Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

———————————————————————-
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi

———————————————————————–

Dalam upaya menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat, penguatan Dana Desa dengan pendekatan tematik gizi menjadi langkah strategis yang mendesak untuk diwujudkan. Dana Desa, yang selama ini menjadi instrumen pembangunan di tingkat akar rumput, perlu diarahkan lebih tajam untuk menjawab persoalan kesehatan yang paling mendasar : pemenuhan gizi ibu dan anak. Untuk itu, dibutuhkan langkah konkret yang dapat mengarahkan penggunaan Dana Desa secara lebih fokus dan berdampak langsung terhadap perbaikan gizi masyarakat.

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi berarti mendorong setiap desa untuk mengalokasikan sebagian anggarannya secara khusus dan terukur untuk program-program peningkatan gizi. Mulai dari pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, penyediaan bibit tanaman bergizi di pekarangan rumah, pelatihan memasak sehat bagi keluarga, pembangunan sanitasi yang layak, hingga penguatan kapasitas kader posyandu, semua ini bisa diwadahi secara sistematis dalam kerangka dana tematik. Seluruh inisiatif tersebut bukan hanya berorientasi pada output kegiatan semata, tetapi memiliki makna strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Lebih dari sekadar belanja kegiatan, pendekatan ini membawa semangat keberpihakan. Ia menempatkan gizi sebagai fondasi pembangunan manusia, bukan sekadar urusan kesehatan semata. Apalagi, desa adalah ruang hidup pertama anak-anak tumbuh. Maka, perhatian terhadap gizi harus dimulai dari desa, ditopang oleh kebijakan yang progresif dan responsif. Pendekatan ini juga mengubah cara pandang pembangunan desa dari yang semula bersifat fisikal menjadi lebih holistik dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia. Dalam kerangka inilah, penguatan Dana Desa Tematik Gizi menjadi sangat relevan dan krusial untuk menjawab tantangan pembangunan manusia sejak dari tingkat tapak. Artinya, investasi pada perbaikan gizi melalui Dana Desa bukanlah upaya tambahan, melainkan bagian inti dari strategi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

Dengan penguatan Dana Desa Tematik Gizi, pemerintah desa tidak hanya membangun jalan dan infrastruktur fisik, tetapi juga turut membangun masa depan generasi sehat, cerdas, dan tangguh. Karena sesungguhnya, pembangunan sejati dimulai dari terpenuhinya kebutuhan dasar gizi dan kesehatan masyarakat. Konsistensi arah kebijakan ini tidak hanya terlihat di tingkat desa, tetapi juga mengemuka dalam agenda pembangunan nasional yang lebih luas.

Komitmen terhadap upaya ini juga tercermin dalam visi besar kepemimpinan nasional saat ini. Dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, persoalan stunting dan penguatan gizi dimasukkan secara eksplisit ke dalam Asta Cita ke 4, yakni “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.” Salah satu program unggulan yang lahir dari visi ini adalah pemberian makan siang dan susu gratis bagi siswa serta bantuan gizi untuk ibu hamil dan balita, yang merupakan intervensi langsung untuk mengurangi prevalensi stunting. Artinya, dari tingkat pusat hingga desa, perhatian terhadap gizi anak dan ibu menjadi garis kebijakan yang konsisten.

Untuk memastikan agar arah kebijakan nasional tersebut terlaksana secara konkret hingga ke tingkat tapak, pemerintah telah menyusun regulasi yang berlapis dan terkoordinasi, yang memberikan pedoman teknis bagi desa dalam mengelola Dana Desa secara tematik guna mendukung intervensi gizi dan percepatan penurunan stunting, berbagai regulasi telah disusun secara bertingkat dan saling mendukung. Regulasi-regulasi ini memberikan dasar hukum, arah kebijakan, serta petunjuk teknis bagi penggunaan Dana Desa secara tematik untuk program gizi dan kesehatan masyarakat. Berikut adalah uraian berdasarkan levelnya:

Level Nasional: Arahan Presiden

Pada level tertinggi, Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi tonggak penting. Perpres ini menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program nasional lintas sektor, yang harus dilakukan secara konvergen dari pusat hingga desa. Di dalamnya, desa disebut sebagai ujung tombak pelaksana, dengan tanggung jawab melaksanakan intervensi spesifik (seperti pemberian makanan tambahan) maupun intervensi sensitif (seperti sanitasi, air bersih, dan edukasi pengasuhan). Perpres ini memberi dasar kuat bagi desa untuk menjadi pelaku utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan nasional.

Level Kementerian Keuangan: Pengelolaan Anggaran

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 101/PMK.07/2020, pemerintah pusat memastikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk mendanai program prioritas nasional, termasuk program kesehatan dan gizi masyarakat. PMK ini memberikan arahan teknis tentang penyaluran, penggunaan, dan pelaporan Dana Desa agar sesuai dengan program pembangunan manusia yang berkelanjutan. Di sinilah legitimasi fiskal program tematik gizi mendapatkan pijakan.

Level Kementerian Desa PDTT: Kebijakan Teknis dan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Pada level teknis sektoral, Kementerian Desa PDTT menerbitkan beberapa regulasi kunci, antara lain:
•              Permendesa No. 7 Tahun 2020, yang menjadi awal penguatan arah Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan stunting.
•              Permendesa No. 13 Tahun 2023, yang memberikan penekanan lebih tajam pada penggunaan Dana Desa untuk intervensi spesifik dan sensitif, penguatan data keluarga berisiko stunting, serta pelibatan masyarakat melalui rembug stunting dan edukasi keluarga.
•              Terbaru, Permendesa No. 2 Tahun 2024 menegaskan bahwa minimal 20% Dana Desa dapat dialokasikan untuk ketahanan pangan dan gizi. Termasuk di dalamnya kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), pengembangan pangan lokal bergizi, hingga pelibatan kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes untuk mendukung keberlanjutan program.

 Level Operasional Desa: Penerapan di Tingkat Tapak

Melalui berbagai regulasi di atas, desa kini memiliki kerangka hukum dan operasional yang jelas untuk menggunakan Dana Desa secara fokus pada penanganan gizi. Pemerintah desa bisa menyusun perencanaan pembangunan desa (RKP Desa) dan penganggaran (APBDes) dengan mengacu pada prioritas nasional tersebut. Pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa, pemetaan keluarga risiko stunting, dan penguatan kapasitas kader menjadi bagian integral dari pelaksanaan kebijakan tematik ini

Dengan berlapisnya regulasi dari pusat hingga desa, maka penguatan Dana Desa Tematik Gizi bukanlah pilihan, melainkan amanat. Ia memberi ruang, kewenangan, dan dorongan moral kepada desa untuk memastikan bahwa setiap anak tumbuh sehat, cerdas, dan tidak terjebak dalam siklus kekurangan gizi. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan bahwa amanat regulasi ini dijalankan secara sungguh-sungguh, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan generasi. Di balik regulasi dan angka, ada wajah-wajah anak yang menanti gizi, perhatian, dan masa depan yang layak itulah alasan mengapa kebijakan ini tak boleh diabaikan. Mengabaikan stunting berarti membiarkan masa depan bangsa kita tergerus perlahan. Karena itu, memperkuat Dana Desa Tematik Gizi bukanlah kebijakan biasa, melainkan keharusan moral. Pemerintah pusat telah membuka jalan melalui regulasi dan visi nasional, kini giliran pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi mengeksekusinya dengan sungguh-sungguh. Generasi yang sehat tidak lahir dari janji, tetapi dari tindakan nyata yang dimulai hari ini di desa, di keluarga, dan dalam setiap asupan gizi yang menyertai tumbuh kembang anak-anak kita.

  • Penulis: REDAKSI NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

    Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menanggapi Pemberitaan tentang “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK” yang diterbitkan oleh media online yaitu Swaranesia.com dan jambiday.com yang terbit pada hari ini, Rabu (20/11/2024), pihak Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME untuk menanggapi hal tersebut.Terkait berita […]

  • Wendi Wahyudi, S. Sy dan Beberapa Tokoh Dirikan Kampus Adat Budaya Indonesia di Tabir Barat Merangin Jambi

    Wendi Wahyudi, S. Sy dan Beberapa Tokoh Dirikan Kampus Adat Budaya Indonesia di Tabir Barat Merangin Jambi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Berawal dari kehawatiran pupusnya para pelaku adat budaya, maka dengan itu di dirikan lah Kampus Adat Budaya Indonesia yang berada di Desa Tanjung Putus kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Setelah melalui Musyawarah yang di hadiri oleh para sesepuh Adat Tabir Barat, Hadir Ketua Lembaga Adat Tabir Barat Abun Jani […]

  • Lepas JCH Kloter 20, Pesan Gubernur Jambi: Perbanyak Istighfar Selama di Makkah

    Lepas JCH Kloter 20, Pesan Gubernur Jambi: Perbanyak Istighfar Selama di Makkah

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi Bidang Administrasi Umum Jangcik Mohza, S.Pd, M.Si melepas secara resmi keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 20 BTH berjumlah 444 (JCH) dari Kabupaten Muaro Jambi 146, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 91, Merangin 197, Kota Jambi […]

  • Wagub Sani Dampingi Wakil KSP M. Qodari Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

    Wagub Sani Dampingi Wakil KSP M. Qodari Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sengeti (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, S.Psi., MA, dalam kunjungan kerja untuk meninjau kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi, Selasa (17/06/2025). Wagub Sani bersama Wakil KSP M. Qodari meninjau lokasi Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Bukit […]

  • Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    Gubernur Al Haris: PLTA Kerinci Siap Beroperasi, Tunggu Peresmian Dari Presiden

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Batang Merangin (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menyampaikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci yang dikelola oleh PT. Kerinci Merangin Hydro akan segera beroperasi, artinya sudah rampung secara teknis, tinggal menunggu jadwal Bapak Presiden yang akan meresmikan. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan peninjauan Proyek […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi
    .

    Gubernur Al Haris Dampingi KSAD Resmikan 47 Titik Program TNI AD Manunggal Air di Jambi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi rangkaian kunjungan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bertempat di Desa Sarang Burung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (03/06/2025). Dalam kunjungannya kali ini, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan Program TNI […]

expand_less