Breaking News
light_mode
Trending Tags

JBC Jambi Dikecam: Ambisi Bisnis Diduga Abaikan Hak Hidup Nyaman Warga

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month 13 jam yang lalu

Kondisi kawasan sekitar proyek JBC Jambi saat hujan deras yang diduga menyebabkan limpahan air ke permukiman warga.

NEWS PUBLIK | JAMBI – Kemegahan proyek Jambi Business Center (JBC) di kawasan Jalan Kapten Pattimura, Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai triliunan rupiah yang diproyeksikan sebagai pusat bisnis modern terbesar di Kota Jambi itu kini justru memunculkan persoalan serius yang dirasakan langsung masyarakat sekitar.

Setiap kali hujan deras mengguyur Kota Jambi, warga yang tinggal di sekitar kawasan pembangunan mengaku harus menghadapi limpahan air dalam jumlah besar yang diduga berasal dari area proyek JBC. Air disebut mengalir deras menuju permukiman warga hingga menyebabkan genangan, merusak fasilitas rumah tangga, dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Sejumlah warga menilai persoalan tersebut bukan lagi kejadian insidental, melainkan masalah berulang yang terus terjadi sejak pembangunan kawasan bisnis itu berjalan. Rumah-rumah yang berada di sekitar pagar proyek disebut menjadi titik paling terdampak.

Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat, Politisi Golkar sekaligus mantan anggota DPRD Kota Jambi, Sony Zainul SH, ikut angkat bicara. Ia menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai belum diselesaikan secara serius oleh pihak pengelola proyek.

Menurut Sony, sedikitnya terdapat empat persoalan penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Sorotan pertama berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap dokumen lingkungan hidup atau AMDAL. Pengelola proyek disebut belum memenuhi kewajiban pembangunan kolam retensi permanen dan sumur resapan sebagaimana tertuang dalam Adendum ANDAL RKL-RPL.

Padahal, dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang wajib dipatuhi oleh pihak pengembang. Tidak optimalnya sistem pengendalian air diduga menjadi penyebab limpasan air langsung mengarah ke kawasan permukiman warga.

“Kalau kewajiban lingkungan tidak dijalankan sesuai dokumen AMDAL, maka dampaknya pasti dirasakan masyarakat,” ujar Sony.

Tak hanya itu, proyek JBC juga disorot karena diduga mengalami persoalan dalam aspek prosedur perizinan. Dokumen AMDAL dan Andalalin disebut baru diproses setelah pembangunan fisik berjalan, bukan sejak tahap perencanaan awal sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan pemerintah terhadap proyek berskala besar yang berdiri di pusat Kota Jambi.

Persoalan lain yang turut disorot yakni skema kerja sama Build Operate Transfer (BOT) antara pihak pengembang dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Sony menilai pola kerja sama tersebut berpotensi merugikan daerah apabila kontribusi yang diberikan tidak sebanding dengan hak pengelolaan lahan yang diperoleh pengembang dalam jangka panjang.

Kritik juga diarahkan pada sikap pengelola proyek yang dinilai kurang kooperatif terhadap pemerintah maupun DPRD. Pengelola disebut pernah mengabaikan surat peringatan pemerintah dan tidak menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar DPRD terkait polemik proyek tersebut.

Lebih jauh, Sony menegaskan bahwa persoalan JBC saat ini tidak lagi sekadar menyangkut administrasi pembangunan. Ia menilai kasus tersebut mulai membuka ruang dugaan tindak pidana lingkungan hidup oleh korporasi.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi tambahan berupa perampasan keuntungan, penutupan usaha, kewajiban pemulihan lingkungan, hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Meski demikian, hingga kini langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Jambi masih berada pada ranah sanksi administratif, mulai dari pembekuan hingga ancaman pencabutan izin operasional.

Polemik JBC pun kini berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas. Di tengah ambisi menghadirkan pusat bisnis modern dan simbol pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi, masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana aspek keselamatan lingkungan, tata kelola pembangunan, dan hak warga benar-benar dijadikan prioritas utama.

Bagi warga sekitar, pembangunan tidak semestinya hanya menghadirkan gedung megah dan nilai investasi besar. Lebih dari itu, pembangunan juga dituntut mampu menjamin rasa aman, kenyamanan hidup, dan perlindungan lingkungan bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan proyek tersebut.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo Gelar peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijrah 2026 Masehi

    SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo Gelar peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijrah 2026 Masehi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat, Sumbar – Keluarga besar SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan karakter peserta didik. Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung di Masjid Nurul Iman, Kampung Dua Mahakarya, pada Kamis (15/1/2026). […]

  • HALAL BIHALAL RSUD TIB PASAMAN 2026, Momentum Hangat Perkuat Kebersamaan dan Integritas Pelayanan

    HALAL BIHALAL RSUD TIB PASAMAN 2026, Momentum Hangat Perkuat Kebersamaan dan Integritas Pelayanan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | PASAMAN, SUMBAR – Kegiatan Halal Bihalal RSUD TIB Pasaman 2026 menjadi momen penting dalam mempererat kebersamaan sekaligus menegaskan komitmen integritas pelayanan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuanku Imam Bonjol. Dalam rangka merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah, RSUD Tuanku Imam Bonjol menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan. […]

  • Bupati Aep Tegaskan THM di Karawang Wajib Tutup Selama Ramadan

    Bupati Aep Tegaskan THM di Karawang Wajib Tutup Selama Ramadan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dalam menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) wajib menghentikan operasionalnya secara total. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Pembahasan Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan bertempat di Aula It 3 Gedung […]

  • Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

    Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan Participating Interest (PI) 10 %. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan III 2024-2029, bertempat di Auditorium Rumas Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/06/2025). Gubernur […]

  • Sekda Karawang Hadiri Rapat Koordinasi Retribusi Daerah

    Sekda Karawang Hadiri Rapat Koordinasi Retribusi Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP mengikuti Rapat Koordinasi guna membahas optimalisasi capaian retribusi pada 20 Februari 2026. Rapat yang bertempat di Kantor Bapenda ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dan beberapa Kepala OPD lainnya. “Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Perda No. 17 […]

  • hujan es Tangerang

    Warga Heboh, Hujan Es Dadakan Guyur Sejumlah Wilayah Kabupaten Tangerang

    • 0Komentar

    📰 Warga Heboh, Hujan Es Dadakan Guyur Sejumlah Wilayah Kabupaten Tangerang NEWS PUBLIK | TANGERANG – Hujan es mendadak menggegerkan warga setelah fenomena alam langka itu mengguyur sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang pada Minggu malam, 12 April 2026. Peristiwa tak biasa ini terjadi di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, memicu kepanikan sekaligus rasa penasaran […]

expand_less