Breaking News
Trending Tags

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Soroti Ancaman terhadap Jurnalis dan Kebebasan Pers

  • account_circle GR
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • print Cetak

Orasi damai FJPI Jambi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

NEWS PUBLIK | JAMBI – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menggelar orasi damai dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Lapangan Gubernur Jambi, Minggu pagi (3/5/2026).

Dalam aksi tersebut, FJPI Jambi menyoroti kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin mengkhawatirkan, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Jambi. Ketua FJPI Provinsi Jambi, Yusnaini Rany, menegaskan bahwa momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini bukan sekadar perayaan, melainkan seruan terhadap berbagai ancaman yang masih dihadapi jurnalis.

“Hari ini, 3 Mei 2026, kami berdiri di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan,” ujar Rany dalam orasinya.

Rany memaparkan bahwa indeks kebebasan pers Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan data Reporters Without Borders (RSF).

Menurutnya, Indonesia berada di peringkat 108 dunia pada tahun 2023, turun ke posisi 111 pada 2024, kemudian merosot ke peringkat 127 pada 2025, dan kini berada di posisi 129 dari 180 negara pada tahun 2026.

“Semakin tinggi angka menunjukkan kondisi yang lebih buruk, dan ini menandakan kebebasan pers di Indonesia cenderung melemah dan semakin sulit,” tegasnya.

Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari situasi yang dialami jurnalis setiap hari di lapangan, terutama jurnalis perempuan.

Rany mengungkapkan, berdasarkan studi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Maret 2025 yang melibatkan 2.020 jurnalis di Indonesia, sebanyak 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan baik secara fisik maupun digital.

Di Jambi sendiri, kata dia, kasus kekerasan terhadap jurnalis bukan lagi hal abstrak.

“Di Jambi, angka itu adalah wajah-wajah yang kami kenal. Ada Dodi Saputra yang dicekik, Suci Anisa yang dipukul, empat rekan kami diusir, dan tiga jurnalis dihalangi saat peliputan di Mapolda,” ujarnya.

Menurut Rany, jurnalis perempuan menghadapi risiko yang lebih berat karena harus menghadapi ancaman ganda sebagai perempuan sekaligus pekerja pers.

Ia menyebut data menunjukkan sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Selain itu, riset kolaboratif AJI dan PR2Media tahun 2022 mengungkap bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pernah mengalami kekerasan seksual.

Bentuk kekerasan tersebut meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, hingga serangan terhadap reputasi pribadi yang berdampak pada kesehatan mental dan keberlanjutan karier jurnalis perempuan.

“Jurnalis perempuan tidak hanya menanggung beban yang sama dengan rekan laki-laki, tetapi juga menghadapi risiko yang lebih berat karena posisinya sebagai perempuan,” kata Rany.

Selain ancaman fisik dan digital, FJPI Jambi juga menyoroti praktik swasensor yang mulai berkembang di dunia media.

Rany menilai kondisi kebebasan pers saat ini semakin memprihatinkan karena tekanan terhadap media tidak lagi dilakukan secara terbuka, melainkan melalui pembatasan yang lebih samar.

“Kalau dulu sensor dilakukan negara, sekarang media juga melakukan swasensor,” ujarnya.

FJPI Jambi juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers, seperti SK Komdigi Nomor 127 Tahun 2006, serta ancaman pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP baru yang dapat menjerat jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam orasi tersebut, FJPI Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak.

Kepada pemerintah pusat dan daerah, FJPI meminta agar menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik serta merevisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis.

FJPI juga mendesak adanya perlindungan nyata bagi jurnalis perempuan, bukan sekadar janji.

Kepada aparat penegak hukum, FJPI Jambi meminta seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis diusut tuntas serta menjamin akses peliputan yang terbuka dan transparan.

“Polda Jambi harus belajar dari insiden September 2025. Penghalangan terhadap jurnalis bukan kebijakan, itu pelanggaran,” tegas Rany.

Sementara kepada perusahaan media, FJPI meminta adanya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.

“Lindungi wartawan perempuan Anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi,” katanya.

FJPI Jambi juga meminta Dewan Pers memperkuat implementasi Peraturan Dewan Pers Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.

“Dewan Pers harus hadir nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.

Di akhir orasi, FJPI Jambi mengajak seluruh organisasi jurnalis dan komunitas media untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Rany, sinergi antara organisasi seperti FJPI, AJI, PWI, PFI, dan komunitas media lainnya menjadi kekuatan penting untuk melawan praktik pembatasan kebebasan pers.

“Kita tidak bisa berjuang sendiri-sendiri. Solidaritas adalah kekuatan kita,” pungkasnya.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-26 APKASI

    Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Labusel Fery Sahputra Dorong Kolaborasi Nasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – HUT ke-26 APKASI menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memperkuat jejaring kerja sama antardaerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada […]

  • Hibah Aset dan Lahan Pemprov Jambi

    Hibah Aset dan Lahan Pemprov Jambi Sah Secara Hukum, Sekda Beberkan Dasar Aturannya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Hibah Aset dan Lahan Pemprov Jambi kepada instansi vertikal ditegaskan telah memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, sebagai respons terhadap berbagai isu yang berkembang terkait pemberian hibah berupa dana, gedung, maupun lahan kepada sejumlah […]

  • Tenaga Ahli dan Rasionalitas Kebijakan

    Tenaga Ahli dan Rasionalitas Kebijakan

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP Akademisi UIN STS Jambi Diskursus mengenai peran tenaga ahli dalam pemerintahan daerah kerap berangkat dari pembacaan normatif yang terlalu strukturalistik. Seolah-olah seluruh proses kebijakan publik hanya sah apabila dijalankan secara eksklusif oleh perangkat daerah formal. Cara pandang ini memang lahir dari kehendak menjaga akuntabilitas, namun sering kali […]

  • Opini WTP Pemprov Jambi

    Opini WTP Pemprov Jambi Raih Ke-14 Kali Berturut-turut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Opini WTP Pemprov Jambi kembali berhasil diraih Pemerintah Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 yang diterima Pemprov Jambi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, […]

  • Tes Kompetensi Akademik SMP 2026 di Kota Jambi Ditinjau Langsung Gubernur Al Haris, Dorong Pemerataan Pendidikan Jambi

    Tes Kompetensi Akademik SMP 2026 di Kota Jambi Ditinjau Langsung Gubernur Al Haris, Dorong Pemerataan Pendidikan Jambi

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris meninjau langsung pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP 2026 di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (06/04/2026). Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memastikan kualitas pendidikan berjalan merata dan sesuai standar nasional. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil […]

  • Penanaman Jagung Serentak Polda Jabar, Bupati Aep Pastikan Pemkab Karawang Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Presiden RI

    Penanaman Jagung Serentak Polda Jabar, Bupati Aep Pastikan Pemkab Karawang Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Presiden RI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang berpartisipasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sejalan dengan astacita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penanaman jagung pipil oleh Polda Jawa Barat, yang dilaksanakan di lahan PT Pulau Intan, Cikampek. Kamis 29 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang yang mendampingi […]

expand_less