Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH.

NEWS PUBLIK, Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap dirinya dan institusinya.

Saat di konfirmasi Media ini , Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH, menjelaskan , pada awal tahun 2022 ia menjabat sebagai Kajari Tolitoli satu ketika datang Benny Candra, Ia berbicara tentang kesusahannya.

‘’Akhirnya saya bantu ,saya berikan dia uang, bukan saya lakukan pemerasan terhadap dia ya,” Jelasnya pada Jumat (04/07/25)

Ia melanjutkan,ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI pada awal 2023, d menyarankan untuk mengembalikan ke negara.

“saya sudah sarankan untuk lakukan pengembalian ke Negara Karena tugas kami salah satunya juga menyelamatkan uang negara dan daerah,’’Lanjut Kajari.

Kajari mengatakan, secara perdata Benny memenangkan di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar, tetapi di lakukan pengecekan ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli.

‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ katanya via telpon.

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli saat pantau kondisi pasar rakyat dakopemean desa galumpang Tolitoli

Kajari menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar, dan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik dan berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus ini berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Bahkan, Kajari Tolitoli turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara faktual kondisi bangunan.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang. Didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli, kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern yang seyogianya sudah rampung sejak lama,”tukas kajari.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, pekerjaan yang belum tuntas, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Kajari menekankan, proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“penetapan tersangka dalam perkara ini tidak dilakukan secara sembarangan, Penyidik Kejari Tolitoli bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang ketat, dan tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang sah, valid, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan,” Tambahnya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Kajari menyebut bahwa hal itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu urusan yang berhutang, ini bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari,” Tandasnya.

Kajari juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Kejari Tolitoli. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan,”Tutupnya. (FN)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • WILAYAH BUNGKU PENGHASIL BUNGA PALA: Harapan Baru di Tengah Ekosistem Alam yang Semakin Gundul

    WILAYAH BUNGKU PENGHASIL BUNGA PALA: Harapan Baru di Tengah Ekosistem Alam yang Semakin Gundul

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | SULTENG, Morowali – Wilayah Bungku Penghasil Bunga Pala menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Morowali. Di tengah citra daerah sebagai pusat tambang terbesar di Asia Tenggara, tersimpan potensi luar biasa yang selama ini luput dari perhatian publik, yakni sebagai penghasil buah pala dan bunga pala bernilai ekonomi tinggi. Selama ini, Morowali lebih dikenal […]

  • Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci yang dipimpin oleh Dr. ASKAR JAYA, S.Sos., M.M. menjadi sorotan tajam publik. Permasalahan serius ini diduga menjadi penyebab utama tidak terkelolanya persoalan sampah di berbagai titik di Kabupaten Kerinci. Hingga saat ini, kondisi sampah yang berserakan masih menjadi pemandangan umum di sepanjang […]

  • Bupati Karawang Bersama Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman Selama Ramadan

    Bupati Karawang Bersama Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman Selama Ramadan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat menjelang bulan suci Ramadan. Bupati Karawang bersama Wakil Bupati, Dandim 0604 Karawang, serta Kapolres Karawang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Johar dan Pasar Baru Karawang, Rabu 18 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil. Selain itu, pemerintah ingin menjamin ketersediaan […]

  • Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Serda Basit dan Kopda Triwibowo, bersama warga setempat, turut berpartisipasi dalam membersihkan jalan yang tertutup tanah longsor di Desa Koto Rame, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Kejadian tanah longsor yang sempat menghambat akses utama menuju Kecamatan Jangkat ini membuat […]

  • Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, menyatakan bahwa pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bidang kesehatan, yaitu program Dokter Maju. RSB yang dibangun dengan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI ini menjadi salah satu dari tiga proyek serupa di Sumatera yang mendapat pendanaan […]

  • Arif Satria Kepala BRIN: 2080 Kopi Hanya Tinggal Kenangan

    Arif Satria Kepala BRIN: 2080 Kopi Hanya Tinggal Kenangan

    • 1Komentar

    ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Ketua ICMI Orwil Jambi-Guru Besar UIN STS Jambi) ​A. Proyeksi Risiko Iklim dan Ancaman Komoditas Global ​Telah kita saksikan bahwa kopi, komoditas yang menghidupkan pagi dan mengiringi diskusi malam, kini menghadapi ancaman eksistensial yang nyata. Sebuah laporan yang mengejutkan dari Kepala BRIN, Prof. Arif Satria (2025), meramalkan bahwa pada […]

expand_less