Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

  • calendar_month Ming, 27 Jul 2025

Rogayah menunjukkan salinan SKT 1977 miliknya kepada wartawan, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan lahan di Desa Lumahan, Tanjung Jabung Barat.

📰 Warga Lumahan Cari Keadilan, Kasus Tanah Mandek 5 Tahun di Polda Jambi

NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali bersuara lantang atas dugaan perampasan lahan milik mereka. Kasus ini mencuat setelah Rogayah Mahmud, salah satu pemilik tanah, melaporkan penyerobotan lahan warisan keluarganya sejak 2020. Sayangnya, hingga kini laporan tersebut belum menemukan kejelasan hukum.

Laporan bernomor LP/B-127/VI/2020/SPKT-C yang dilayangkan ke Polda Jambi pada 2020, ditindaklanjuti melalui SP2HP Nomor 405/VII/RES.1.1.2/2020/Ditreskrimum, dengan penyidik awal IPTU Widhi Hartanto, S.H., M.H. Namun, selama lima tahun terakhir, proses hukum tidak berjalan signifikan.

Menurut keterangan Rogayah, ia memiliki dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1977 yang ditandatangani pasirah, camat, dan tokoh adat. Namun, belakangan muncul sertifikat baru atas nama PT Artha Mulia Mandiri yang statusnya telah naik menjadi HGU (Hak Guna Usaha). Sertifikat itu diduga terbit melalui prosedur yang melanggar ketentuan:

  • PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

  • Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021

  • Pasal 32 ayat (1) dan (2) UU Pokok Agraria (UUPA)

Rogayah juga menyebutkan bahwa penerbitan HGU dilakukan melalui izin prinsip dari mantan Bupati Syafrial tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pemilik awal.

Desak Pemeriksaan Internal dan Pengawasan Kompolnas

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rogayah menyampaikan harapan besar agar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Kabid Propam Polda Jambi, serta Kompolnas RI turun langsung mengawasi proses hukum yang dinilai stagnan.

“Jangan sampai aparat justru menjadi bagian dari permainan mafia tanah. Saya punya SKT sah sejak 1977, ini tanah peninggalan leluhur,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses hukum yang adil adalah cermin keberpihakan negara terhadap rakyat kecil, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945: bumi dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Belum Ada Tanggapan dari Penyidik

Sampai berita ini dirilis, tim redaksi masih berupaya menghubungi penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi. Upaya klarifikasi ini dilakukan sebagai bentuk keberimbangan informasi kepada publik.

(Red)

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Tetapkan Direksi Baru PT. JII, Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Tambah PAD Jambi

    Gubernur Al Haris Tetapkan Direksi Baru PT. JII, Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Tambah PAD Jambi

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Tetapkan Direksi Baru PT. JII, Dorong Percepatan PI 10 Persen untuk Tambah PAD Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jambi Indoguna Internasional (PT JII), yang dilaksanakan dalam rangka pengesahan hasil lelang jabatan […]

  • POTRET“100 Kinerja Gubernur Jambi”

    POTRET“100 Kinerja Gubernur Jambi”

    • 0Komentar

    POTRET“100 Kinerja Gubernur Jambi” —————————————————- Oleh: FAHMI RASIDAkademisi Universitas Muhammadiyah JambiDoktor Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) ————————————————– Provinsi Jambi, yang terletak di jantung Pulau Sumatera, terus bergerak membenahi diri di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini. 100 hari pertama masa kepemimpinan, publik mulai menaruh harapan sekaligus menilai arah kebijakan yang dijalankan. Meski waktu ini relatif singkat […]

  • KUR dan QRIS BRI berikan kemudahan untuk pengembangan usaha UMKM

    KUR dan QRIS BRI berikan kemudahan untuk pengembangan usaha UMKM

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Gula semut aren adalah salah satu produk lokal yang semakin menarik perhatian banyak orang. Dengan rasanya yang khas dan manfaatnya yang beragam, produk ini menjadi salah satu primadona di dunia kuliner. Seroja SJ, sebuah UMKM yang berlokasi di Tanggamus, Lampung, menghadirkan gula semut aren dalam tiga varian menarik: original, jahe merah, […]

  • Unit Reskrim Polsek Tabir Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

    Unit Reskrim Polsek Tabir Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir. Pelaku berinisial DR (21) warga Lorong Pinang, Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (25/2/25), […]

  • Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

    Puluhan PETI Gunakan Mesin Dompeng Masih Bebas Beroperasi di Desa Seling

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Seolah-olah Tak Tersentuh Hukum Puluhan aktivitas PETI menggunakan mesin Dompeng bebas beroperasi dan tidak tersentuh Hukum di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Berdasarkan pantauan langsung awak media dilapangan Aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) menggunakan mesin Dompeng tidak jauh dari pemukiman warga, Senin, (03/02/). Saat awak media konfirmasi dengan […]

  • Pemdes Basi Manfaatkan Dana Desa untuk Infrastruktur Jalan

    Pemdes Basi Manfaatkan Dana Desa untuk Infrastruktur Jalan

    • 0Komentar

    📰 Pemdes Basi Bangun Jalan Rabat Beton 586 Meter dari Dana Desa 2025 NEWS PUBLIK, Tolitoli – Pemerintah Desa (Pemdes) Basi, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, memanfaatkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk membangun infrastruktur jalan rabat beton sepanjang 586 meter dan lebar 70 sentimeter. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar […]

expand_less