Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh
- account_circle GR
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 68

NEWS PUBLIK | Jambi — Percepatan pembangunan Waste-to-Energy Jambi kini memasuki babak penting. Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung realisasi proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di wilayah Jambi Raya, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu malam, 11 April 2026.
Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah kepala daerah di wilayah Jambi Raya, yakni Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Batang Hari Fadhil Arif, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, serta Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslimin Tanja.
Momen penting ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan bahwa proyek ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Percepatan Pembangunan Waste-to-Energy Jambi Didukung Perpres 109/2025
Percepatan pembangunan Waste-to-Energy Jambi memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Regulasi ini menjadi pijakan utama dalam pengembangan PSEL di berbagai daerah, termasuk Jambi, dengan syarat wilayah memiliki timbunan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi beserta kabupaten/kota dalam mendukung program nasional tersebut.
“Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kotanya atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan atau listrik, yang kita sebut PSEL atau waste to energy,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur.

Proyek PSEL Jambi Masuk Tahap Lelang, Target Jangka Panjang
Pasca penandatanganan kerja sama, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek pembangunan PSEL di wilayah Jambi Raya.
Namun demikian, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa tahapan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun, mengingat kompleksitas proyek serta kebutuhan perencanaan yang detail.
Meski memerlukan waktu, proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat, seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi.
Selain itu, keberadaan fasilitas PSEL juga diyakini mampu mengurangi ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang selama ini menjadi solusi utama, namun memiliki keterbatasan.
Gubernur Al Haris: Sampah Harus Bertransformasi Jadi Energi
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa persoalan sampah di Jambi sudah berada pada titik yang membutuhkan solusi inovatif dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan bahwa selama ini pengelolaan sampah masih didominasi oleh pendekatan konvensional, yakni pengumpulan dan pembuangan akhir, yang dinilai tidak lagi memadai.
“Selama ini, pengelolaan sampah masih didominasi pendekatan konvensional. Ini tidak lagi cukup untuk menjawab kompleksitas permasalahan yang ada. Kita harus bertransformasi ke sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti peningkatan volume sampah di wilayah Jambi Raya yang terjadi akibat pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memicu kerusakan ekosistem.
Dampak Besar: Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa proyek Waste-to-Energy tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah siap mendukung program Presiden terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ke depan, persoalan sampah yang menimbulkan penyakit bagi masyarakat bisa dikelola dengan baik, bahkan menjadi energi bagi kita semua,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sampah harus mulai dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, bukan sekadar limbah yang harus dibuang.
Dengan pendekatan ini, diharapkan tercipta siklus ekonomi yang lebih produktif, mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam baru, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Sukses
Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan proyek ini.
Ia berharap Jambi dapat masuk dalam skema program Waste-to-Energy nasional, sehingga realisasi pembangunan PSEL dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Melalui penandatanganan ini, kami berharap pembangunan PSEL di Jambi dapat segera direalisasikan. Jangan sampai terjadi kedaruratan sampah. Permasalahan ini harus kita atasi secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan proyek ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas lingkungan, pengurangan volume sampah di TPA, serta pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.

Menuju Jambi Bebas Krisis Sampah
Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan dukungan penuh pemerintah pusat, percepatan pembangunan Waste-to-Energy Jambi diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mengatasi krisis sampah.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan lingkungan di Provinsi Jambi, menuju pendekatan yang lebih modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan.
Ke depan, proyek ini tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga membuka peluang baru dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
- Penulis: GR


