Breaking News
Trending Tags

Polisi Grebek Pengedar Obat Keras Ilegal di Pakuhaji: Ratusan Butir Pil Disita

  • account_circle Bandi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak
Polisi Grebek Pengedar Obat Keras Ilegal di Pakuhaji: Ratusan Butir Pil Disita

Ratusan butir pil disita Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota

NEWS PUBLIK | TANGERANG – Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba, Unit Reskrim berhasil membongkar jaringan pengedar obat-obatan keras daftar G ilegal di wilayah hukumnya, pada Selasa (5/5/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AL, asal Kabupaten Pidie, Aceh, beserta ratusan butir obat terlarang siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Kampung Pakuhaji.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar,” ujarnya.

Dari tangan AL, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan seperti 105 butir obat diduga jenis tramadol, 168 pil Hexymer, uang tunai sebesar Rp. 195.000, dua unit handphone.

“Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda,” tegas Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Saat ini, AL dijerat dengan Pasal 435 Subs. Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal ini.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pakuhaji dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

  • Penulis: Bandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLA PENGEMBANGAN GUA-GUA DI PROVINSI JAMBI SEBAGAI OBYEK PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN

    POLA PENGEMBANGAN GUA-GUA DI PROVINSI JAMBI SEBAGAI OBYEK PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN

    • 0Komentar

    POLA PENGEMBANGAN GUA-GUA DI PROVINSI JAMBI SEBAGAI OBYEK PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN Oleh: Thamrin B. Bachri** PENDAHULUAN Di banyak banyak negara, obyek wisata gua merupakan bidang pariwisata yang sudah berkembang selama puluhan tahun, akan tetapi di negara kita perhatian masih perlu ditingkatkan terutama oleh para ahli pariwisata. Wisata gua memang spesialistis karena belum memasyarakat. Potensi gua […]

  • Tonggak Pers Karawang, Aliansi Pewarta Resmi Dideklarasikan, AKPERSI Beri Apresiasi Terbuka

    Tonggak Pers Karawang, Aliansi Pewarta Resmi Dideklarasikan, AKPERSI Beri Apresiasi Terbuka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Aliansi Pewarta Karawang (APK) secara resmi mendeklarasikan keberadaannya melalui kegiatan Deklarasi dan Syukuran yang digelar pada Rabu siang di Resto Sunda Kampung Budaya, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung lancar, khidmat, dan penuh nuansa kekeluargaan. Deklarasi APK menjadi momentum penting bagi insan […]

  • PDAM Bersama Kejari Karawang Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    PDAM Bersama Kejari Karawang Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

    • 0Komentar

      NEWS PUBLIK | KARAWANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan penandatanganan (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Karawang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (04/03/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis […]

  • BUMA GP Ansor Jambi

    BUMA GP Ansor Jambi Resmi Diluncurkan, Siap Gerakkan Ekonomi Umat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – BUMA GP Ansor Jambi resmi diluncurkan sebagai langkah baru dalam memperkuat kemandirian ekonomi kader dan pemberdayaan umat di Provinsi Jambi. Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharuddin di Sekretariat GP Ansor Provinsi Jambi, Telanaipura, Selasa (02/06/2026) malam. Kegiatan […]

  • Pastikan Proses Pemungutan Suara Berjalan Lancar, Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Cek TPS

    Pastikan Proses Pemungutan Suara Berjalan Lancar, Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Cek TPS

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG — Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Pejabat Utama Polres Karawang melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 28 Desember 2025. Monitoring dilakukan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara […]

  • Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026

    Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026, Al Haris Tekankan Kepemimpinan dan Kemandirian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | MUARO JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa Jambore Daerah Pramuka Jambi 2026 merupakan wadah strategis untuk mengasah wawasan, keterampilan, kepemimpinan, persaudaraan, serta kemandirian generasi muda melalui berbagai kegiatan edukatif dan pembentukan karakter. Mengusung tema “Ceria, Berkarya dan Berkarakter Simpatik”, kegiatan ini diikuti peserta Pramuka penggalang berusia 11 hingga 15 tahun, […]

expand_less