Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

  • calendar_month 7 jam yang lalu

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH.

NEWS PUBLIK, Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap dirinya dan institusinya.

Saat di konfirmasi Media ini , Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH, menjelaskan , pada awal tahun 2022 ia menjabat sebagai Kajari Tolitoli satu ketika datang Benny Candra, Ia berbicara tentang kesusahannya.

‘’Akhirnya saya bantu ,saya berikan dia uang, bukan saya lakukan pemerasan terhadap dia ya,” Jelasnya pada Jumat (04/07/25)

Ia melanjutkan,ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI pada awal 2023, d menyarankan untuk mengembalikan ke negara.

“saya sudah sarankan untuk lakukan pengembalian ke Negara Karena tugas kami salah satunya juga menyelamatkan uang negara dan daerah,’’Lanjut Kajari.

Kajari mengatakan, secara perdata Benny memenangkan di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar, tetapi di lakukan pengecekan ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli.

‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ katanya via telpon.

Kajari Tolitoli saat pantau kondisi pasar rakyat dakopemean desa galumpang Tolitoli

Kajari menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar, dan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik dan berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus ini berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Bahkan, Kajari Tolitoli turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara faktual kondisi bangunan.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang. Didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli, kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern yang seyogianya sudah rampung sejak lama,”tukas kajari.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, pekerjaan yang belum tuntas, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Kajari menekankan, proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“penetapan tersangka dalam perkara ini tidak dilakukan secara sembarangan, Penyidik Kejari Tolitoli bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang ketat, dan tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang sah, valid, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan,” Tambahnya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Kajari menyebut bahwa hal itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu urusan yang berhutang, ini bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari,” Tandasnya.

Kajari juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Kejari Tolitoli. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan,”Tutupnya. (FN)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Serda Basit dan Kopda Triwibowo, bersama warga setempat, turut berpartisipasi dalam membersihkan jalan yang tertutup tanah longsor di Desa Koto Rame, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Kejadian tanah longsor yang sempat menghambat akses utama menuju Kecamatan Jangkat ini membuat […]

  • Pemkab Merangin Mediasi Kisruh Warga Limbur dan Papit, Terkait Batas Wilayah Desa dan Hak-hak Kepemilikan Lahan

    Pemkab Merangin Mediasi Kisruh Warga Limbur dan Papit, Terkait Batas Wilayah Desa dan Hak-hak Kepemilikan Lahan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin –  Pemkab Merangin melakukan mediasi terhadap kisruh yang terjadi antara warga Desa Limbur Merangin dengan warga Desa Papit, yang berlangsung cukup aman dan terkendali di Ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Senin (05/4). Kisruh warga dua desa di Kecamatan Pamenang Barat itu, terjadi karena batas wilayah desa dan hak-hak kepemilikan lahan yang selama […]

  • Semangat Peringatan Hari Pahlawan, Pasaman Gelar Upacara Bendera

    Semangat Peringatan Hari Pahlawan, Pasaman Gelar Upacara Bendera

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • 0Komentar

    PASAMAN, SUMBAR (NEWS PUBLIK) – Meski bertepatan dengan hari libur, Kabupaten Pasaman tetap memperingati Hari Pahlawan dengan pelaksanaan upacara bendera yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasaman pada Minggu, 10 November 2024. Upacara ini dipimpin oleh Pjs Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, selaku inspektur upacara. Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Dan Subdenpom/1.4.4 Pasaman, Sekda Pasaman […]

  • Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    Anggota Kelompok PPS Desa Kedaton Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LAMPUNG SELATAN – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kedaton secara resmi melantik dan mengambil sumpah 49 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kedaton. Acara ini dilaksanakan pada Kamis (07/11/2024) di Aula Balai Desa Kedaton. Pelantikan atau pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedaton yang dihadiri oleh Kepala Desa Kedaton Bapak […]

  • Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

    Gubernur Al Haris Buka Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) –  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, membuka secara resmi Turnamen Mini Soccer ANTARA Cup 2024 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-87 Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Turnamen ini merupakan edisi kedua dan diikuti oleh para insan pers Provinsi Jambi. Pembukaan turnamen Mini Soccer ANTARA […]

  • Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta perkuat kesiagaan semua elemen masyarakat menghadapi bahaya karhutla di provinsi Jambi. Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara pada Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) […]

expand_less