Breaking News
Trending Tags

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

NEWS PUBLIK, JAMBI – LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi yang diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kegiatan belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp23,588 miliar.

Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto, menjelaskan kepada wartawan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut, pola yang sama diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, temuan auditor BPK RI pada 2024 kemudian memperlihatkan sejumlah indikasi kuat terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan pelanggaran wewenang hingga penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Bendahara Pengeluaran, Plt. Sekwan, PPTK, serta mantan Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024.

Modus ‘Cashback’ Diduga Jadi Skema Utama

Menurut Anang, praktik yang teridentifikasi mengarah pada modus “cashback”. Salah satu kasus yang diungkap berkaitan dengan pembelanjaan yang melibatkan pihak ketiga dengan total nilai Rp4,438 miliar. Dari jumlah itu, penyedia barang atau jasa disebut hanya menerima Rp2,607 miliar. Sementara selisih sebesar Rp1,831 miliar tidak diterima penyedia atau diterima tetapi kemudian diserahkan kembali kepada Bendahara Pengeluaran, PPTK, dan sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD.

“Modus seperti ini jelas melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan. Ada indikasi kuat perbuatan dilakukan secara bersama-sama dan dengan sengaja melawan hukum,” tegas Anang. Ia menambahkan, setiap pengeluaran semestinya didukung bukti riil dan sah. ASN yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau pihak tertentu telah memenuhi unsur perbuatan korupsi dan menimbulkan kerugian negara.

FAAKI Desak Kejati Jambi Segera Bertindak

Di akhir pernyataannya, Anang berharap Kejati Jambi segera mengambil langkah hukum. Ia mendesak agar pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejati Jambi untuk bergerak cepat memproses laporan ini. Pemeriksaan terhadap pihak terkait penting dilakukan demi memastikan kerugian negara dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertandingan fun football Kelapa Dua melawan Bogor Utara di Stadion Mini Kelapa Dua

    Jalin Silaturahmi Lewat Fun Football, Kelapa Dua Taklukkan Bogor Utara di Stadion Mini

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Stadion Mini Kelapa Dua menjadi arena silaturahmi yang meriah dalam pertandingan fun football antara kesebelasan Kelapa Dua melawan Bogor Utara pada Rabu (13/5/2026) sore. Pertandingan yang dimulai pukul 16.00 ini bukan hanya soal menang kalah, tapi lebih dari itu, yaitu mempererat tali persaudaraan. Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Kelapa Dua, H. […]

  • Al Haris Bahas Potensi Pertanian di Jambi dengan Mentan RI

    Al Haris Bahas Potensi Pertanian di Jambi dengan Mentan RI

    • 0Komentar

    📰 Al Haris Beberkan Kekuatan Pertanian Jambi ke Mentan NEWS PUBLIK, KERINCI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menyampaikan potensi sektor pertanian Jambi kepada Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Amran Sulaiman, MP. Pertemuan berlangsung saat kegiatan Gerakan Tanam Padi (GERTAM) di Desa Tanjung Mudo, Sitinjau Laut, Kerinci, Rabu […]

  • Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri HUT Satpol PP dan Damkar di Palembang

    Wagub Abdullah Sani Hadiri HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Nasional di Palembang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PALEMBANG – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 yang digelar di Stadion Jakabaring Sport City, Kota Palembang, Kamis (30/4/2026). Dalam kegiatan nasional tersebut, Abdullah […]

  • FRIC Garda Terdepan Bela Polri, Apresiasi Polri Presisi, Kecam Aksi Demo Ujar Kebencian dan Anarkis

    FRIC Garda Terdepan Bela Polri, Apresiasi Polri Presisi, Kecam Aksi Demo Ujar Kebencian dan Anarkis

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA, 20 Februari 2026 – Organisasi Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menegaskan komitmennya untuk membela institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia selama tetap berpegang pada prinsip Presisi. Pernyataan itu disampaikan menyusul maraknya hujatan terhadap Polri, termasuk aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ketua Umum […]

  • RUMAH SAKIT INTERNASIONAL: SEANDAINYA KITA PUNYA!!!

    RUMAH SAKIT INTERNASIONAL: SEANDAINYA KITA PUNYA!!!

    • 2Komentar

    Oleh : Prof. Dr. Mukhtar Latif (Tenaga ahli gubernur Jambi – Guru Besar UIN STS Jambi) Sebuah Paradigma Akademis Provinsi Jambi hingga kini belum memiliki Rumah Sakit Internasional yang diakui secara global maupun berstandar akreditasi Joint Commission International (JCI). Keberadaan rumah sakit yang ada, baik RSUD Raden Mattaher, RS Bhayangkara, DKT, RS Abdul Manaf maupun […]

  • Kepala Kemenag Pasaman Barat Lepas ASN Yang Akan Berhaji

    Kepala Kemenag Pasaman Barat Lepas ASN Yang Akan Berhaji

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat Sumbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, Kamis (8/5) lepas 8 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan melaksanakan perjalanan ibadah haji ke Makkah Al-Mukarramah tahun 1446/2025. Delapan ASN di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, termasuk Kepala Kantor, Rali Tasman, dilepas Kepala Kantor di ruang kerja kepala kantor, […]

expand_less