Breaking News
Trending Tags

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

  • account_circle Eli
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

NEWS PUBLIK, JAMBI — Aroma pelanggaran tata ruang kembali menguat di jantung Kota Jambi. Rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, dinilai bukan sekadar bermasalah, tetapi mengancam fondasi hukum, lingkungan, dan keselamatan publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Sumber Daya Alam FORKOM ORMAS Provinsi Jambi. Dalam konferensi pers Jumat (14/11/2025), Ketua Umum FORKOM ORMAS, Adv. Adean Teguh, ST SH MH, menyampaikan pernyataan keras: proyek PT SAS bertabrakan langsung dengan Perda RTRW Kota Jambi dan tidak memiliki legitimasi hukum apa pun.

“Ini bukan wilayah abu-abu. Aur Kenali bukan kawasan industri. Titik. Perda RTRW 2024–2044 secara tegas menetapkannya sebagai Ruang Terbuka Hijau, kawasan pertanian pangan, daerah resapan dan penyedia air baku PDAM, serta permukiman,” kata Adean.

Menurutnya, keberadaan stockpile batubara di kawasan tersebut adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2024, yang telah menggantikan Perda lama dan mengikat seluruh kebijakan perizinan pemerintah daerah.

“Jika proyek ini tetap berjalan, maka itu bukan lagi kelalaian, tapi pembangkangan terhadap hukum tata ruang yang sah,” tegas Adean yang juga mahasiswa doktoral (S3) Hukum Universitas Jambi.

Batubara Vs Air Minum Warga

Adean menyoroti aspek paling krusial dari polemik ini: kedekatan lokasi proyek dengan intake PDAM. Ia menilai, menempatkan aktivitas industri batubara di zona air baku sama artinya dengan mempertaruhkan hak dasar masyarakat atas air bersih.

“Debu, limpasan, dan potensi pencemaran itu nyata. Jika sumber air tercemar, siapa yang bertanggung jawab? Negara atau pengusaha?” ujarnya.

Satgasus SDA menilai proyek ini telah melampaui batas rasionalitas kebijakan publik dan berpotensi menjadi bom waktu ekologis di tengah kota.

Walikota Jambi Di Persimpangan Keputusan

Dalam pernyataan paling kerasnya, Satgasus SDA menyebut bahwa polemik PT SAS kini menjadi ujian integritas Pemerintah Kota Jambi, khususnya Wali Kota Jambi.

“Perda RTRW bukan hiasan lemari arsip. Ia adalah perintah hukum. Wali Kota harus memilih: melindungi ruang hidup warga atau membiarkan batubara menggerusnya,” kata Adean.

Ia menegaskan, jika terjadi pembiaran, maka hal tersebut akan menciptakan preseden berbahaya: RTRW bisa dinegosiasikan, hukum bisa dilunakkan, dan kepentingan publik dikalahkan oleh industri ekstraktif.

Rekomendasi Resmi Dan Kawalan Publik

Dalam waktu dekat, Satgasus SDA FORKOM ORMAS Provinsi Jambi akan melayangkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi. Rekomendasi itu menegaskan bahwa pembangunan stockpile dan TUKS PT SAS tidak dapat dibenarkan secara hukum, tata ruang, maupun ekologis.

Adean memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan moral semata.

“Kami akan mengawal ini bersama masyarakat. Ini soal masa depan kota, keselamatan lingkungan, dan hak warga. Jika hukum kalah, maka Kota Jambi sedang berjalan mundur,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil bupati Kerinci Hadiri Rakor Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih

    Wakil bupati Kerinci Hadiri Rakor Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis (12/6/2025) yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, H. Murison ini difasilitasi oleh Bagian Hukum. Turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi […]

  • Camat Mauk Pimpin Upacara HUT RI ke- 81 di Stadion Ki Mawuk, Semangat Proklamasi Bergema di Tanah Mauk

    Camat Mauk Pimpin Upacara HUT RI ke- 81 di Stadion Ki Mawuk, Semangat Proklamasi Bergema di Tanah Mauk

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MAUK – Pemerintah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke- 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara berlangsung khidmat di Stadion Mini Ki Mawuk, Senin 17 Agustus 2026, dihadiri seluruh elemen masyarakat dan instansi se-Kecamatan Mauk. Camat Mauk, Angga Yulyantono, bertindak sebagai Inspektur Upacara. […]

  • Sosialisasi Calon Wali Murid SMAN 1 Lempuing

    Sosialisasi Calon Wali Murid SMAN 1 Lempuing Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | OGAN KOMERING ILIR – Sosialisasi Calon Wali Murid SMAN 1 Lempuing bersama komite sekolah berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan. Kegiatan tersebut menjadi ajang perkenalan sekaligus memperkuat komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa. Kegiatan yang digelar di SMAN 1 Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, tersebut […]

  • Pemprov Jambi Kembali Gelontorkan Rp7,7 M Beasiswa Pro-Cerdas 2025

    Pemprov Jambi Kembali Gelontorkan Rp7,7 M Beasiswa Pro-Cerdas 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi dengan visi Jambi Mantap Berkelanjutan melalui Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi kembali meluncurkan program Pro Jambi Cerdas untuk tahun 2025. Program beasiswa Pro-Jambi Cerdas menjadi pilar strategis yang mencakup bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu juga siswa berprestasi untuk jenjang S1, S2, dan S3. […]

  • Kabel Listrik PLN Dicuri, 20 Rumah di Muaro Jambi Gelap Gulita

    Kabel Listrik PLN Dicuri, 20 Rumah di Muaro Jambi Gelap Gulita

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Aksi pencurian kabel listrik kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, sebanyak 20 rumah warga di RT 03 Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban setelah kabel listrik jenis Sambungan Rumah (SR) milik Perusahaan Listrik Negara dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin malam, 16 Februari 2026, sekitar […]

  • Kajati Jambi Sugeng Hariadi

    Lunasi Tunggakan Sekolah Siswa, Kajati Jambi Sugeng Hariadi Selamatkan Hak Pendidikan Anak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kajati Jambi Sugeng Hariadi menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan dengan membantu melunasi tunggakan biaya sekolah serta biaya pengambilan ijazah dua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hikmah yang terkendala persoalan ekonomi keluarga. Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi saat melakukan kunjungan ke MI Nurul Hikmah, […]

expand_less