Dramatis! Penganiayaan Fly Over Natar: Pelaku Dibekuk Kilat Polisi Kurang dari 2 Jam
- account_circle Juhri
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 69

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan di kawasan Fly Over Natar, Lampung Selatan.
NEWS PUBLIK | LAMPUNG SELATAN – Penganiayaan Fly Over Natar menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua jam. Kecepatan penanganan ini menunjukkan respons sigap aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Fly Over Kerawang Sari, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku berinisial W (60), yang merupakan warga setempat, langsung diamankan oleh jajaran Kepolisian Sektor Natar setelah dilakukan penyelidikan intensif berbasis laporan masyarakat.
Penganiayaan Fly Over Natar Dipicu Konflik Lama
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan Fly Over Natar bermula dari persoalan lama antara pelaku dan korban yang diduga telah berlangsung selama puluhan tahun.
Korban berinisial A (58), warga Desa Merak Batin, saat itu tengah berada di pinggir jalan untuk membeli minuman. Tanpa diduga, pelaku datang menghampiri korban dan meminta agar korban menyampaikan permintaan maaf terkait konflik masa lalu.
Namun, permintaan tersebut tidak direspons oleh korban. Situasi pun berubah tegang dan berujung cekcok mulut yang semakin memanas.
Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, pelaku kemudian melakukan tindakan brutal dengan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Serangan Sajam Lukai Korban, Dilarikan ke Rumah Sakit
Dalam insiden penganiayaan Fly Over Natar tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian pergelangan tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian usai melakukan aksinya.
Kapolsek Natar, Setio Budi Howo, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.
Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan di lokasi, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Dalam waktu singkat, pelaku dapat kami amankan,” ujar Setio.
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Desa Kalisari, atau kurang dari dua jam setelah kejadian.
Pelaku Akui Perbuatan, Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi sarung senjata tajam serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Natar dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus penganiayaan Fly Over Natar ini menjadi pengingat keras bahwa konflik yang tidak diselesaikan dengan baik dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.
Kapolsek Natar mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang bijak, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.
- Penulis: Juhri
