Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • visibility 135

NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Yaqin yang berada di Bukit Bakia Rt.05 Rw.02 Kel.Pasar Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin pada Jumat (02/05/2025) sekira pukul 04.00 Wib.

Peristiwa tersebut terungkap pada saat Sdr Kholik selaku penjaga masjid hendak melaksanakan ibadah sholat subuh dan melihat pintu masjid dalam keadaan rusak setelah itu ia mengecek kedalam masjid dan mendapati kotak amal masjid sudah tidak ada lagi.

Mengetahui kotak amal masjid sudah hilang, selanjutnya Sdr Kholik menyampaikan kejadian tersebut kepada ketua pengurus masjid yakni Sdr Zakaria Saleh untuk dilakukan pencarian. Berdasarkan rekaman CCTV akhirnya sekira pukul 19.00 Wib pelaku berinisial MS (31) yang merupakan warga Rt 06 Kel. Kampung Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dan hampir menjadi bulan-bulanan warga setempat yang emosi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tabir.

Kapolsek Tabir AKP TT. Munthe, SH.,MH, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh warga setempat ke Polsek Tabir untuk di proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami telah menerima dari masyarakat seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Yaqin dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Sementara itu Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditangani oleh Polsek Tabir.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditangani oleh Polsek Tabir, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak amal dibeberapa masjid yang ada di Tabir,” sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

( Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

    1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

    • 0Komentar

    📰 1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Hebat di Lapangan Gubernur NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi)) – Ribuan pelajar dari berbagai sekolah di Provinsi Jambi tampak semangat mengikuti kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (24/07/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun generasi sehat, aktif, dan […]

  • Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

    Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Bekasi – Perselisihan antara keluarga almarhum Satya Nur dan perusahaan tempatnya bekerja, PT Wirakarya Sakti (PT WKS), memasuki tahap gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jawa Barat. Para penggugat yang merupakan ahli waris sah menuntut perusahaan agar menyerahkan seluruh hak normatif almarhum setelah tiga tahun tidak kunjung diberikan. Almarhum Satya Nur diketahui bekerja di […]

  • SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo Gelar peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijrah 2026 Masehi

    SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo Gelar peringatan Isra Mi’raj 1447 Hijrah 2026 Masehi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat, Sumbar – Keluarga besar SMP Negeri 3 Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan karakter peserta didik. Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung di Masjid Nurul Iman, Kampung Dua Mahakarya, pada Kamis (15/1/2026). […]

  • Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    • 0Komentar

    Refleksi Akademis Seminar Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Rio Tanum Cendikio Agamo) A. Hikmah Pelaminan Pengantin dan Baju Adat: Teori dan Makna Adat Dunia, Timur Tengah, Nusantara, dan Melayu Jambi Pelaminan dan baju adat adalah bahasa budaya yang menggambarkan martabat, kehormatan, dan pandangan hidup suatu bangsa. Dalam teori simbolik […]

  • Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H di Kementerian Agama 2026

    Resmi!! Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H, Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – 1 Syawal 1447 H resmi ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2026. Penetapan itu menegaskan bahwa bulan Ramadan 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari. Pemerintah mengambil keputusan […]

  • Sedang Diperbaiki, Guru dan Siswi Nekat Terobos Jembatan Rusak, Hanya Ingin Cepat Sampai ke Sekolah karena Ujian

    Sedang Diperbaiki, Guru dan Siswi Nekat Terobos Jembatan Rusak, Hanya Ingin Cepat Sampai ke Sekolah karena Ujian

    • 0Komentar

    Merangin – Tiga orang guru dan para siswinya, nekat menerobos Jambatan Gantung Desa Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, disaat jembatan tersebut masih dalam tahap perbaikan. Ketiga guru Sekolah Dasar Negeri 117 Merangin itu, Ny Risma, Ny Indriyanti dan Siti Aisyah. Aksi nekat tersebut menurut Ny Risma, dilakukan agar bisa cepat sampai ke sekolah, karena […]

expand_less