Breaking News
Trending Tags

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak
Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH.

NEWS PUBLIK, Tolitoli – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P. Napitupulu, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah terhadap dirinya dan institusinya.

Saat di konfirmasi Media ini , Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu SH.,MH, menjelaskan , pada awal tahun 2022 ia menjabat sebagai Kajari Tolitoli satu ketika datang Benny Candra, Ia berbicara tentang kesusahannya.

‘’Akhirnya saya bantu ,saya berikan dia uang, bukan saya lakukan pemerasan terhadap dia ya,” Jelasnya pada Jumat (04/07/25)

Ia melanjutkan,ada temuan kerugian negara atas pekerjaan Benny Candra di BPK RI pada awal 2023, d menyarankan untuk mengembalikan ke negara.

“saya sudah sarankan untuk lakukan pengembalian ke Negara Karena tugas kami salah satunya juga menyelamatkan uang negara dan daerah,’’Lanjut Kajari.

Kajari mengatakan, secara perdata Benny memenangkan di pengadilan terkait pembangunan pasar Dakopamean sebesar5,6 miliar, tetapi di lakukan pengecekan ke pengadilan bersama ketua pengadilan data – data perdata yang disodorkan dicurigai tidak asli.

‘’Saya menyurat ke pengadilan. Ketua pengadilan juga kaget. Ketika dicek data data yang dilampirkan digugatan perdata hilang semua. Hanya datanya yang hilang. Kasus yang lain berkas tidak hilang, ini sudah mencurigakan,’’ katanya via telpon.

Kajari Tolitoli Bantah Keras Tudingan Kriminalisasi dan Pemerasan, Hukum Tegak Berdasarkan Fatka

Kajari Tolitoli saat pantau kondisi pasar rakyat dakopemean desa galumpang Tolitoli

Kajari menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar, dan proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya pastikan tidak ada kriminalisasi, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada tekanan dari pihak manapun. Penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional jaksa penyidik dan berdasarkan aturan hukum dan SOP yang berlaku di institusi kejaksaan,”tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa kasus ini berangkat dari laporan dan keluhan masyarakat, yang mempertanyakan keberadaan dan kondisi pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp5,6 miliar namun hingga saat ini tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat bahwa pasar ini dibangun namun tidak berfungsi. Ini adalah proyek publik, dan kami berkewajiban untuk memastikan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Bahkan, Kajari Tolitoli turun langsung ke lokasi proyek di Pasar Galumpang untuk mengecek secara faktual kondisi bangunan.

“Saya sudah beberapa kali turun langsung untuk mengecek pasar Galumpang. Didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Inspektorat Kabupaten Tolitoli, kami menelusuri setiap sudut bangunan pasar modern yang seyogianya sudah rampung sejak lama,”tukas kajari.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari keramik yang belum dipasang, pekerjaan yang belum tuntas, hingga ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

Kajari menekankan, proses hukum yang sedang berlangsung telah melalui pemeriksaan tim ahli konstruksi dan auditor independen, serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“penetapan tersangka dalam perkara ini tidak dilakukan secara sembarangan, Penyidik Kejari Tolitoli bekerja berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang ketat, dan tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang sah, valid, dan memenuhi unsur-unsur pidana yang disangkakan,” Tambahnya.

Terkait narasi adanya tekanan atau percakapan soal hutang pribadi sebagaimana diklaim pihak pelapor, Kajari menyebut bahwa hal itu adalah upaya membangun opini dan tidak berdasar.

“Cerita soal hutang, percakapan pribadi, dan tekanan itu fiksi. Itu urusan yang berhutang, ini bagian dari upaya menggiring opini publik agar proses hukum ini dicemari,” Tandasnya.

Kajari juga menekankan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

“Tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum di Kejari Tolitoli. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan,”Tutupnya. (FN)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Paluta Sambut Kajari Baru

    Pemkab Paluta Sambut Kajari Baru Lewat Ramah Tamah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PADANG LAWAS UTARA – Pemkab Paluta Sambut Kajari Baru Muhammad Junaidi, SH., MH melalui acara ramah tamah dan temu kenal yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (22/6/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta yang […]

  • Satlantas Polres Karawang Gelar Police Goes to School di SMPN 5 Karawang Barat

    Seru dan Edukatif! Satlantas Polres Karawang Gelar Police Goes to School di SMPN 5 Karawang Barat

    • 4Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Program Police Goes to School Karawang kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang dengan menghadirkan kegiatan edukatif di SMPN 5 Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Ipda Angga Mas Bani, bersama sejumlah personel. Kehadiran polisi di lingkungan sekolah […]

  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Bupati Anwar Sadat Apresiasi DPRD

    Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui Bersama, Bupati Anwar Sadat Apresiasi DPRD

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJUNG JABUNG BARAT – Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 resmi mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD yang digelar pada Senin (13/07). Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Dr. H. […]

  • Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif

    Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif

    • 0Komentar

    📰 Pemprov Jambi Perkuat Reformasi Birokrasi, Wamen PAN-RB: Birokrasi Harus Adaptif dan Responsif NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Republik Indonesia, Komjen. Pol. (Purn) Drs. Purwadi Arianto, M.Si, dalam rangka memperkuat peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan […]

  • Pemkab Karawang Siap Lakukan Penataan Jaringan Kabel Utilitas Udara

    Pemkab Karawang Siap Lakukan Penataan Jaringan Kabel Utilitas Udara

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KOTA BOGOR — Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan kesiapan untuk melakukan perapihan dan penertiban jaringan kabel utilitas udara yang selama ini dinilai semrawut. Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Bogor dalam rangka studi tiru penertiban kabel udara, Senin (12/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Aep didampingi Kepala […]

  • Tzu Chi Resmikan Kantor Penghubung di Jambi, Babak Baru Gerakan Kemanusiaan Dimulai

    Tzu Chi Resmikan Kantor Penghubung di Jambi, Babak Baru Gerakan Kemanusiaan Dimulai

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Suasana penuh sukacita mewarnai peresmian Kantor Penghubung Tzu Chi Indonesia di Kota Jambi pada Minggu, 8 Maret 2026. Momen ini menjadi tonggak penting bagi para relawan karena untuk pertama kalinya komunitas kemanusiaan tersebut memiliki pusat kegiatan resmi sebagai rumah bersama di Provinsi Jambi. Peresmian tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting daerah. […]

expand_less