Breaking News
Trending Tags

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Nyaris Dihakimi Warga

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • print Cetak

NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Seorang pemuda nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Nurul Yaqin yang berada di Bukit Bakia Rt.05 Rw.02 Kel.Pasar Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin pada Jumat (02/05/2025) sekira pukul 04.00 Wib.

Peristiwa tersebut terungkap pada saat Sdr Kholik selaku penjaga masjid hendak melaksanakan ibadah sholat subuh dan melihat pintu masjid dalam keadaan rusak setelah itu ia mengecek kedalam masjid dan mendapati kotak amal masjid sudah tidak ada lagi.

Mengetahui kotak amal masjid sudah hilang, selanjutnya Sdr Kholik menyampaikan kejadian tersebut kepada ketua pengurus masjid yakni Sdr Zakaria Saleh untuk dilakukan pencarian. Berdasarkan rekaman CCTV akhirnya sekira pukul 19.00 Wib pelaku berinisial MS (31) yang merupakan warga Rt 06 Kel. Kampung Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dan hampir menjadi bulan-bulanan warga setempat yang emosi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tabir.

Kapolsek Tabir AKP TT. Munthe, SH.,MH, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh warga setempat ke Polsek Tabir untuk di proses hukum lebih lanjut.

“Benar, kami telah menerima dari masyarakat seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Yaqin dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Sementara itu Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditangani oleh Polsek Tabir.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah ditangani oleh Polsek Tabir, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kotak amal dibeberapa masjid yang ada di Tabir,” sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

( Idil Putra Ipy)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Insiden Guru VS Murid, SMKN 3 Tanjabtim Gelar Mediasi

    Pasca Insiden Guru VS Murid, SMKN 3 Tanjabtim Gelar Mediasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANJABTIM – Pihak SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden perselisihan antara guru dan murid yang sebelumnya viral di media sosial. Kepala sekolah memastikan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani melalui proses mediasi dan situasi sekolah kini kembali kondusif. Kepala SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Ranto, membenarkan adanya perselisihan […]

  • Sedekah Digital: Era Modern dan Global

    Sedekah Digital: Era Modern dan Global

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru besar UIN STS Jambi) Frame Sedekah Sedekah merupakan cermin cinta kasih dan rasa syukur manusia kepada Allah SWT. Ia bukan sekadar amal harta, tetapi manifestasi keimanan sosial. (QS. Al Hadid 18): “Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala […]

  • Kapolresta Tangerang meninjau warung miras di kawasan Puspemkab Tangerang

    Resahkan Warga, Kapolresta Tangerang Pastikan Warung Miras di Puspemkab Dibongkar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memastikan warung atau kafe yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan layanan hiburan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang akan segera dibongkar. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang saat menemui ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung […]

  • Kapolsek Siak Hulu Bedah ASTINA via Zoom Polri

    Kapolsek Siak Hulu Bedah ASTINA via Zoom Polri

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kampar – Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, S.H, menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan sistem administrasi digital dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait penggunaan Aplikasi ASTINA Polri, Jumat pagi (18/7/2025) pukul 09.00 WIB dari ruang kerjanya. Zoom Meeting tersebut diakses melalui streaming YouTube resmi dengan tautan khusus yang telah dibagikan. […]

  • Bidikan Emas dari Jambi! Weni Thalita Zahra Ukir Sejarah di Senayan

    Bidikan Emas dari Jambi! Weni Thalita Zahra Ukir Sejarah di Senayan

    • 0Komentar

    📰 Weni Thalita Zahra Harumkan Nama Jambi NEWS PUBLIK, JAKARTA – Nama Jambi kembali mencuri perhatian di pentas nasional. Kali ini, prestasi membanggakan datang dari Weni Thalita Zahra, siswi SMA Negeri 5 Kota Jambi yang berhasil meraih medali emas di Kejuaraan Nasional Menembak WRABF-IMSSU Merah Putih 2025. Kompetisi bergengsi tersebut berlangsung di Senayan Shooting Range, […]

  • Wagub Sani: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Silaturahmi dan Penguat Iman

    Wagub Sani: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Silaturahmi dan Penguat Iman

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kumpeh Ulu — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan bahwa peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Dalam Mau’idzah Hasanah-nya di Pondok Pesantren Al Baro’ah, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu malam (2/11/2025), Wagub […]

expand_less