Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Berisi Etomidate
- account_circle Ichsan Nizali
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak
Polda Aceh Kirim Pesan Keras ke Jaringan Narkoba
Ari Wahyu Widodo menegaskan pemusnahan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh,” ujar Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/9/2026).
Namun, bagi kepolisian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya barang bukti yang berhasil disita kemudian dimusnahkan.
Lebih jauh, aparat dituntut mampu membongkar jaringan, mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah narkotika menjangkau masyarakat.
Puluhan Ribu Pil Ekstasi Turut Dimusnahkan
Dalam pemusnahan tersebut, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terbilang besar.
Selain ribuan cartridge vape dan liquid etomidate, hampir 50 ribu butir ekstasi/MDMA turut dimusnahkan bersama ratusan gram sabu.
Ari menilai upaya pemberantasan narkotika harus diarahkan pada perlindungan masyarakat, terutama generasi muda Aceh dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” pungkas Ari Wahyu Widodo.
Polda Aceh memastikan pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan. Pengungkapan perkara dan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari rangkaian upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh.
- Penulis: Ichsan Nizali

