pemberitaan dan pengaduan masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi keributan antar pengunjung, yang diduga dipicu konsumsi minuman keras.

Lebih jauh, penampilan pengunjung wanita yang dinilai vulgar dan suasana hiburan yang bebas disebut memperkuat kekhawatiran publik bahwa tempat tersebut tidak sekadar hiburan, melainkan berpotensi menjadi ruang terjadinya penyimpangan sosial, termasuk dugaan praktik seks bebas.

Berdasarkan laporan masyarakat, ALAT JITU menyatakan akan terus mengambil peran sebagai kontrol sosial, termasuk dengan aksi unjuk rasa dan desakan tegas agar HELEN’S PLAY MART ditutup permanen.

Secara agama dan adat, azas manfaat tempat ini jauh lebih kecil dibanding mudaratnya. Kami mengutuk keras dan meminta operasional Helen’s Play Mart segera dihentikan,” tegas pernyataan aliansi tersebut.

Janji Tidak Beroperasi Diduga Dilanggar

Pada Rabu malam, 31 Desember 2025, Kapolsek Pasar Jambi Kompol Ferry Ysqara disebut telah menyampaikan kepada masyarakat dan ALAT JITU bahwa HELEN’S PLAY MART tidak beroperasi pada malam Tahun Baru.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Setelah massa aksi membubarkan diri, HPM diduga kembali membuka aktivitas, ditandai dengan banyaknya anak muda yang masuk ke lokasi.

Kondisi ini memunculkan kekecewaan dan kemarahan publik, sekaligus mempertanyakan komitmen pengawasan aparat dan sikap pemerintah daerah.

Hiburan atau Pembusukan Moral? HELEN'S PLAY MART Tantang Adat Melayu Jambi

Perizinan Jadi Tameng?

Di sisi lain, beredar pandangan bahwa pemerintah menganggap HPM layak beroperasi karena izin dinilai lengkap. Namun, bagi ALAT JITU, legalitas administratif tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan norma adat dan nilai sosial masyarakat.

Bagi kami, jelas: HELEN’S PLAY MART Helen’s Play Mart telah menistakan norma adat Jambi,” tegas ALAT JITU.

  • Penulis: Eli/Tim/Red
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga beredar Obat Tanpa Izin, Warga Minta Pengawasan BOPM Labusel Diperketat

    Diduga beredar Obat Tanpa Izin, Warga Minta Pengawasan BOPM Labusel Diperketat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Dugaan peredaran obat tanpa izin edar mencuat di salah satu apotek di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Informasi tersebut beredar setelah seorang warga mengaku membeli obat yang belakangan disebut-sebut tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Pinang ,Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten […]

  • Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi

    Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali, membuka secara resmi Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi (GENTALA ARASI) 2025 di Jambi Town Square (Jamtos), Jumat (19/09/2025). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    Hj. Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno dalam Pemanfaatan Limbah Sawit

    • 0Komentar

    📰 Hesti Haris Apresiasi Inovasi Rumah Kreatif Nekno Ubah Limbah Sawit Jadi Produk Unggulan NEWS PUBLIK, Talang Belido (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melakukan kunjungan ke Rumah Kreatif Nekno di Talang Belido untuk melihat langsung proses pengolahan limbah pelepah sawit menjadi produk bernilai ekonomis, Selasa (02/09/2025) […]

  • Tersangka Korupsi PJU Kerinci Bertambah, Siapa Menyusul?

    Tersangka Korupsi PJU Kerinci Bertambah, Siapa Menyusul?

    • 0Komentar

    📰 Satu Lagi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang,Siapa lagi selepas ini? NEWS PUBLIK, KERINCI – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 kembali berkembang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan satu tersangka baru berinisial YAS, sehingga total tersangka yang telah ditahan […]

  • Sekda Sudirman: Pasundan Jambi Makin Solid di Usia Ke-2

    Sekda Sudirman: Pasundan Jambi Makin Solid di Usia Ke-2

    • 0Komentar

    Sekda Provinsi Jambi menyebut Persatuan Pasundan Jambi semakin solid dan kokoh dalam mempererat silaturahmi serta mendukung pembangunan daerah di usia ke-2.

  • Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    • 0Komentar

    📰 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta […]

expand_less