Breaking News
Trending Tags

JBC Jambi Dikecam: Ambisi Bisnis Diduga Abaikan Hak Hidup Nyaman Warga

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • print Cetak

Kondisi kawasan sekitar proyek JBC Jambi saat hujan deras yang diduga menyebabkan limpahan air ke permukiman warga.

NEWS PUBLIK | JAMBI – Kemegahan proyek Jambi Business Center (JBC) di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai triliunan rupiah yang diproyeksikan sebagai pusat bisnis modern terbesar di Kota Jambi itu kini justru memunculkan persoalan serius yang dirasakan langsung masyarakat sekitar.

Setiap kali hujan deras mengguyur Kota Jambi, warga yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan mengaku harus menghadapi limpahan air dalam jumlah besar yang diduga berasal dari area proyek JBC. Air disebut mengalir deras menuju permukiman warga hingga menyebabkan genangan, merusak fasilitas rumah tangga, dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Sejumlah warga menilai persoalan tersebut bukan lagi kejadian insidental, melainkan masalah berulang yang terus terjadi sejak pembangunan kawasan bisnis itu berjalan. Rumah-rumah yang berada di sekitar pagar proyek disebut menjadi titik paling terdampak.

Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat, Politisi Golkar sekaligus mantan anggota DPRD Kota Jambi, Sony Zainul SH, ikut angkat bicara. Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum diselesaikan secara serius oleh pihak pengelola proyek.

Menurut Sony, sedikitnya terdapat empat persoalan penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Sorotan pertama berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap dokumen lingkungan hidup atau AMDAL. Pengelola proyek disebut belum memenuhi kewajiban pembangunan kolam retensi permanen dan sumur resapan sebagaimana tertuang dalam Adendum ANDAL RKL-RPL.

Padahal, dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang wajib dipatuhi oleh pihak pengembang. Tidak optimalnya sistem pengendalian air diduga menjadi penyebab limpasan air langsung mengarah ke kawasan permukiman warga.

“Kalau kewajiban lingkungan tidak dijalankan sesuai dokumen AMDAL, maka dampaknya pasti dirasakan masyarakat,” ujar Sony.

Tak hanya itu, proyek JBC juga disorot karena diduga mengalami persoalan dalam aspek prosedur perizinan. Dokumen AMDAL dan Andalalin disebut baru diproses setelah pembangunan fisik berjalan, bukan sejak tahap perencanaan awal sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah terhadap proyek berskala besar yang berdiri di pusat Kota Jambi.

Persoalan lain yang turut disorot yakni skema kerja sama Build Operate Transfer (BOT) antara pihak pengembang dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Sony menilai pola kerja sama tersebut berpotensi merugikan daerah apabila kontribusi yang diberikan tidak sebanding dengan hak pengelolaan lahan yang diperoleh pengembang dalam jangka panjang.

Kritik juga diarahkan pada sikap pengelola proyek yang dinilai kurang kooperatif terhadap pemerintah maupun DPRD. Pengelola disebut pernah mengabaikan surat peringatan pemerintah dan tidak menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar DPRD terkait polemik proyek tersebut.

Lebih jauh, Sony menegaskan bahwa persoalan JBC saat ini tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pembangunan. Ia menilai kasus tersebut mulai membuka ruang dugaan tindak pidana lingkungan hidup oleh korporasi.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi tambahan berupa perampasan keuntungan, penutupan usaha, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Meski demikian, hingga kini langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Jambi masih berada pada ranah sanksi administratif, mulai dari pembekuan hingga ancaman pencabutan izin operasional.

Polemik JBC pun kini berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas. Di tengah ambisi menghadirkan pusat bisnis modern dan simbol pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi, masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana aspek keselamatan lingkungan, tata kelola pembangunan, dan hak warga benar-benar dijadikan prioritas utama.

Bagi warga sekitar, pembangunan tidak semestinya hanya menghadirkan gedung megah dan nilai investasi besar. Lebih dari itu, pembangunan juga dituntut mampu menjamin rasa aman, kenyamanan hidup, dan perlindungan lingkungan bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan proyek tersebut.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMDes Bukit Sejahtra Desa Bukit Tempurung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

    BUMDes Bukit Sejahtra Desa Bukit Tempurung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bukit Sejahtera Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, Provinsi Jambi, resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (30/4/25) siang.  Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kios Desa Bukit Tempurung ini dihadiri Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd, Kasi PPM, Asnawi, S.Sos, Danramil Geragai, Kepala Desa Sungai Toman, […]

  • HiWaDa Kepri Desak Usut Kasus Dugaan Perundungan PG Djuwita Batam

    HiWaDa Kepri Desak Usut Kasus Dugaan Perundungan PG Djuwita Batam

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BATAM – HiWaDa Kepri meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di Play Group (PG) Djuwita Batam setelah mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap anak usia dini yang menjadi perhatian masyarakat. Ketua Umum Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau, Erfan Indriyawan, S.P., menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat […]

  • Gubernur Al Haris Bangga! Dua Daerah Jambi Raih Penghargaan Bergengsi di Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

    Gubernur Al Haris Bangga! Dua Daerah Jambi Raih Penghargaan Bergengsi di Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Palembang – Gubernur Al Haris bangga daerah Jambi berprestasi menjadi sorotan dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Sumatera. Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., menghadiri langsung kegiatan bergengsi tersebut yang digelar di Wyndham OPI Hotel, Jakabaring, Palembang, Sabtu (25/4/2026) malam. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) […]

  • TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

    TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

    • 0Komentar

      NEWS PUBLIK, JAMBI | 30 Januari 2026 – Akses siaran Piala Dunia kerap menjadi tantangan bagi masyarakat Indonesia, khususnya di daerah, akibat keterbatasan jangkauan siaran. Menjawab kebutuhan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjuk TVRI sebagai pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia, sehingga ajang sepak bola terbesar dunia itu dapat dinikmati seluruh […]

  • Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR

    Gubernur Al Haris Perjuangkan Perahu Tradisional Melalui Dana CSR

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., merespons keinginan para penggiat perahu tradisional yang menginginkan perahu tradisional baru, yang akan diperjuangkannya melalui dana CSR.  Hal tersebut disampaikan Gubernur pada pembukaan Lomba Perahu Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025 dalam rangka Peringatan HUT ke-68 Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Dermaga […]

  • PKL SMKN 6 Kota Jambi

    PKL SMKN 6 Kota Jambi Lepas 219 Siswa, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – PKL SMKN 6 Kota Jambi resmi dilepas oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani untuk mengikuti program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 219 siswa akan menjalani pengalaman kerja langsung sebagai bagian dari penguatan pendidikan vokasi. Kegiatan pelepasan berlangsung di SMKN 6 Kota Jambi, Kamis (11/06/2026) pagi. Dalam kesempatan […]

expand_less