Breaking News
Trending Tags

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

  • account_circle Eli
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

Batubara Serobot Ruang Hijau, Proyek PT SAS Disebut Ilegal: Wali Kota Jambi Diuji, Berani Tegakkan RTRW atau Tidak

NEWS PUBLIK, JAMBI — Aroma pelanggaran tata ruang kembali menguat di jantung Kota Jambi. Rencana pembangunan stockpile dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) batubara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, dinilai bukan sekadar bermasalah, tetapi mengancam fondasi hukum, lingkungan, dan keselamatan publik.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Sumber Daya Alam FORKOM ORMAS Provinsi Jambi. Dalam konferensi pers Jumat (14/11/2025), Ketua Umum FORKOM ORMAS, Adv. Adean Teguh, ST SH MH, menyampaikan pernyataan keras: proyek PT SAS bertabrakan langsung dengan Perda RTRW Kota Jambi dan tidak memiliki legitimasi hukum apa pun.

Ini bukan wilayah abu-abu. Aur Kenali bukan kawasan industri. Titik. Perda RTRW 2024–2044 secara tegas menetapkannya sebagai Ruang Terbuka Hijau, kawasan pertanian pangan, daerah resapan dan penyedia air baku PDAM, serta permukiman,” kata Adean.

Menurutnya, keberadaan stockpile batubara di kawasan tersebut adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2024, yang telah menggantikan Perda lama dan mengikat seluruh kebijakan perizinan pemerintah daerah.

Jika proyek ini tetap berjalan, maka itu bukan lagi kelalaian, tapi pembangkangan terhadap hukum tata ruang yang sah,” tegas Adean yang juga mahasiswa doktoral (S3) Hukum Universitas Jambi.

Batubara Vs Air Minum Warga

Adean menyoroti aspek paling krusial dari polemik ini: kedekatan lokasi proyek dengan intake PDAM. Ia menilai, menempatkan aktivitas industri batubara di zona air baku sama artinya dengan mempertaruhkan hak dasar masyarakat atas air bersih.

Debu, limpasan, dan potensi pencemaran itu nyata. Jika sumber air tercemar, siapa yang bertanggung jawab? Negara atau pengusaha?” ujarnya.

Satgasus SDA menilai proyek ini telah melampaui batas rasionalitas kebijakan publik dan berpotensi menjadi bom waktu ekologis di tengah kota.

Walikota Jambi Di Persimpangan Keputusan

Dalam pernyataan paling kerasnya, Satgasus SDA menyebut bahwa polemik PT SAS kini menjadi ujian integritas Pemerintah Kota Jambi, khususnya Wali Kota Jambi.

Perda RTRW bukan hiasan lemari arsip. Ia adalah perintah hukum. Wali Kota harus memilih: melindungi ruang hidup warga atau membiarkan batubara menggerusnya,” kata Adean.

Ia menegaskan, jika terjadi pembiaran, maka hal tersebut akan menciptakan preseden berbahaya: RTRW bisa dinegosiasikan, hukum bisa dilunakkan, dan kepentingan publik dikalahkan oleh industri ekstraktif.

Rekomendasi Resmi Dan Kawalan Publik

Dalam waktu dekat, Satgasus SDA FORKOM ORMAS Provinsi Jambi akan melayangkan rekomendasi resmi kepada Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi. Rekomendasi itu menegaskan bahwa pembangunan stockpile dan TUKS PT SAS tidak dapat dibenarkan secara hukum, tata ruang, maupun ekologis.

Adean memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pernyataan moral semata.

Kami akan mengawal ini bersama masyarakat. Ini soal masa depan kota, keselamatan lingkungan, dan hak warga. Jika hukum kalah, maka Kota Jambi sedang berjalan mundur,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

    Kunker Komisi XII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Selesaikan Persoalan PI 10%

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan Participating Interest (PI) 10 %. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan III 2024-2029, bertempat di Auditorium Rumas Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/06/2025). Gubernur […]

  • Peletakan batu pertama pembangunan rumah lansia di Cilamaya Kulon Karawang

    Pemkab Karawang Bangun Rumah Layak Huni Lansia di Cilamaya Kulon

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai merealisasikan pembangunan rumah layak huni bagi lanjut usia (lansia) di Kecamatan Cilamaya Kulon, Rabu (13/5/2026). Pembangunan tersebut ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Karawang H. Maslani dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Program […]

  • Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi

    Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Pembukaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Jambi Tahun Ajaran 2025-2026, bertempat di Halaman MAN 3 Kota Jambi, Jalan Marene Sersan Darpin, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Senin (14/07/2025) pagi. […]

  • Bawaslu Sabang Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Demokrasi Berkualitas

    Bawaslu Sabang Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Demokrasi Berkualitas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SABANG – Bawaslu Sabang terus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan demokrasi yang profesional dan berintegritas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sabang, Kurdinar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Rabu (15/7/2026). Dalam kunjungan itu, Kurdinar didampingi dua Koordinator Divisi (Kordiv) serta Koordinator Sekretariat […]

  • Perdana, Gemapatas Tawaf di Kabupaten Tangerang Siap Jadi Role Model Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Perdana, Gemapatas Tawaf di Kabupaten Tangerang Siap Jadi Role Model Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui peluncuran Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) tanah wakaf atau Gemapatas Tawaf untuk 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Yabika Islamic School, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada […]

  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa pemberian gelar Adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu Jambi, yang berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi, merupakan bentuk penghargaan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi kepada para […]

expand_less