Breaking News
Trending Tags

Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

  • account_circle Eli
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

Sindikat Perdagangan Anak di Jambi Terungkap, Korban Dijual ke Batam

NEWS PUBLIK, Jambi — Kepolisian Daerah (Polda Jambi) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, dua perempuan berinisial NA dan OK ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan janji pemberian uang dan telepon genggam. Setelah berhasil dibujuk, korban dibawa keluar Provinsi Jambi dan diduga dijual kepada seorang pria di Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi membenarkan penangkapan kedua tersangka dan menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

“Kasus masih dalam proses pengembangan. Para tersangka tetap ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Modus Jual Anak Lewat Media Sosial

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini menggunakan media sosial sebagai sarana untuk membujuk korban. Mereka menawarkan hadiah dan pekerjaan, lalu menjebak korban untuk kemudian dijual ke luar provinsi.

Polisi menduga praktik ini dilakukan secara terencana dan sistematis, dengan peran berbeda di setiap pelaku, termasuk perekrut, penghubung, hingga penjual korban.

Desakan Usut Jaringan hingga Pembeli

Sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian agar tidak berhenti pada pelaku perantara. Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, meminta penyidik menelusuri seluruh rantai jaringan, termasuk pembeli.

“Kami berharap Polda Jambi mengusut tuntas jaringan ini, termasuk pembeli anak di bawah umur. Penegakan hukum harus sampai ke akar,” tegas Iyan.

Di tengah penyidikan, muncul kabar bahwa Kasubdit yang menangani perkara ini dipindahkan ke Polres Tanjung Jabung Timur. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar tersebut.

Polda Diminta Tuntaskan Kasus TPPO

Kasus perdagangan anak di bawah umur dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Publik berharap aparat penegak hukum menuntaskan penyidikan agar tidak ada lagi korban baru yang jatuh ke tangan pelaku kejahatan serupa.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

    Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi pemilihan Ketua RT serentak yang berlangsung aman, damai dan kondusif di Kota Jambi. Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) Se-Kota Jambi Periode 2025-2030 sebanyak 1.650 orang ini dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP., […]

  • Sabang Siapkan JAKLOM, Satu Platform untuk Informasi Pariwisata | News Publik.perss

    Sabang Siapkan JAKLOM, Satu Platform untuk Informasi Pariwisata | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING  : NEWS PUBLIK  Sabang Siapkan JAKLOM, Satu Platform untuk Informasi Pariwisata Sabang | News Publik | Beragam informasi pariwisata di Kota Sabang ke depan ditargetkan dapat diakses lebih mudah melalui aplikasi JAKLOM. Pemerintah Kota Sabang kini mematangkan pengembangan platform tersebut agar sesuai dengan kebutuhan pariwisata dan karakteristik daerah. Hal itu dibahas dalam Focus Group […]

  • Langkah Berani PTPN IV, Sulap Bangunan Tak Terpakai Jadi Pabrik Kopi Kelas Dunia

    Langkah Berani PTPN IV, Sulap Bangunan Tak Terpakai Jadi Pabrik Kopi Kelas Dunia

    • 0Komentar

    📰 Transformasi Hijau, PTPN IV Regional 4 Manfaatkan Aset Bekas Rumah Sakit Jadi Pabrik Kopi Berkelas Ekspor NEWS PUBLIK, Kerinci – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi–Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya terhadap program hilirisasi komoditas unggulan nasional. Kali ini, perusahaan pelat merah tersebut mengonversi bekas bangunan rumah sakit di kawasan Kayu Aro, Kabupaten […]

  • Bahaya Maut Mengintai, Jalan di Pasar Kemis Mendadak Jadi Kolam Renang

    Bahaya Maut Mengintai, Jalan di Pasar Kemis Mendadak Jadi Kolam Renang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Pengendara sepeda motor mengeluhkan kondisi jalan yang licin di Kampung Cilongok RT 05/02, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (8/5/2026) malam. Pasalnya, jalan tersebut dipenuhi genangan air yang berasal dari semburan pipa di dalam tanah. Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa jalanan tersebut berubah menjadi seperti kolam […]

  • Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Inovatif di Tengah Krisis Global dan Tekanan Fiskal Daerah

    Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Inovatif di Tengah Krisis Global dan Tekanan Fiskal Daerah

    • 1Komentar

    Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Inovatif di Tengah Krisis Global dan Tekanan Fiskal Daerah Oleh: Nanda Herlambang, S.H., M.H. (Staff Khusus Gubernur Jambi) Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang kian kompleks, kepemimpinan daerah tidak lagi cukup hanya adaptif, tetapi juga dituntut mampu mengambil keputusan strategis dalam ruang fiskal yang semakin terbatas. Dalam konteks ini, Gubernur Jambi, […]

  • Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, Jadi Nilai Tambah Produk Lokal Sabang | News Publik.perss

    Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, Jadi Nilai Tambah Produk Lokal Sabang | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING  : NEWS PUBLIK  Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, Jadi Nilai Tambah Produk Lokal Sabang Sabang | NEWS PUBLIK | Sertifikasi halal tak lagi sekadar soal pemenuhan ketentuan. Bagi Kota Sabang, jaminan kehalalan produk penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha. Sekaligus menjadi nilai tambah bagi produk lokal, khususnya UMKM kuliner dan pariwisata. […]

expand_less