Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

NEWS PUBLIK, JAMBI – LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi yang diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kegiatan belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp23,588 miliar.

Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto, menjelaskan kepada wartawan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut, pola yang sama diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, temuan auditor BPK RI pada 2024 kemudian memperlihatkan sejumlah indikasi kuat terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan pelanggaran wewenang hingga penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Bendahara Pengeluaran, Plt. Sekwan, PPTK, serta mantan Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024.

Modus ‘Cashback’ Diduga Jadi Skema Utama

Menurut Anang, praktik yang teridentifikasi mengarah pada modus “cashback”. Salah satu kasus yang diungkap berkaitan dengan pembelanjaan yang melibatkan pihak ketiga dengan total nilai Rp4,438 miliar. Dari jumlah itu, penyedia barang atau jasa disebut hanya menerima Rp2,607 miliar. Sementara selisih sebesar Rp1,831 miliar tidak diterima penyedia atau diterima tetapi kemudian diserahkan kembali kepada Bendahara Pengeluaran, PPTK, dan sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD.

“Modus seperti ini jelas melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan. Ada indikasi kuat perbuatan dilakukan secara bersama-sama dan dengan sengaja melawan hukum,” tegas Anang. Ia menambahkan, setiap pengeluaran semestinya didukung bukti riil dan sah. ASN yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau pihak tertentu telah memenuhi unsur perbuatan korupsi dan menimbulkan kerugian negara.

FAAKI Desak Kejati Jambi Segera Bertindak

Di akhir pernyataannya, Anang berharap Kejati Jambi segera mengambil langkah hukum. Ia mendesak agar pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejati Jambi untuk bergerak cepat memproses laporan ini. Pemeriksaan terhadap pihak terkait penting dilakukan demi memastikan kerugian negara dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum vs Kepentingan Batubara: DPRD Jambi Diminta Pilih Keberpihakan

    Hukum vs Kepentingan Batubara: DPRD Jambi Diminta Pilih Keberpihakan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Satuan Tugas Khusus (Satgasus) FORKOM ORMAS Provinsi Jambi kembali memperkeras sikap terhadap rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS/RMKE). Setelah serangkaian investigasi dan pembahasan internal, Satgasus secara resmi mendesak DPRD Kota Jambi bertindak tegas atas proyek yang dinilai melanggar RTRW secara […]

  • Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

    Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Kayuagung, OKI, Sumsel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) […]

  • 8 Merek Beras Premium di Jambi Gagal Penuhi Standar Mutu

    8 Merek Beras Premium di Jambi Gagal Penuhi Standar Mutu

    • 0Komentar

    📰 8 Merek Beras Premium di Jambi Tak Penuhi Standar Mutu, Satgas Minta Harga Diturunkan NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi mengungkap temuan mengejutkan: delapan merek beras premium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu premium. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan […]

  • BAZNAS Labusel Terima Audiensi MAKLAS, Bahas Peran Mahasiswa dalam Gerakan ZIS

    BAZNAS Labusel Terima Audiensi MAKLAS, Bahas Peran Mahasiswa dalam Gerakan ZIS

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KOTAPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menerima audiensi dan silaturahmi dari mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Kritis Labuhanbatu Selatan (MAKLAS), Kamis (8/1/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor BAZNAS Labusel, Jalan Jenderal Sudirman, Kotapinang, Sumatera Utara, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan dialogis. […]

  • Polres OKU Selatan Laksanakan Progam Penanaman Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

    Polres OKU Selatan Laksanakan Progam Penanaman Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

    • 0Komentar

    Buay Rawan – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles AP., M.Si., menghadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Kerjasama Polres OKU Selatan, Pemkab OKU Selatan, Gapki, Swasta, Swadaya Petani di Desa Bumi Jaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 yang berlangsung secara serentak melalui sarana Zoom Meeting, melibatkan […]

  • Sekda Sudirman Tegaskan Pemprov Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis

    Sekda Sudirman Tegaskan Pemprov Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH meresmikan dan melaunching SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) Pasir Putih yang berlokasi di Jln. H. Badar No. 36 Rt. 23 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jum’at (01/08/2025) pagi. Hadir dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota […]

expand_less