Breaking News
Trending Tags

Polisi Grebek Pengedar Obat Keras Ilegal di Pakuhaji: Ratusan Butir Pil Disita

  • account_circle Bandi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak
Polisi Grebek Pengedar Obat Keras Ilegal di Pakuhaji: Ratusan Butir Pil Disita

Ratusan butir pil disita Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota

NEWS PUBLIK | TANGERANG – Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba, Unit Reskrim berhasil membongkar jaringan pengedar obat-obatan keras daftar G ilegal di wilayah hukumnya, pada Selasa (5/5/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AL, asal Kabupaten Pidie, Aceh, beserta ratusan butir obat terlarang siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Kampung Pakuhaji.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar,” ujarnya.

Dari tangan AL, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan seperti 105 butir obat diduga jenis tramadol, 168 pil Hexymer, uang tunai sebesar Rp. 195.000, dua unit handphone.

Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayahnya.

Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda,” tegas Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Saat ini, AL dijerat dengan Pasal 435 Subs. Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal ini.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Pakuhaji dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

  • Penulis: Bandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

    Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menjadi Inspektur pada upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, dan Sekretaris Satpol PP Provinsi Jambi Dr. Sabri Yanto, SH, MH bertindak sebagai komandan upacara, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/05/2025). Hadir pada upacara ini unsur Forkopimda […]

  • Wagub Sani: Sinergi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi

    Wagub Sani: Sinergi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Mendalo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, melalui momentum kuliah umum, dirinya mengajak seluruh yang hadir untuk bersinergi bersama antara masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan semua stakeholder (pemangku kepentingan) dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan secara nasional terutama di Provinsi Jambi, sebagai upaya untuk meningkatkan daya […]

  • HUT ke-76 IGTKI-PGRI Kabupaten Tangerang: Guru Garda Depan Pembentukan Karakter Bangsa

    HUT ke-76 IGTKI-PGRI Kabupaten Tangerang: Guru Garda Depan Pembentukan Karakter Bangsa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Semangat pengabdian untuk dunia pendidikan berkobar dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang yang ke-76, yang digelar meriah di Gedung Serba Guna, Senin (25/5/2026). Perayaan HUT ini menjadi momentum penting bagi para guru di Kabupaten Tangerang untuk […]

  • Deklarasi

    Deklarasi Environmental Journalist Network di Mangrove-Mauk, Wartawan Siap Kawal Isu Lingkungan Berkelanjutan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Environmental Journalist Network (EJN) atau Jaringan Jurnalis Lingkungan. Acara deklarasi tersebut merupakan wadah kolaborasi para jurnalis yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan hidup. Acara deklarasi bertempat di kawasan Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (10/6/2026) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang […]

  • Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

    • 0Komentar

    📰 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta […]

  • FSK Polsek Kalianda Bersama Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Wujudkan Pilkada Lamsel 2024 Aman dan Damai

    FSK Polsek Kalianda Bersama Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Wujudkan Pilkada Lamsel 2024 Aman dan Damai

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) Polsek Kalianda dihadiri langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, S.IK., M.Med.Kom., bersama unsur Forkopimda dan masyarakat setempat di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Kegiatan FSK ini mencakup dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas menjelang […]

expand_less