Breaking News
Trending Tags

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • print Cetak

NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Yaqin yang berada di Bukit Bakia Rt.05 Rw.02 Kel.Pasar Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin pada Jumat (02/05/2025) sekira pukul 04.00 Wib.

Peristiwa tersebut terungkap pada saat Sdr Kholik selaku penjaga masjid hendak melaksanakan ibadah sholat subuh dan melihat pintu masjid dalam keadaan rusak setelah itu ia mengecek kedalam masjid dan mendapati kotak amal masjid sudah tidak ada lagi.

Mengetahui kotak amal masjid sudah hilang, selanjutnya Sdr Kholik menyampaikan kejadian tersebut kepada ketua pengurus masjid yakni Sdr Zakaria Saleh untuk dilakukan pencarian. Berdasarkan rekaman CCTV akhirnya sekira pukul 19.00 Wib pelaku berinisial MS (31) yang merupakan warga Rt 06 Kel. Kampung Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dan hampir menjadi bulan-bulanan warga setempat yang emosi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tabir.

Kapolsek Tabir AKP TT. Munthe, SH.,MH, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh warga setempat ke Polsek Tabir untuk di proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami telah menerima dari masyarakat seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Yaqin dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Sementara itu Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditangani oleh Polsek Tabir.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditangani oleh Polsek Tabir, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak amal dibeberapa masjid yang ada di Tabir,” sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

( Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIPKA Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Jambi, Fokus pada Pembelaan Rakyat dan Kolaborasi Hukum

    LIPKA Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Jambi, Fokus pada Pembelaan Rakyat dan Kolaborasi Hukum

    • 0Komentar

    📰 LIPKA Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Jambi, Fokus pada Pembelaan Rakyat dan Kolaborasi Hukum NEWS PUBLIK, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Informasi Pencari Keadilan Abadi (LIPKA) Provinsi Jambi resmi melantik dua ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam acara yang berlangsung di Hotel Ratu 2, Kota Jambi, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Pelantikan dipimpin […]

  • Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat Staff Briefing bulanan sebagai bagian dari persiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan berlangsung di Gedung Singaperbangsa Lantai 3, Senin (2/3). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dan dihadiri para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, hingga […]

  • BPI KPNPA RI Bogor

    BPI KPNPA RI Bogor Desak Bupati Evaluasi Program Pohon Bomang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | BOGOR – BPI KPNPA RI Bogor mendesak Bupati Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan penanaman pohon di ruas Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang). Desakan tersebut muncul setelah sejumlah pohon yang baru ditanam dalam kegiatan penghijauan harus kembali dicabut akibat adanya pekerjaan penggalian jalan di lokasi yang sama. […]

  • Demo Lahan di Tangerang: Pemkab Janji Cek Lapangan dan Petani Diminta Sabar

    Demo Lahan di Tangerang: Pemkab Janji Cek Lapangan dan Petani Diminta Sabar

    • 0Komentar

    📰 Demo Lahan di Tangerang: Pemkab Janji Cek Lapangan dan Petani Diminta Sabar NEWS PUBLIK, TANGERANG – Aksi demonstrasi petani dan nelayan terkait alih fungsi lahan di Kabupaten Tangerang akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah, pada Rabu (22/4/2026). Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menegaskan bahwa setiap peralihan lahan harus […]

  • Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

    Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas

    • 0Komentar

    📰 Bunda PAUD Provinsi Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan PAUD Berkualitas NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE. (Hesti Haris), menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pernyataan ini ia sampaikan saat Rapat Koordinasi Bunda PAUD se-Provinsi Jambi yang digelar di Ruang […]

  • Hj Dili Windu Rezeki Sugandi

    Hj. Dili Windu Rezeki Sugandi Kunjungi Sekolah-sekolah, Pastikan MPLS Ramah 2026 Berjalan Optimal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANGERANG – Kepala Bidang SD sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Hj. Dili Windu Rezeki Sugandi, melakukan kunjungan kerja ke beberapa sekolah pada Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tahun 2026 berjalan dengan lancar dan aman di seluruh jenjang […]

expand_less