Breaking News
Trending Tags

Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

  • account_circle Red
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

NEWS PUBLIK, Tangerang – Seorang warga berinisial E, korban dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), secara resmi mengajukan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Upaya banding ini dilakukan untuk perkara perdata No. 963/Pdt.G/2025/PN Tng, setelah putusan tingkat pertama dinilai tidak menyentuh pokok perkaranya dan dianggap tidak memberikan akses keadilan bagi pembanding.

Dalam dokumen banding tersebut, E menjelaskan bahwa sejak peristiwa pada tahun 2022, ia menghadapi ancaman keselamatan yang serius di Jambi. Kondisi ini membuatnya tidak dapat kembali ke daerah asal, tidak mampu bekerja, dan terpaksa menjual seluruh aset pribadi demi bertahan hidup selama tiga tahun terakhir.

“Saya terancam keselamatan jiwa ketika berada di Jambi. Saya tidak bisa beraktivitas, tidak bisa bekerja, dan kehilangan seluruh harta benda. Satu-satunya forum yang aman bagi saya untuk mencari keadilan adalah Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar E dalam memori banding.

Pembanding Soroti Dugaan Rekayasa dan Hambatan Proses Hukum

Pembanding menilai bahwa terdapat ketidakberesan dan rekayasa penanganan perkara, karena objek sengketa menurutnya belum pernah diperiksa sampai ke pokok perkara. Selain itu, pembanding menilai bahwa hak untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum terhambat akibat kondisi ancaman.

Pembanding juga menyatakan bahwa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan beroperasi di wilayah Tangerang, sehingga secara hukum memiliki kewajiban fungsional terhadap peserta di seluruh wilayah, termasuk dirinya.

Tuntutan dalam Memori Banding

Melalui memori banding tersebut, E meminta Pengadilan Tinggi Banten untuk:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan banding secara keseluruhan.
  2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tingkat pertama.
  3. Memeriksa pokok perkara hingga tuntas dan tidak berhenti pada eksepsi.
  4. Menetapkan bahwa Pengadilan Negeri Tangerang berwenang mengadili perkara ini berdasarkan alasan domisili dan keamanan.
  5. Menghukum pihak Terbanding untuk membayar ganti rugi dan biaya perkara sesuai ketentuan hukum perdata.

Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

Kondisi Tak Memungkinkan untuk Menggugat Ulang

Pembanding menyampaikan bahwa ia tidak mampu mengajukan gugatan ulang karena beberapa hal:

  • Ancaman keselamatan yang masih berlangsung,

  • Ketiadaan biaya setelah seluruh harta benda dijual,

  • Kehilangan pekerjaan selama tiga tahun terakhir.

“Saya hanya mencari keadilan. PN Tangerang adalah satu-satunya forum yang tidak membahayakan keselamatan saya.”

Memori banding tersebut telah ditandatangani dan dilegalisasi oleh pihak panitera sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Penulis: Red
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENGEJAR ASA: Menjadikan Jambi Memiliki Peran Strategis di Sumatera

    MENGEJAR ASA: Menjadikan Jambi Memiliki Peran Strategis di Sumatera

    • 1Komentar

    MENGEJAR ASA “Menjadikan Jambi Memiliki Peran Strategis di Sumatera“ Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. Pakar Ekonomi Jambi Jambi sering diposisikan sebagai provinsi “tengah-tengah” di Sumatera—tidak tertinggal Dalam peta ekonomi Sumatra, Jambi sering ditempatkan dalam ruang yang serba tanggung. Ia bukan provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar, tetapi juga bukan wilayah pinggiran yang sama sekali […]

  • Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

    Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi

    • 0Komentar

    📰 Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Muaro Jambi NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW-BKMT) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), melantik secara resmi Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD-BKMT) Kabupaten Muaro Jambi yang diketuai oleh Ririn Noviyanti, SE. Acara […]

  • Pemerintah Pusat Apresiasi Capaian Program UHC Karawang

    Pemerintah Pusat Apresiasi Capaian Program UHC Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf mengapresiasi, capaian Pemkab Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen sebagai bentuk komitmen menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hal itu disampaikan Mensos Saifullah Yusuf saat hadir dalam Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Aula Husni Hamid, Kamis […]

  • Polres Sabang Pasang Bendera Merah Putih di Kilometer Nol, Sambut HUT RI ke-81 | News Publik.perss

    Polres Sabang Pasang Bendera Merah Putih di Kilometer Nol, Sambut HUT RI ke-81 | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING : NEWS PUBLIK  Polres Sabang Pasang Bendera Merah Putih di Kilometer Nol, Sambut HUT RI ke-81 Sabang – News Publik | Menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Sabang laksanakan pemasangan Bendera Merah Putih di Tugu Kilometer Nol, kawasan wisata Teupin Layeu dan Pulau Rubiah, di Gp.Iboih Kec. Sukamakmue Kota Sabang, Rabu (12/08/2026). Kegiatan […]

  • Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

    Gubernur Al Haris Ikuti Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN Teladani Nilai Pancasila

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar di Lapangan Garuda, Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, ASN, TNI/Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara Republik Indonesia. Pada kegiatan tersebut, Komandan Korem 042/Garuda Putih (Gapu), Kolonel […]

  • Kesaksian Penerima Beasiswa Dumisake 2023, Program Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri Pemerintah Provinsi Jambi

    Kesaksian Penerima Beasiswa Dumisake 2023, Program Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri Pemerintah Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    —————————————————————————————————————– Dengan penuh rasa syukur, saya, Hanan Laras Sabrina menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang telah diberikan melalui Program Beasiswa Dumisake Tahun 2023 untuk Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Dosen Dalam Negeri. Bantuan beasiswa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi ini telah memberikan manfaat yang […]

expand_less