Breaking News
Trending Tags

Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • print Cetak

NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Bakauheni berhasil menangkap AAW (37) warga Bakauheni Kec. Bakauheni Lampung Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di area Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini terjadi setelah tim Reskrim mendapatkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. “Korban AR, seorang pelajar, memarkirkan sepeda motor Yamaha V-Xion warna putih di jalur masuk BHC Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Setelah korban kembali dari tugasnya, ia mendapati motornya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Bakauheni. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bakauheni segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AAW (37) yang bersembunyi di rumah kakaknya di Kecamatan Kalianda. “Pelaku AAW mengakui perbuatannya dan kami membawa dia ke Polsek Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Indik Rusmono.

Pelaku AAW mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial N, yang saat ini sudah ditangkap dalam kasus lain dan sedang menjalani proses penuntutan. “Pelaku N bersama AAW menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam untuk mendekati motor korban,” jelas Kasat Reskrim.

Kedua pelaku merusak kunci motor dengan anak kunci palsu dan membawa kabur motor Yamaha V-Xion. Setelah motor dicuri, mereka menyembunyikannya di kontrakan milik teman mereka, sementara motor Honda Vario yang digunakan untuk pencurian diamankan polisi.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk STNK dan BPKB motor Yamaha V-Xion yang dicuri, serta motor Honda Vario yang digunakan oleh pelaku.

Pelaku AAW dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku pencurian kendaraan bermotor agar kejahatan serupa dapat diminimalisir di masyarakat,” tegas AKP Indik Rusmono. (Juhri)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris membuka Rakernas ADPMET 2026 di Jambi

    Buka Rakernas ADPMET 2026, Gubernur Al Haris Dorong Kilang Mini dan Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Tahun 2026 yang digelar di Swissbell Hotel Jambi, Kamis pagi (07/05/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum ADPMET, Al Haris menyerukan pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil minyak […]

  • Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, Mia Banulita, Kamin, Alfian Bombing, Romi Arizyanto, Wakajati Jambi, Kajari Jambi, Kajari Tebo, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pelantikan Pejabat, Penegakan Hukum, Integritas, Pidana Khusus, Jambi

    Empat Pejabat Baru Kejati Jambi Dilantik, Pesan Keras Kajati Menggema

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Empat pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi berganti. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., di Aula Kejati Jambi, Selasa (18/8/2026). Pergantian tersebut bukan sekadar rotasi jabatan. Di balik penyegaran organisasi itu, Kajati Jambi menaruh pesan tegas: jajaran Adhyaksa dituntut […]

  • Sekcam Mauk

    Sekcam Mauk Mahfud Kuzaeni Dukung EJN: Kolaborasi Kunci Kelestarian Pesisir

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sekretaris Camat (Sekcam) Mauk, Mahfud Kuzaeni memberikan dukungan penuh pada deklarasi komunitas Jaringan Jurnalis Peduli Lingkungan atau Environmental Journalist Network (EJN). Acara ini berlangsung di kawasan Ketapang Urban Aquaculture (KUA), Kecamatan Mauk, pada Rabu 10 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Mahfud Kuzaeni menekankan pentingnya peran aktif insan pers dalam […]

  • Korban Tenggelam di Rengasdengklok Ditemukan

    Korban Tenggelam di Rengasdengklok Ditemukan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Polres Karawang melalui Polsek Rengasdengklok bersama unsur BPBD dan masyarakat melaksanakan kegiatan upaya pencarian dan penemuan orang hilang yang diduga tenggelam akibat bencana banjir di wilayah Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jumat (23/1/2026). Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa kegiatan pencarian berlangsung […]

  • Perbaikan Jalan Desa Ranah Pemetik Segera Dimulai, PUPR Jambi Ungkap Timeline Lengkap dan Komitmen Prioritas 2026

    Perbaikan Jalan Desa Ranah Pemetik Segera Dimulai, PUPR Jambi Ungkap Timeline Lengkap dan Komitmen Prioritas 2026

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KERINCI – Perbaikan jalan Desa Ranah Pemetik menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan kini tengah dimatangkan, termasuk penyusunan timeline pekerjaan yang terstruktur dan terukur. Perbaikan infrastruktur ini diharapkan mampu memperlancar akses distribusi […]

  • Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

    Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

    • 0Komentar

    Langkat-News Publik  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat kembali menggelar program Police Go To School sebagai bentuk pembinaan dan edukasi kepada kalangan pelajar lewat Kali ini, kegiatan digelar di SD, SMP, SMA, SMK dan Madeasah Aliyah Swasta (MAS) YP. Perg. AL – Maksum Stabat, Jalan Sei Batang Serangan Kelurahan Stabat Kecamatan Stabat, Selasa (04/08/2026) Kegiatan […]

expand_less