Pelajar Jambi Deklarasi Tolak IRET, TCC dan Bullying Bersama Gubernur Al Haris
- account_circle GR
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026

NEWS PUBLIK | JAMBI – GOR Kota Baru Jambi dipadati belasan ribu pelajar SMA, SMK dan SMP se-Provinsi Jambi dalam deklarasi akbar penolakan terhadap paham IRET, TCC dan aksi perundungan atau bullying, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar My.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah berkembangnya paham IRET yang merupakan singkatan dari intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Selain itu, kegiatan juga bertujuan menolak pengaruh TCC (True Crime Community) serta praktik bullying di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
“Generasi muda Jambi harus menjadi benteng persatuan, bukan korban pengaruh radikalisme, kekerasan maupun pergaulan yang merusak masa depan. Sekolah harus menjadi tempat lahirnya karakter, toleransi dan semangat kebangsaan,” ujar Al Haris.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan kasus perundungan di lingkungan sekolah, bahkan mulai muncul anak-anak yang terpengaruh komunitas menyimpang seperti TCC.
Karena itu, Al Haris mengajak seluruh pelajar untuk menjaga diri dari narkoba, kekerasan, hingga paham terorisme yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Kita harus jadi anak-anak yang cinta Indonesia dan cinta tanah air. Tidak boleh ada yang anti terhadap NKRI, karena kalian adalah aset bangsa yang sangat berharga,” katanya.
Gubernur Jambi tersebut juga menekankan bahwa tantangan generasi muda di era digital semakin berat karena berbagai pengaruh negatif kini sangat mudah masuk melalui internet dan media sosial.
“Kita harus tolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Hindari bullying di sekolah dan jangan sampai salah pergaulan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengingatkan bahwa ancaman radikalisme terhadap generasi muda saat ini semakin nyata, terutama melalui ruang digital dan platform daring.
“Ancaman sekarang tidak lagi datang secara konvensional. Pengaruh radikalisme bisa masuk melalui media sosial, game online, bahkan ruang digital yang setiap hari diakses anak-anak kita,” ujar Kapolda.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data terdapat 116 anak di Indonesia yang terpapar paham radikalisme melalui media digital, termasuk melalui platform permainan daring Roblox.
Kapolda juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, termasuk tragedi bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa anak-anak bisa menjadi sasaran bahkan pelaku apabila tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat,” tegasnya.
Kegiatan deklarasi berlangsung meriah dengan penampilan seni dan kreativitas para pelajar yang turut memeriahkan suasana di GOR Kota Baru.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap deklarasi tersebut mampu memperkuat kesadaran generasi muda untuk menjaga persatuan, menjauhi kekerasan, serta menangkal pengaruh radikalisme di lingkungan pendidikan.
- Penulis: GR
