Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

  • account_circle Red
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025

Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

NEWS PUBLIK, Tangerang – Seorang warga berinisial E, korban dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), secara resmi mengajukan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi Banten melalui Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Upaya banding ini dilakukan untuk perkara perdata No. 963/Pdt.G/2025/PN Tng, setelah putusan tingkat pertama dinilai tidak menyentuh pokok perkaranya dan dianggap tidak memberikan akses keadilan bagi pembanding.

Dalam dokumen banding tersebut, E menjelaskan bahwa sejak peristiwa pada tahun 2022, ia menghadapi ancaman keselamatan yang serius di Jambi. Kondisi ini membuatnya tidak dapat kembali ke daerah asal, tidak mampu bekerja, dan terpaksa menjual seluruh aset pribadi demi bertahan hidup selama tiga tahun terakhir.

“Saya terancam keselamatan jiwa ketika berada di Jambi. Saya tidak bisa beraktivitas, tidak bisa bekerja, dan kehilangan seluruh harta benda. Satu-satunya forum yang aman bagi saya untuk mencari keadilan adalah Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar E dalam memori banding.

Pembanding Soroti Dugaan Rekayasa dan Hambatan Proses Hukum

Pembanding menilai bahwa terdapat ketidakberesan dan rekayasa penanganan perkara, karena objek sengketa menurutnya belum pernah diperiksa sampai ke pokok perkara. Selain itu, pembanding menilai bahwa hak untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum terhambat akibat kondisi ancaman.

Pembanding juga menyatakan bahwa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan beroperasi di wilayah Tangerang, sehingga secara hukum memiliki kewajiban fungsional terhadap peserta di seluruh wilayah, termasuk dirinya.

Tuntutan dalam Memori Banding

Melalui memori banding tersebut, E meminta Pengadilan Tinggi Banten untuk:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan banding secara keseluruhan.
  2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang tingkat pertama.
  3. Memeriksa pokok perkara hingga tuntas dan tidak berhenti pada eksepsi.
  4. Menetapkan bahwa Pengadilan Negeri Tangerang berwenang mengadili perkara ini berdasarkan alasan domisili dan keamanan.
  5. Menghukum pihak Terbanding untuk membayar ganti rugi dan biaya perkara sesuai ketentuan hukum perdata.

Diduga Ada Rekayasa Penanganan Kasus, Korban PMH Ajukan Memori Banding di Pengadilan Tinggi Banten

Kondisi Tak Memungkinkan untuk Menggugat Ulang

Pembanding menyampaikan bahwa ia tidak mampu mengajukan gugatan ulang karena beberapa hal:

  • Ancaman keselamatan yang masih berlangsung,

  • Ketiadaan biaya setelah seluruh harta benda dijual,

  • Kehilangan pekerjaan selama tiga tahun terakhir.

“Saya hanya mencari keadilan. PN Tangerang adalah satu-satunya forum yang tidak membahayakan keselamatan saya.”

Memori banding tersebut telah ditandatangani dan dilegalisasi oleh pihak panitera sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Penulis: Red
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • LEX AL HARISIANA: Kiat Membangun Jambi yang Transparan dan Akuntabel

    LEX AL HARISIANA: Kiat Membangun Jambi yang Transparan dan Akuntabel

    • 0Komentar

    Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd (Ketua ICMI Orwil Jambi – Guru besar UIN STS Jambi) ————— Pendahuluan Kepemimpinan daerah di era digital menuntut tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di Provinsi Jambi, dapat dikatakan “paradigma baru dalam membangun Jambi mantap Jilid 1 dan 2”, yang kami istilahkan “Lex Al Harisiana”, yaitu sistem hukum dan […]

  • Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

    Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengigatkan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) Asal Provinsi Jambi untuk menjaga kondisi fisik, mental dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Karena ibadah haji merupakan rangkaian ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima. Hal tersebut […]

  • Bupat Kerinci Hadiri Acara Kenduri SKO Tiga Lurah Depati Berempat di Lima Desa Kubang

    Bupat Kerinci Hadiri Acara Kenduri SKO Tiga Lurah Depati Berempat di Lima Desa Kubang

    • 0Komentar

    📰 Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Lurah Depati Berempat di Lima Desa Kubang NEWS PUBLIK, Kerinci – Ribuan warga dari Lima Desa Kubang memadati lapangan bola Koto Simpai/Koto Panjang, Minggu (31/8/2025), untuk menghadiri Kenduri Sko, tradisi adat yang digelar lima tahun sekali. Acara adat ini berlangsung meriah dan sukses, dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci, […]

  • Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya

    Gubernur Al Haris Pimpin Upacara Pelepasan 480 (SATGAS) Papua Batalyon 142/Ksatria Jaya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., bertindak sebagai inspektur upacara pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Papua Yonif 142/KJ. Upacara pelepasan Satgas Pamtas Yonif 142/KJ dilaksanakan di Batalyon Infanteri 142/Ksatria Jaya, Kota Jambi, Jum’at (02/05/2025). Gubernur Al Haris, didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, memimpin upacara […]

  • Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi mengukuhkan 54 Petugas Haji Kloter, Petugas Haji Daerah Dan Pembimbing Ibadah (KBIHU) Provinsi Jambi Tahun 1446 H / 2025 M, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/05/2025) malam. “Petugas Haji yang berangkat ke Tanah Suci sudah melalui proses seleksi […]

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Tebo, Tapi Ingatkan Tantangan Masih Panjang

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Tebo, Tapi Ingatkan Tantangan Masih Panjang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Tebo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap program dan belanja daerah harus diarahkan pada prioritas yang memberikan manfaat langsung, terutama di bidang pelayanan dasar, pengendalian inflasi, dan penanggulangan kemiskinan. […]

expand_less