Operasi Tegas Berujung Tanda Tanya, “Siapa Mainkan Skenario”?
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 11

NEWS PUBLIK | JAMBI – Marwah penegakan hukum di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kembali diguncang. Malam 27 Februari 2026 disebut-sebut menjadi babak kontroversial ketika lima unit tronton raksasa bermuatan batu bara yang sebelumnya diamankan aparat lalu lintas, mendadak tak lagi berada di halaman penegakan hukum.
Armada tersebut diduga milik PT Global Surya Mandiri (GSM). Publik pun bertanya: apakah ini murni prosedur hukum, atau ada skenario lain yang bermain di balik layar?
Tiga Dugaan Pelanggaran Berlapis
Sebelumnya, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi disebut melakukan penindakan tegas terhadap armada tersebut. Sedikitnya tiga dugaan pelanggaran berat mencuat:
1. Over Dimension Over Load (ODOL)
Truk diduga melebihi kapasitas tonase. Praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan nasional yang dibiayai dari uang rakyat.
2. Pelanggaran Jam Operasional
Operasional disebut tak sesuai ketentuan waktu yang diberlakukan pemerintah daerah guna menekan kemacetan dan risiko kecelakaan.
3. Dugaan Sopir Tanpa SIM
Informasi yang beredar menyebutkan sopir tidak mengantongi SIM karena dokumen tersebut ditahan pihak perusahaan. Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penindakan awal sempat dipandang sebagai bukti ketegasan aparat. Namun, dinamika berubah ketika lima tronton itu dikabarkan keluar dari area pengamanan sebelum proses hukum benar-benar tuntas.
Pernyataan Kontroversial dan Tafsir Publik
Pernyataan yang dikaitkan dengan pejabat lalu lintas berbunyi, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” memicu polemik.
Secara prosedural, tilang memang ditujukan pada kendaraan dan pelanggar. Namun, publik menilai pernyataan itu memantik tafsir liar. Sebab dalam praktiknya, kendaraan dan muatan adalah satu kesatuan operasional. Membiarkan kendaraan bergerak tanpa penyelesaian muatan memunculkan tanda tanya besar.
Apakah muatan sudah dipindahkan? Apakah denda telah dibayar? Ataukah ada diskresi administratif yang sah secara hukum?
Hingga kini, belum ada keterangan rinci yang dipublikasikan secara terbuka untuk meredam spekulasi.
Kapolda Jambi di Ujung Sorotan
Sorotan kini mengarah pada pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Jambi. Publik berharap ada transparansi menyeluruh untuk menjawab isu yang beredar.
Apakah pelepasan kendaraan itu sesuai mekanisme hukum?
Apakah seluruh sanksi administratif dan denda telah diselesaikan?
Apakah ada pelanggaran prosedur internal?
Isu ini bukan sekadar perkara tilang. Ini menyangkut persepsi publik terhadap integritas institusi.
Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Korporasi?
Kasus ini kembali menghidupkan narasi klasik: hukum terasa keras kepada pelanggar kecil, namun dinilai lunak ketika berhadapan dengan entitas besar.
Di tengah ketatnya kebijakan pengendalian angkutan batu bara, publik menuntut konsistensi. Jika benar terjadi pelanggaran berlapis, maka penyelesaiannya pun harus terang-benderang.
Transparansi adalah kunci. Tanpa itu, ruang spekulasi akan terus membesar.
Kini masyarakat Jambi menunggu satu hal: klarifikasi resmi yang utuh dan terbuka. Sebab dalam negara hukum, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan kepercayaan publik terhadap seragam dan kewibawaan hukum itu sendiri.
- Penulis: Eli/Tim
