Breaking News
light_mode
Trending Tags

Memori Banding Tak Kunjung Terunggah di e-Court, Pemohon Pertanyakan Transparansi Peradilan

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025

NEWS PUBLIK, Tangerang — Desember 2025. Pemohon banding dalam perkara 963/Pdt.G./2025 PN Tangerang terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) menyampaikan keberatan resmi terkait belum terunggahnya memori banding pada sistem e-Court Mahkamah Agung. Padahal, menurut informasi petugas PN Tangerang, berkas tersebut telah diunggah pada 24 November 2025.

Namun hingga 9 Desember 2025, dokumen tersebut masih belum muncul di dashboard e-Court pemohon. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi administrasi digital peradilan dan sinkronisasi data antara pengadilan tingkat pertama dengan Mahkamah Agung.

Pemohon: “Saya Hanya Minta Kejelasan”

Dalam keterangannya, Pemohon menyampaikan bahwa ketidakjelasan status dokumen berpotensi merugikan haknya sebagai pencari keadilan.

“Saya menghormati proses hukum dan institusi Mahkamah Agung. Namun saya hanya meminta kejelasan atas proses unggah memori banding saya, karena sampai hari ini belum tersedia dalam sistem. Hal ini menimbulkan kerugian administratif bagi saya sebagai pencari keadilan,” ujarnya.

Pemohon menilai, meski sistem digital peradilan dibangun untuk mempermudah akses, justru proses administrasinya masih belum sepenuhnya transparan.

Pemohon Minta MA Lakukan Verifikasi dan Tingkatkan Notifikasi Sistem

Pemohon(E)juga berharap agar Mahkamah Agung dapat:

  1. Melakukan verifikasi internal terhadap status unggah berkas memori banding.
  2. Memberikan notifikasi resmi dan transparan kepada para pihak melalui e-Court ketika berkas banding telah terunggah.
  3. Mengoptimalkan sistem digital peradilan demi memastikan tidak terjadinya hambatan teknis yang dapat merugikan para pihak.

Latar Belakang Permasalahan

Pemohon telah menyerahkan memori banding secara resmi kepada PN Tangerang dan menerima keterangan bahwa berkas telah diunggah pada 24 November 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, dokumen tersebut belum muncul pada sistem e-Court Mahkamah Agung.

Padahal, memori banding merupakan dokumen penting yang menjadi dasar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian banding.

Keterlambatan unggah ini berpotensi menimbulkan:

  • Ketidakpastian hukum,
  • Tertundanya proses persidangan tingkat banding,
  • Pelanggaran asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Harapan Pemohon: Media Nasional Ikut Mengawasi

Pemohon juga mengajak media nasional untuk ikut mengawasi proses digitalisasi peradilan, terutama terkait e-Court yang menjadi wajah baru reformasi hukum di Indonesia.

Menurutnya, transparansi peradilan digital adalah kunci untuk memastikan keadilan berjalan tanpa hambatan teknis, tanpa bias administrasi, dan tanpa menurunnya kualitas pelayanan publik di sektor peradilan.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 Merek Beras Premium di Jambi Gagal Penuhi Standar Mutu

    8 Merek Beras Premium di Jambi Gagal Penuhi Standar Mutu

    • 0Komentar

    đź“° 8 Merek Beras Premium di Jambi Tak Penuhi Standar Mutu, Satgas Minta Harga Diturunkan NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi mengungkap temuan mengejutkan: delapan merek beras premium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu premium. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan […]

  • Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

    Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, Marsekal Muda (Marsda) TNI Eko Dono Indarto, memberikan apresiasi tinggi terhadap perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi.Pujian tersebut disampaikan saat dirinya berkunjung ke Koperasi Kelurahan Merah Putih Selamat, Kecamatan […]

  • Gubernur Al Haris Wawancarai Calon Pimpinan PT JII

    Gubernur Al Haris Wawancarai Calon Pimpinan PT JII

    • 0Komentar

    Al Haris Seleksi Langsung Calon Pimpinan PT JII, Targetkan Bangun Kerja Sama Strategis

  • Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K

    Di Momen HUT KORPRI Ke-54, Gubernur Al Haris Serahkan 6.438 SK ASN P3K

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan 6.438 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (01/12/2025) pagi. Pada kesempatan itu, Gubernur Al Haris meminta seluruh PPPK […]

  • Al Haris Bagi Langkah Cepat Jambi Hadapi Karhutla ke Pemerintah Pusat

    Al Haris Bagi Langkah Cepat Jambi Hadapi Karhutla ke Pemerintah Pusat

    • 0Komentar

    đź“° Al Haris Laporkan 11 Langkah Cepat Penanganan Karhutla Jambi ke BNPB dan Menteri Kehutanan NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi)— Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan secara langsung langkah-langkah cepat yang telah diambil Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto […]

  • Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya

    Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., bertindak sebagai inspektur upacara pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Papua Yonif 142/KJ. Upacara pelepasan Satgas Pamtas Yonif 142/KJ dilaksanakan di Batalyon Infanteri 142/Ksatria Jaya, Kota Jambi, Jum’at (02/05/2025). Gubernur Al Haris, didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, memimpin upacara […]

expand_less