Breaking News
Trending Tags

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak
Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH.

NEWS PUBLIK, Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap dirinya dan institusinya.

Saat di konfirmasi Media ini , Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH, menjelaskan , pada awal tahun 2022 ia menjabat sebagai Kajari Tolitoli satu ketika datang Benny Candra, Ia berbicara tentang kesusahannya.

‘’Akhirnya saya bantu ,saya berikan dia uang, bukan saya lakukan pemerasan terhadap dia ya,” Jelasnya pada Jumat (04/07/25)

Ia melanjutkan,ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI pada awal 2023, d menyarankan untuk mengembalikan ke negara.

“saya sudah sarankan untuk lakukan pengembalian ke Negara Karena tugas kami salah satunya juga menyelamatkan uang negara dan daerah,’’Lanjut Kajari.

Kajari mengatakan, secara perdata Benny memenangkan di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar, tetapi di lakukan pengecekan ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli.

‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ katanya via telpon.

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli saat pantau kondisi pasar rakyat dakopemean desa galumpang Tolitoli

Kajari menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar, dan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik dan berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus ini berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Bahkan, Kajari Tolitoli turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara faktual kondisi bangunan.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang. Didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli, kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern yang seyogianya sudah rampung sejak lama,”tukas kajari.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, pekerjaan yang belum tuntas, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Kajari menekankan, proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“penetapan tersangka dalam perkara ini tidak dilakukan secara sembarangan, Penyidik Kejari Tolitoli bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang ketat, dan tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang sah, valid, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan,” Tambahnya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Kajari menyebut bahwa hal itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu urusan yang berhutang, ini bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari,” Tandasnya.

Kajari juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Kejari Tolitoli. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan,”Tutupnya. (FN)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan, upaya percepatan penurunan stunting memerlukan penguatan kerja sama dan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, organisasi dan fungsi puskesmas harus dijalankan. Hal tersebut ditegaskannya saat membuka secara resmi Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

    Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyatakan komitmennya untuk mendorong agar Kenduri Sko, salah satu tradisi budaya khas Jambi, masuk dalam agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Festival Batanghari Tahun 2025 dengan mengusung tema […]

  • Ngaku Aparat, Pria Diduga Aniaya Mahasiswi 19 Tahun di Hotel Labusel, Terduga Pelaku Diciduk Polisi

    Ngaku Aparat, Pria Diduga Aniaya Mahasiswi 19 Tahun di Hotel Labusel, Terduga Pelaku Diciduk Polisi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Seorang mahasiswi berinisial EV (19) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial K.SN (25). Pria tersebut disebut-sebut mengaku sebagai aparat saat berinteraksi dengan korban. Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Lintas Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada 21 Februari […]

  • Satlantas Polres Merangin Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini Kepada Murid Taman Kanak-Kanak

    Satlantas Polres Merangin Berikan Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini Kepada Murid Taman Kanak-Kanak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Untuk membentuk generasi penerus bangsa dan mendidik nilai moral anak agar dapat menjadi contoh bagi anak-anak lainnya, Satuan lalu lintas Polres Merangin memberikan pelatihan dan edukasi terhadap anak-anak TK Al Hidayah Bangko pada Rabu (05/01/2025) pagi dilapangan apel Polres Merangin. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, SH., SIK., […]

  • Wagub Sani: Olahraga Cerminan Masyarakat Sehat

    Wagub Sani: Olahraga Cerminan Masyarakat Sehat

    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) bukan hanya soal mengejar medali dan rekor, namun menjadi ruang inklusif yang mencerminkan keberagaman dan semangat hidup sehat.

  • Kepala Disperindagkopukm Karawang Hadiri RAT KOPKAR PT United Steel Center Indonesia 2025

    Kepala Disperindagkopukm Karawang Hadiri RAT KOPKAR PT United Steel Center Indonesia 2025

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Kepala Disperindagkopukm Karawang Hadiri RAT KOPKAR PT United Steel Center Indonesia 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penguatan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Kehadiran ini sekaligus menegaskan dukungan nyata terhadap pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Karyawan (KOPKAR) […]

expand_less