Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Setoran Ratusan Juta Diduga Mengalir di Lapas Pekanbaru, Rahmad Sukendar Desak Menteri Imipas Tegas

  • account_circle Kusnadi Azis
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Rahmad Sukendar soroti dugaan pemerasan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

NEWS PUBLIK | JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, untuk segera turun tangan mengusut dugaan praktik pemerasan dan jual beli kamar yang disebut-sebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau.

Desakan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum petugas lapas kepada keluarga narapidana dengan imbalan pemindahan kamar dan tidak ditempatkan di Blok Pengamanan Khusus (BPN).

Menurut Rahmad Sukendar, dugaan praktik tersebut menyeret nama oknum pejabat Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta petugas registrasi yang diduga meminta uang antara Rp15 juta hingga Rp25 juta untuk penempatan kamar tertentu. Selain itu, terdapat dugaan permintaan dana mencapai Rp100 juta per narapidana agar tidak ditempatkan di blok pengamanan khusus.

“Ini persoalan serius. Jika benar terjadi, maka ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan. Menteri Imipas harus turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Rahmad Sukendar, Senin (8/6/2026).

Rahmad mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya berencana menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto guna menyampaikan secara langsung laporan serta meminta perhatian serius terhadap dugaan praktik yang terjadi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kasus yang menjadi sorotan tersebut disebut berawal pada pertengahan November 2025 ketika seorang narapidana bernama Marudud Malau dipanggil oleh Polda Riau sebagai saksi dalam suatu perkara.

Setelah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran, Marudud kemudian dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, Marudud tidak ditempatkan kembali di kamar sebelumnya dan justru dimasukkan ke Blok Pengamanan Khusus (BPN).

Keluarga kemudian memperoleh informasi bahwa agar Marudud dapat kembali menempati kamar semula, diperlukan sejumlah uang yang disebut mencapai Rp100 juta.

Informasi tersebut diterima Nurwahyuni Manoppo, istri Marudud Malau, dari Lia, yang merupakan istri narapidana lain bernama Slamet. Keduanya disebut memperoleh informasi mengenai adanya permintaan uang yang diduga berasal dari oknum pejabat lapas sebagai syarat pemindahan dari BPN ke kamar sebelumnya.

Karena khawatir suami mereka tetap berada di blok khusus, kedua keluarga tersebut berupaya mengumpulkan dana yang diminta.

Setelah berusaha mengumpulkan uang selama beberapa jam, Nurwahyuni dan Lia disebut berhasil memperoleh dana sekitar Rp200 juta yang merupakan gabungan dari kedua keluarga.

Masih berdasarkan informasi yang diterima BPI KPNPA RI, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, kedua perempuan tersebut mendatangi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan membawa uang tunai di dalam kantong plastik hitam.

Setibanya di pintu gerbang P2U, keduanya mengaku telah ditunggu oleh seorang pegawai lapas bernama Dedy yang disebut menerima uang tersebut atas perintah oknum pejabat KPLP.

“Kalau dugaan ini benar, maka ini bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dan pemerasan. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik seperti ini,” ujar Rahmad.

BPI KPNPA RI menilai dugaan peristiwa tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 12 huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, dugaan tersebut juga dinilai berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas dasar itu, Rahmad meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera membentuk tim investigasi independen guna memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam laporan, termasuk menelusuri dugaan aliran dana yang diduga telah diserahkan.

“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional. Bila terbukti ada oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk memeras keluarga warga binaan, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan sampai lapas menjadi ladang bisnis oknum yang memanfaatkan penderitaan narapidana dan keluarganya,” tegasnya.

BPI KPNPA RI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat serta mencoreng citra institusi pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dugaan yang disampaikan BPI KPNPA RI tersebut.

  • Penulis: Kusnadi Azis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj. Hesti Haris Gandeng TVRI untuk Promosikan Kriya Jambi ke Dunia Internasional

    Hj. Hesti Haris Gandeng TVRI untuk Promosikan Kriya Jambi ke Dunia Internasional

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, S.E. (Hesti Haris), menjalin kerja sama strategis dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Jambi. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Program Penyiaran Pembinaan dan Pengembangan Perajin Kriya di Provinsi Jambi, yang digelar dalam Rapat Kerja Daerah […]

  • Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat sosialisasi SPMB 2026 bebas pungli

    Bupati Tangerang Tegaskan SPMB 2026 Tanpa Pungutan Liar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama Dukungan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun 2026 di Hotel Lemo, Kelapa Dua, pada Selasa (19/5/2026). Dalam acara tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mewujudkan SPMB yang transparan, akuntabel dan bebas dari pungutan […]

  • Sekda Sudirman Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

    Sekda Sudirman Tekankan Peran Strategis Pramuka dalam Pembentukan Karakter Pemuda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ribuan anggota Pramuka dari berbagai gugus depan se-Provinsi Jambi memenuhi Lapangan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada Rabu, 19 November 2025, dalam rangka Apel Besar Hari Pramuka ke-64. Tahun ini menjadi momen istimewa karena Tanjung Jabung Timur, yang dikenal sebagai Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, untuk pertama kalinya […]

  • Sekda Sudirman Kukuhkan Hj. Hesti Haris Sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi

    Sekda Sudirman Kukuhkan Hj. Hesti Haris Sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengukuhkan Hj. Hesti Haris sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1049/KEP.GUB/DPAD/2025 tertanggal 17 November 2025. Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH pada puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 yang berlangsung […]

  • WUJUDKAN KONEKTIVITAS DESA: Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda

    Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda, Langkah Strategis Wujudkan Konektivitas Desa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG — Peletakan batu pertama Jembatan Perintis Garuda menjadi langkah nyata percepatan konektivitas desa di Kabupaten Karawang. Sinergi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Karawang ini menandai komitmen kuat dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan infrastruktur strategis. Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Merah Putih atau yang dikenal sebagai Jembatan Perintis Garuda […]

  • Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar dan Seluruh OPD

    Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar dan Seluruh OPD

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Koto Baru – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok H.Candra, bertempat di Aula Mesjid Agung Islamic Center pada Jum’at 09 Mei 2025. Rakor ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Gusrizal […]

expand_less