Breaking News
Trending Tags

Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
  • print Cetak

NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Bakauheni berhasil menangkap AAW (37) warga Bakauheni Kec. Bakauheni Lampung Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di area Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini terjadi setelah tim Reskrim mendapatkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. “Korban AR, seorang pelajar, memarkirkan sepeda motor Yamaha V-Xion warna putih di jalur masuk BHC Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Setelah korban kembali dari tugasnya, ia mendapati motornya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP Bakauheni. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bakauheni segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Pada Jumat, 9 Mei 2025, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AAW (37) yang bersembunyi di rumah kakaknya di Kecamatan Kalianda. “Pelaku AAW mengakui perbuatannya dan kami membawa dia ke Polsek Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Indik Rusmono.

Pelaku AAW mengaku melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial N, yang saat ini sudah ditangkap dalam kasus lain dan sedang menjalani proses penuntutan. “Pelaku N bersama AAW menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam untuk mendekati motor korban,” jelas Kasat Reskrim.

Kedua pelaku merusak kunci motor dengan anak kunci palsu dan membawa kabur motor Yamaha V-Xion. Setelah motor dicuri, mereka menyembunyikannya di kontrakan milik teman mereka, sementara motor Honda Vario yang digunakan untuk pencurian diamankan polisi.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk STNK dan BPKB motor Yamaha V-Xion yang dicuri, serta motor Honda Vario yang digunakan oleh pelaku.

Pelaku AAW dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku pencurian kendaraan bermotor agar kejahatan serupa dapat diminimalisir di masyarakat,” tegas AKP Indik Rusmono. (Juhri)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Ekologi Ramadhan SMP Negeri 4 Kotabaru Karawang, Kepala Sekolah Ajak Siswa Maknai Ramadan dengan Penuh Syukur

    Tutup Ekologi Ramadhan SMP Negeri 4 Kotabaru Karawang, Kepala Sekolah Ajak Siswa Maknai Ramadan dengan Penuh Syukur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Kepala SMP Negeri 4 Kotabaru Karawang, Ahmad Fadholi, secara resmi menutup kegiatan Ekologi Ramadan yang diselenggarakan oleh keluarga besar SMP Negeri 4 Kotabaru Karawang pada Jumat (13/3/2026). Dalam sambutannya, Ahmad Fadholi menyampaikan bahwa kegiatan Ekologi Ramadan bukan hanya menjadi sarana pembinaan keagamaan bagi para siswa. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum […]

  • RSUD Brebes Optimalkan Pengolahan Limbah untuk Keamanan Masyarakat

    RSUD Brebes Optimalkan Pengolahan Limbah untuk Keamanan Masyarakat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Brebes – Rumah Sakit Umum Daerah Brebes terus memperkuat sistem pengelolaan limbah medis dan non-medis demi menjaga keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat Kabupaten Brebes. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam memastikan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, sistem terpadu yang diterapkan juga bertujuan […]

  • Kepemimpinan Baru DPC AWPI Tanggamus Tegaskan Musyawarah sebagai Fondasi Keputusan Organisasi

    Kepemimpinan Baru DPC AWPI Tanggamus Tegaskan Musyawarah sebagai Fondasi Keputusan Organisasi

    • 0Komentar

    📰 Kepemimpinan Baru AWPI Tanggamus Tegaskan Musyawarah Sebagai Fondasi Organisasi NEWS PUBLIK, Tanggamus – Kepemimpinan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmen untuk menjalankan roda organisasi secara kolektif dan musyawarah demi kemajuan bersama. Hal ini menjadi poin utama dalam Musyawarah Cabang AWPI Tanggamus yang digelar di Sekretariat Jalan […]

  • Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50%, Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Progam Presiden Ringankan Beban Masyarakat Kabupaten OKU Selatan

    Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50%, Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Progam Presiden Ringankan Beban Masyarakat Kabupaten OKU Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.Si., hadiri Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50%, Rabu (08/01/2025). Asisten II dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap program ini. “Terima kasih kepada Bapak Teguh dari PT PLN Ranting Lahat dan selamat datang di OKU Selatan, […]

  • Pasien BPJS dan RSU Mayjen HA Thalib Putuskan Cabut Gugatan

    Pasien BPJS dan RSU Mayjen HA Thalib Putuskan Cabut Gugatan

    • 0Komentar

    📰 Pasien BPJS Cabut Gugatan Terhadap RSU Mayjen HA Thalib dan BPJS NEWS PUBLIK, Sungai Penuh – Keluarga pasien BPJS bernama Khalifah yang sebelumnya menggugat BPJS dan Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen HA Thalib Sungai Penuh di Pengadilan Negeri Jakarta, memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut. Keputusan ini dapat diterima oleh pihak keluarga, Siti Jawahir, saat […]

  • Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    Jambi Berlari Menuju Digitalisasi 2029, Ini Langkah Nyata Kadis Kominfo Ariansyah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jakarta – Pemerintah Provinsi Jambi melakukan langkah strategis besar dalam upaya memutus rantai kesenjangan digital di wilayahnya. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, memimpin langsung rombongan audiensi dari delapan Diskominfo kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk menyambangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta, Senin (9/2/2026). ​Langkah […]

expand_less