Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Ming, 26 Jan 2025

NEWS PUBLIK, Merangin, Jambi – Menindaklanjuti terkait adanya laporan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat untuk mengungkap perkara tersebut.

Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, Unit PPA yang didampingi Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin telah mengamankan anak yang diduga melakukan pencabulan. Dikarenakan anak yang diamankan juga masih dibawah umur,  pada saat diamankan anak  didampingi oleh orang tuanya.

Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, SH.,S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, setelah menerima laporan polisi dari orang tua korban, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk korban serta mengamankan beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Tepatnya pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 22.30 Wib, anak yang juga masih dibawah umur berhasil kita amankan dengan didampingi oleh orang tuanya.” Sebut Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, berhubung anak masih berusia dibawah umur maka terhadap anak dikembalikan kepada orang tuanya sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Berhubung anak yang kita amankan ini masih berusia dibawah umur, maka anak kita kembalikan kepada orang tuanya. Hal tersebut sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa untuk dapat dilakukan penahanan anak harus berumur 14 tahun keatas, namun untuk perkaranya masih tetap dilanjutkan.” Tutup Kapolres.

Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari sabtu (25/01/2025) sekira pukul 13.00 Wib. Disamping SMPN 28 Merangin dan perkara tersebut langsung ditangani oleh Unit PPA.

“Perkara tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin, dan Anak  diperlakukan sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) sesuai dengan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” kata Ruly. Rabu (29/1/2025). (Idil Putra )

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangisan Ibu Lawan Kekuasaan! Demi Hak Asuh Anak

    Tangisan Ibu Lawan Kekuasaan! Demi Hak Asuh Anak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi  – Pertemuan mediasi antara Winda Irzalina dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS, Rendra Ramadhan Usman, kembali tak membuahkan hasil. Agenda yang difasilitasi di Mapolda Jambi pada Senin (14/7) itu masih belum menyelesaikan konflik utama: hak asuh anak mereka. Dalam sesi mediasi, kuasa hukum Rendra menawarkan pola pengasuhan yang dianggap tak […]

  • Transformasi Layanan : OKI Tegaskan Integritas ASN Melalui Absensi Berbasis Digital

    Transformasi Layanan : OKI Tegaskan Integritas ASN Melalui Absensi Berbasis Digital

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kayuagung, OKI Sumsel — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, […]

  • Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kaur, dan Kapolres Duduk Bersama Tingkatkan Kamtibmas dan Sinergifitas Jaga Kondusifitas Daerah

    Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kaur, dan Kapolres Duduk Bersama Tingkatkan Kamtibmas dan Sinergifitas Jaga Kondusifitas Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Guna mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kolaborasi, jajaran pengurus Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur menggelar kunjungan resmi ke Mapolres Kaur pada Kamis (12/2/2026). Kedatangan insan pers ini disambut hangat oleh Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, di ruang Media Center Polres Kaur. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut […]

  • Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    • 1Komentar

    📰Al Haris Minta Dapur MBG Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas bahan baku serta kebersihan dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).Pesan itu disampaikan saat […]

  • Sekda Sudirman Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Majukan Ekonomi Daerah

    Sekda Sudirman Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Majukan Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman Dorong Sinergi KADIN dan Pemerintah untuk Perkuat Ekonomi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. Sudirman, SH., MH., menghadiri pelantikan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jambi Masa Bakti 2024–2029 yang berlangsung di BW Luxury Hotel, Rabu (17/09/2025) malam. Acara tersebut dihadiri Ketua Umum […]

  • Ketua DPRD Kaur Dukung Penuh Perkuat Sinergitas antar Instansi Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026

    Ketua DPRD Kaur Dukung Penuh Perkuat Sinergitas antar Instansi Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Ops Ketupat Nala 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Polres Kaur Dan DPRD Kaur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral sebagai bentuk sinergitas antar instansi menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Nala 2026. (3-3-2026 ) . Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Command Center Polres Kaur yang […]

expand_less