Pembangunan Proyek PADEL di RT 39 Kel Thehok Diduga Belum Kantongi Izin dan Sebabkan Banjir
- calendar_month Jum, 5 Des 2025

NEWS PUBLIK, KOTA JAMBI – Pembangunan lapangan padel di RT 39, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, terus menuai sorotan. Proyek tersebut disebut tetap berjalan meski diduga belum mengantongi izin lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski sejumlah dokumen teknis masih bermasalah, pemilik proyek tetap melanjutkan pekerjaan sejak awal. Temuan ini terungkap pada Jumat (5/12/25).
Ketua RT: Izin PBG Diduga Belum Terbit, Kajian Teknis Bermasalah
Ketua RT 39 Kelurahan Thehok, Rino, mengonfirmasi adanya dugaan bahwa izin PBG proyek padel tersebut belum terbit. Ia menjelaskan bahwa beberapa kajian penting masih harus diperbaiki, mulai dari Amdal Lalu Lintas, Ketetapan Rencana Kota (KRK), hingga kajian penanggulangan banjir.
Menurutnya, tahapan teknis itu merupakan syarat utama sebelum proyek berjalan. Namun, ia menilai pemilik proyek bersikap tidak kooperatif karena tetap melanjutkan pembangunan meskipun dokumen tersebut belum dinyatakan lengkap.

Warga Terdampak Banjir, Ketua RT Minta Aturan Dipatuhi
Rino menegaskan bahwa investasi tetap harus didukung, tetapi tidak boleh mengorbankan masyarakat sekitar. Ia mengungkapkan bahwa hujan deras yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan permukiman warga di sekitar lokasi proyek mengalami banjir.
“Investasi boleh, tapi harus taat aturan. Jangan sampai berdampak negatif, terutama soal banjir ke masyarakat. Kemarin dan beberapa hari yang lalu hujan deras sehingga warga sekitar bangunan padel terdampak kebanjiran,” ujar Rino.
Ia juga menekankan bahwa salah satu isu utama yang harus dipastikan sebelum pembangunan adalah kesiapan penanganan banjir dan drainase.

Ketua RT Desak Pemkot Jambi Lebih Selektif Terbitkan Izin
Rino mendesak Pemkot Jambi agar lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan. Ia menilai pengawasan harus dilakukan sejak awal untuk menghindari persoalan di lapangan.
“Ini jadi catatan agar dinas lebih selektif. Jangan sampai bangunan sudah jadi baru kelihatan bermasalah. Kan akhirnya masyarakat komplain ke Ketua RT juga,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah turun langsung mengevaluasi proyek dan memastikan seluruh dokumen perizinan dipenuhi agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan bagi warga.
- Penulis: Eli
- Editor: NEWS PUBLIK
