Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Cikampek. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karawang pada Rabu sore, 18 Februari 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz. Peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu dinihari lalu ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 48 jam pasca kejadian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Cikampek/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB di depan gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan A Yani Dawuan, Kampung Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Korban dalam peristiwa ini adalah Idris Alias Ode Bin Hendra, seorang buruh harian lepas berusia 25 tahun yang juga merupakan warga setempat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang merenggut nyawa korban. Bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 30 orang datang ke lokasi. Di tengah kerumunan tersebut, terjadi cekcok mulut antara saksi bernama Entis Sutisna alias Botis dengan korban Idris. Dalam pertengkaran itu, Botis dilaporkan sempat dipukul satu kali ke arah wajah oleh Idris. Namun, bukannya mereda, situasi justru semakin memanas.

Tersangka Diduga Bacok Korban dengan Celurit

Lebih lanjut AKP Nazal menjelaskan bahwa rekan Botis yang berada di lokasi, yaitu Raden Bram Rangga Kusumah, diduga ikut turun tangan membantu dengan cara yang sangat tragis. Dengan membawa senjata tajam jenis celurit, Raden Bram diduga langsung membacokkan senjatanya ke arah korban Idris. Sabetan celurit tersebut mengenai tangan kanan korban, tepatnya di dekat siku, dan menyebabkan luka bacok yang sangat parah sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Subnit Jatanras Polres Karawang yang berada di bawah kendali Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras tim di lapangan membuahkan hasil pada Senin dinihari, 16 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. β€œTim kita bergerak cepat setelah menerima laporan, dan dalam waktu kurang dari dua hari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dari dua lokasi berbeda,” ungkap AKP Nazal Fawwaz.

Dua orang pertama, yaitu Entis Sutisna alias Botis (25) dan Aditya Febriansyah alias Gembel (24), berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Sementara itu, satu orang lainnya, Raden Bram Rangga Kusumah (26), diringkus di wilayah Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah senjata tajam jenis celurit atau klewang dengan panjang sekitar 150 centimeter yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban.

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

Satu Orang Jadi Tersangka, Dua Lainnya Saksi

Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan ketiga orang yang diamankan, penyidik akhirnya menetapkan status hukum yang berbeda.

β€œBerdasarkan hasil pemeriksaan dan dengan memperhatikan barang bukti yang ada, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah saudara Raden Bram Rangga Kusumah. Terhadapnya, kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolri

Sementara itu, dua orang lainnya yang diamankan, yaitu Entis Sutisna alias Botis dan Aditya Febriansyah alias Gembel, hanya berstatus sebagai saksi. Sesuai prosedur yang berlaku, setelah menjalani pemeriksaan selama 1Γ—24 jam, keduanya dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat.

β€œMereka kami periksa secara intensif untuk menggali keterangan terkait peristiwa tersebut, dan hasilnya sementara berstatus sebagai saksi,” tambah Kasat Reskrim.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka Raden Bram Rangga Kusumah dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Pasal tersebut secara spesifik mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Jambi Gandeng BRIN, Dalami Teknologi Riset untuk Pembangunan Daerah dan Penyelamatan Duku Kumpe

    Komisi I DPRD Jambi Gandeng BRIN, Dalami Teknologi Riset untuk Pembangunan Daerah dan Penyelamatan Duku Kumpe

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi terus mendorong pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penguatan kerja sama dengan lembaga riset nasional. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke fasilitas penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 4 Maret 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk […]

  • hujan es Tangerang

    Warga Heboh, Hujan Es Dadakan Guyur Sejumlah Wilayah Kabupaten Tangerang

    • 0Komentar

    πŸ“° Warga Heboh, Hujan Es Dadakan Guyur Sejumlah Wilayah Kabupaten Tangerang NEWS PUBLIK | TANGERANG – Hujan es mendadak menggegerkan warga setelah fenomena alam langka itu mengguyur sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang pada Minggu malam, 12 April 2026. Peristiwa tak biasa ini terjadi di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, memicu kepanikan sekaligus rasa penasaran […]

  • Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja

    Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja

    • 0Komentar

    πŸ“° Warga Teluknaga Berharap Pembangunan Pergudangan Lancar Demi Lapangan Kerja NEWS PUBLIK | TANGERANG – Iksan (45), seorang warga Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menyampaikan harapan agar pembangunan pergudangan di wilayahnya dapat berjalan dengan lancar. Ia meyakini, realisasi proyek ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja. Menurut Iksan, […]

  • RUMAH SAKIT INTERNASIONAL: SEANDAINYA KITA PUNYA!!!

    RUMAH SAKIT INTERNASIONAL: SEANDAINYA KITA PUNYA!!!

    • 2Komentar

    Oleh : Prof. Dr. Mukhtar Latif (Tenaga ahli gubernur Jambi – Guru Besar UIN STS Jambi) Sebuah Paradigma Akademis Provinsi Jambi hingga kini belum memiliki Rumah Sakit Internasional yang diakui secara global maupun berstandar akreditasi Joint Commission International (JCI). Keberadaan rumah sakit yang ada, baik RSUD Raden Mattaher, RS Bhayangkara, DKT, RS Abdul Manaf maupun […]

  • Bupati Anwar Sadat meninjau lokasi kebakaran Teluk Nilau dan menyerahkan bantuan kepada korban

    Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, 97 Rumah Terdampak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali turun langsung meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyalurkan bantuan kepada para korban di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Senin (04/05/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut menjadi […]

  • ARKEOLOGIS JAMBI: PERSPEKTIF HISTORIS KERAJAAN NUSANTARA DAN ASIA SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP MELAYU JAMBI

    ARKEOLOGIS JAMBI: PERSPEKTIF HISTORIS KERAJAAN NUSANTARA DAN ASIA SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP MELAYU JAMBI

    • 1Komentar

    ARKEOLOGIS JAMBI: PERSPEKTIF HISTORIS KERAJAAN NUSANTARA DAN ASIA SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP MELAYU JAMBI ( Menyemarakkan Seminar Nasional Adat Melayu Jambi 2025)​ Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Rio Tanum Cendikio Agama – Guru Besar UIN STS Jambi) Abstrak Akademis Narasi dan analisis tulisan ini, mengulas secara komprehensif, signifikansi arkeologis Jambi dalam kancah sejarah peradaban global, yang […]

expand_less