Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Soroti Ancaman terhadap Jurnalis dan Kebebasan Pers

  • account_circle GR
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026

Orasi damai FJPI Jambi pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

NEWS PUBLIK | JAMBI – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menggelar orasi damai dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di Lapangan Gubernur Jambi, Minggu pagi (3/5/2026).

Dalam aksi tersebut, FJPI Jambi menyoroti kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin mengkhawatirkan, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Jambi. Ketua FJPI Provinsi Jambi, Yusnaini Rany, menegaskan bahwa momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini bukan sekadar perayaan, melainkan seruan terhadap berbagai ancaman yang masih dihadapi jurnalis.

“Hari ini, 3 Mei 2026, kami berdiri di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan,” ujar Rany dalam orasinya.

Rany memaparkan bahwa indeks kebebasan pers Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan data Reporters Without Borders (RSF).

Menurutnya, Indonesia berada di peringkat 108 dunia pada tahun 2023, turun ke posisi 111 pada 2024, kemudian merosot ke peringkat 127 pada 2025, dan kini berada di posisi 129 dari 180 negara pada tahun 2026.

“Semakin tinggi angka menunjukkan kondisi yang lebih buruk, dan ini menandakan kebebasan pers di Indonesia cenderung melemah dan semakin sulit,” tegasnya.

Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari situasi yang dialami jurnalis setiap hari di lapangan, terutama jurnalis perempuan.

Rany mengungkapkan, berdasarkan studi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Maret 2025 yang melibatkan 2.020 jurnalis di Indonesia, sebanyak 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan baik secara fisik maupun digital.

Di Jambi sendiri, kata dia, kasus kekerasan terhadap jurnalis bukan lagi hal abstrak.

“Di Jambi, angka itu adalah wajah-wajah yang kami kenal. Ada Dodi Saputra yang dicekik, Suci Anisa yang dipukul, empat rekan kami diusir, dan tiga jurnalis dihalangi saat peliputan di Mapolda,” ujarnya.

Menurut Rany, jurnalis perempuan menghadapi risiko yang lebih berat karena harus menghadapi ancaman ganda sebagai perempuan sekaligus pekerja pers.

Ia menyebut data menunjukkan sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Selain itu, riset kolaboratif AJI dan PR2Media tahun 2022 mengungkap bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pernah mengalami kekerasan seksual.

Bentuk kekerasan tersebut meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, hingga serangan terhadap reputasi pribadi yang berdampak pada kesehatan mental dan keberlanjutan karier jurnalis perempuan.

“Jurnalis perempuan tidak hanya menanggung beban yang sama dengan rekan laki-laki, tetapi juga menghadapi risiko yang lebih berat karena posisinya sebagai perempuan,” kata Rany.

Selain ancaman fisik dan digital, FJPI Jambi juga menyoroti praktik swasensor yang mulai berkembang di dunia media.

Rany menilai kondisi kebebasan pers saat ini semakin memprihatinkan karena tekanan terhadap media tidak lagi dilakukan secara terbuka, melainkan melalui pembatasan yang lebih samar.

“Kalau dulu sensor dilakukan negara, sekarang media juga melakukan swasensor,” ujarnya.

FJPI Jambi juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers, seperti SK Komdigi Nomor 127 Tahun 2006, serta ancaman pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP baru yang dapat menjerat jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam orasi tersebut, FJPI Jambi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada berbagai pihak.

Kepada pemerintah pusat dan daerah, FJPI meminta agar menghentikan segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik serta merevisi regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis.

FJPI juga mendesak adanya perlindungan nyata bagi jurnalis perempuan, bukan sekadar janji.

Kepada aparat penegak hukum, FJPI Jambi meminta seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis diusut tuntas serta menjamin akses peliputan yang terbuka dan transparan.

“Polda Jambi harus belajar dari insiden September 2025. Penghalangan terhadap jurnalis bukan kebijakan, itu pelanggaran,” tegas Rany.

Sementara kepada perusahaan media, FJPI meminta adanya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.

“Lindungi wartawan perempuan Anda, baik di lapangan maupun di ruang redaksi,” katanya.

FJPI Jambi juga meminta Dewan Pers memperkuat implementasi Peraturan Dewan Pers Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers.

“Dewan Pers harus hadir nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.

Di akhir orasi, FJPI Jambi mengajak seluruh organisasi jurnalis dan komunitas media untuk memperkuat solidaritas dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Rany, sinergi antara organisasi seperti FJPI, AJI, PWI, PFI, dan komunitas media lainnya menjadi kekuatan penting untuk melawan praktik pembatasan kebebasan pers.

“Kita tidak bisa berjuang sendiri-sendiri. Solidaritas adalah kekuatan kita,” pungkasnya.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Karawang Hadiri Rapat Koordinasi Retribusi Daerah

    Sekda Karawang Hadiri Rapat Koordinasi Retribusi Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP mengikuti Rapat Koordinasi guna membahas optimalisasi capaian retribusi pada 20 Februari 2026. Rapat yang bertempat di Kantor Bapenda ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dan beberapa Kepala OPD lainnya. “Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Perda No. 17 […]

  • Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan

    Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur dan Pendidikan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci – Anggota DPR Kabupaten kerinci Pemilihan Dapil III, Jafrul Japar dari partai PKS melaksanakan kegiatan reses masa sidang tahun 2026 dengan bertemu langsung pemerintahan desa,tokoh adat,alim ulama,pemuda,dan masyarakat di desa kayu aho mangkak koto lanang kecamatan Depati tujuh, Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk kemudian diperjuangkan dalam program pembangunan […]

  • Gubernur Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski Dengan Anggaran Terbatas

    Gubernur Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski Dengan Anggaran Terbatas

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap optimis membangun meski anggaran terbatas akibat penurunan pendapatan dan tertahannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai program, termasuk Asta […]

  • Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

    Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Rantau Rasau (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melaksanakan Panen Perdana Melon Premium di Screen House Modern Holtikuktura, bertempat di Desa Tri Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (17/05/2025) siang. Setelah melakukan panen buah melon, Gubernur Al Haris juga melakukan dialog bersama kelompok tani […]

  • MENGURAI BENANG KUSUT LAHAN TIDUR DI SUKABUMI: Antara Asa Reformasi Agraria dan Tantangan Tata Kelola

    MENGURAI BENANG KUSUT LAHAN TIDUR DI SUKABUMI: Antara Asa Reformasi Agraria dan Tantangan Tata Kelola

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi, dengan hamparan perbukitan yang hijau dan luasnya lahan perkebunan, kini tengah berada di persimpangan jalan sejarah pengelolaan tanah. Persoalan agraria, khususnya terkait status lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), bukan sekadar masalah administrasi di atas kertas, melainkan menyentuh urat nadi kehidupan ribuan petani penggarap. Di tahun 2026 ini, […]

  • Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan dukungan kuat terhadap penyusunan 4 (empat) Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Pengarustamaan Gender, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda) dan Ranperda […]

expand_less