Breaking News
light_mode
Trending Tags

OTT Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Sita Fakta Suap Rp4 Miliar

  • account_circle *
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
  • visibility 224

OTT Pejabat Pajak, KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Sita Fakta Suap Rp4 Miliar

NEWS PUBLIK, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2026).

Salah satu tersangka yang dijerat adalah Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam keterangannya kepada awak media.

Berikut para tersangka yang ditetapkan KPK:

Tersangka penerima suap/gratifikasi:

  • Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara

Tersangka pemberi:

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), Konsultan Pajak PT WP
  • Edy Yulianto (EY), Staf PT WP

Suap Pajak Rp4 Miliar Ditukar Dolar Singapura

Asep menjelaskan bahwa para pejabat pajak di Jakarta Utara diduga menerima suap terkait pengurusan pembayaran pajak dari PT WP. Nilai suap yang diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.

Dana tersebut, kata Asep, lebih dahulu ditukarkan ke mata uang dolar Singapura sebelum diserahkan secara tunai.

Uang sekitar Rp4 miliar itu ditukarkan ke dolar Singapura, kemudian diserahkan secara tunai oleh ABD selaku konsultan pajak PT WP kepada AGS dan ASB di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek,” ungkap Asep.

Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap kelima tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 Januari hingga 30 Januari 2026.

Para tersangka ditahan di Rutan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Asep.

Pasal Gratifikasi dan Suap Diterapkan

Dalam kasus ini, KPK menjerat para pejabat pajak selaku penerima dengan pasal gratifikasi. DWB, AGS, dan ASB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, ABD dan EY selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 UU Tipikor, juncto ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami alur transaksi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta perkuat kesiagaan semua elemen masyarakat menghadapi bahaya karhutla di provinsi Jambi. Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara pada Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan Lewat Reforma Agraria

    Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan Lewat Reforma Agraria

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dukung Reformasi Agraria Untuk Kesejahteraan Masyarakat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH sangat mengapresiasi dan mendukung menyukseskan Program Reforma Agraria, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi ketimpangan/kesenjangan serta meningkatkan pemerataan pembangunan, […]

  • Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

    Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Cikampek. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karawang pada Rabu sore, 18 Februari 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz. Peristiwa nahas yang terjadi […]

  • Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S,Sos, MH menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Jambi merupakan bagian dari pilar penting dalam dunia pendidikan tinggi di Provinsi Jambi. Tidak hanya mengusung nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin, tetapi juga menunjukkan kiprah nyata dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan karakter, dan transformasi […]

  • Ketua DPRD Endang Sodikin dan Forkopimda Turun ke Cilebar, 700 Takjil Dibagikan

    Ketua DPRD Endang Sodikin dan Forkopimda Turun ke Cilebar, 700 Takjil Dibagikan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan terawih Keliling dan berbagi Takjil, di Masjid Jami Al – Hidayah yang berlokasi di Kecamatan Cilebar, pada, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Forkopimda, ASN, dan masyarakat setempat untuk meraih keberkahan Ramadan. Acara diawali dengan pembagian 700 takjil dari Inspektorat […]

  • 10 Tahanan Kasus Dugaan Korupsi PJU Kerinci Dipindahkan dari Rutan Sungai Penuh ke Lapas Jambi

    10 Tahanan Kasus Dugaan Korupsi PJU Kerinci Dipindahkan dari Rutan Sungai Penuh ke Lapas Jambi

    • 0Komentar

    📰 10 Tahanan Kasus Dugaan Korupsi PJU Kerinci Dipindahkan dari Rutan Sungai Penuh ke Lapas Jambi NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Pemindahan sepuluh tahanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023 resmi dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) pukul 08.00 WIB. Seluruh tahanan dipindahkan dari Rutan […]

expand_less