Breaking News
Trending Tags

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Polres Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Cikampek. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Karawang pada Rabu sore, 18 Februari 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Nazal Fawwaz. Peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu dinihari lalu ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 48 jam pasca kejadian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Cikampek/Polres Karawang/Polda Jawa Barat. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 02.10 WIB di depan gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan A Yani Dawuan, Kampung Poponcol, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Korban dalam peristiwa ini adalah Idris Alias Ode Bin Hendra, seorang buruh harian lepas berusia 25 tahun yang juga merupakan warga setempat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang merenggut nyawa korban. Bermula ketika sekelompok orang yang berjumlah kurang lebih 30 orang datang ke lokasi. Di tengah kerumunan tersebut, terjadi cekcok mulut antara saksi bernama Entis Sutisna alias Botis dengan korban Idris. Dalam pertengkaran itu, Botis dilaporkan sempat dipukul satu kali ke arah wajah oleh Idris. Namun, bukannya mereda, situasi justru semakin memanas.

Tersangka Diduga Bacok Korban dengan Celurit

Lebih lanjut AKP Nazal menjelaskan bahwa rekan Botis yang berada di lokasi, yaitu Raden Bram Rangga Kusumah, diduga ikut turun tangan membantu dengan cara yang sangat tragis. Dengan membawa senjata tajam jenis celurit, Raden Bram diduga langsung membacokkan senjatanya ke arah korban Idris. Sabetan celurit tersebut mengenai tangan kanan korban, tepatnya di dekat siku, dan menyebabkan luka bacok yang sangat parah sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Subnit Jatanras Polres Karawang yang berada di bawah kendali Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Kerja keras tim di lapangan membuahkan hasil pada Senin dinihari, 16 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. “Tim kita bergerak cepat setelah menerima laporan, dan dalam waktu kurang dari dua hari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dari dua lokasi berbeda,” ungkap AKP Nazal Fawwaz.

Dua orang pertama, yaitu Entis Sutisna alias Botis (25) dan Aditya Febriansyah alias Gembel (24), berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Sementara itu, satu orang lainnya, Raden Bram Rangga Kusumah (26), diringkus di wilayah Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah senjata tajam jenis celurit atau klewang dengan panjang sekitar 150 centimeter yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban.

Polres Karawang Ringkus Pembacok Pemuda di Cikampek, Satu Tersangka Ditahan

Satu Orang Jadi Tersangka, Dua Lainnya Saksi

Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan intensif terhadap para saksi dan ketiga orang yang diamankan, penyidik akhirnya menetapkan status hukum yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dengan memperhatikan barang bukti yang ada, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah saudara Raden Bram Rangga Kusumah. Terhadapnya, kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolri

Sementara itu, dua orang lainnya yang diamankan, yaitu Entis Sutisna alias Botis dan Aditya Febriansyah alias Gembel, hanya berstatus sebagai saksi. Sesuai prosedur yang berlaku, setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, keduanya dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat.

Mereka kami periksa secara intensif untuk menggali keterangan terkait peristiwa tersebut, dan hasilnya sementara berstatus sebagai saksi,” tambah Kasat Reskrim.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, tersangka Raden Bram Rangga Kusumah dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Pasal tersebut secara spesifik mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Disperindagkopukm Karawang Hadiri RAT KOPKAR PT United Steel Center Indonesia 2025

    Kepala Disperindagkopukm Karawang Hadiri RAT KOPKAR PT United Steel Center Indonesia 2025

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Kepala Disperindagkopukm Karawang Hadiri RAT KOPKAR PT United Steel Center Indonesia 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penguatan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Kehadiran ini sekaligus menegaskan dukungan nyata terhadap pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Karyawan (KOPKAR) […]

  • Pelabuhan Muara Jambi: Makna Historis dan Kesiapan Daerah

    Pelabuhan Muara Jambi: Makna Historis dan Kesiapan Daerah

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi) Historis Pelabuhan Muara Jambi sebagai Dermaga Dunia Pelabuhan Muara Jambi memiliki akar sejarah panjang yang merekam kejayaan perdagangan maritim masa lalu. Pada abad ke-11 hingga ke-13, wilayah ini menjadi dermaga penting Kerajaan Melayu dan Sriwijaya, pusat aktivitas ekonomi yang terhubung dengan India, Tiongkok, dan […]

  • KCP Fashion Week 2026 Tampilkan Kreasi Busana dan Batik Karawang

    KCP Fashion Week 2026 Tampilkan Kreasi Busana dan Batik Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – KCP Fashion Week 2026 sukses digelar pada Minggu, 25 Januari 2026 di Atrium Karawang Central Plaza atau KCP Mall. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini berlangsung meriah hingga selesai dan menarik perhatian pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, ajang peragaan busana tersebut menghadirkan beragam koleksi fashion dari brand nasional maupun […]

  • Lari Usai Hantam Pemotor dan Diduga Mabuk, Mobil BR-V Dikejar Warga dari Pinang Merah

    Lari Usai Hantam Pemotor dan Diduga Mabuk, Mobil BR-V Dikejar Warga dari Pinang Merah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Aksi tabrak lari yang diduga dilakukan dalam kondisi mabuk kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, pengemudi mobil Honda BR-V warna putih bernomor polisi BH 1699 YQ menabrak seorang pengendara sepeda motor lalu melarikan diri dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya diamankan warga di kawasan Sipin, setelah sebelumnya dikejar dari wilayah Pinang […]

  • Wujud Tanggung Jawab Prajurit dan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Laksanakan Upacara Mingguan

    Wujud Tanggung Jawab Prajurit dan Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Laksanakan Upacara Mingguan

    • 0Komentar

    Merangin – Dalam rangka menumbuhkan semangat kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai TNI di kewilayahan, seluruh personel dan Perwira Staf Kodim 0420/Sarko yang bertugas di wilayah Merangin melaksanakan upacara mingguan di lapangan Makodim 0420/Sarko pada Senin pagi 05/05/2025. Bertindak sebagai Inspektur Upacara kali ini adalah Danramil 420-05/Jangkat, Kapten Inf M. Novri Yudha. Dalam amanatnya, beliau menekankan […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas TSM IV Gelam Baru

    Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas TSM IV Gelam Baru

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi di Muaro Jambi NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam audiensi terkait penyelesaian Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Gelam Baru. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu […]

expand_less