Polisi Rangkap Jabatan, Rakyat Ultimatum Polda Jambi
- calendar_month Rab, 23 Jul 2025

Ratusan massa A.K.B.P melakukan long march dan aksi damai di depan Mapolda Jambi, Senin (21/7/2025), menuntut tegaknya hukum.
đź“° Ratusan Massa Demo di Polda Jambi, Desak AKBP Mat Sanusi Mundur dari Jabatan Sipil
NEWS PUBLIK, Jambi – 21 Juli 2025, Suasana memanas di depan Mapolda Jambi saat ratusan massa dari Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) turun ke jalan. Mereka menggelar aksi damai untuk menyuarakan enam tuntutan keras, salah satunya menyoroti dugaan pelanggaran Undang-Undang oleh aparat kepolisian sendiri.
Aksi ini dimulai dari titik kumpuldi depan Makam Pahlawan Jambi. Massa bergerak secara tertib menuju gerbang utama Polda sambil membawa spanduk, poster, dan selebaran berisi tuntutan. Sepanjang perjalanan, mereka meneriakkan yel-yel yang menyerukan penegakan hukum dan penghapusan praktik rangkap jabatan di tubuh Polri.
Aksi dipimpin oleh Alion, selaku koordinator lapangan A.K.B.P, bersama orator utama Ardiansyah (Ajo). Keduanya menegaskan bahwa mereka bukan anti-polisi, melainkan mendukung polisi yang taat pada konstitusi.
“Kami tidak melawan polisi. Kami membela polisi yang patuh hukum!” teriak Ajo lantang di depan gerbang Polda.
Sorotan utama ditujukan kepada AKBP Mat Sanusi, yang disebut masih aktif sebagai anggota Polri namun menjabat posisi penting di KONI Provinsi Jambi. Massa menyebut hal itu bertentangan dengan Pasal 28 Ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang melarang polisi aktif merangkap jabatan di luar institusi Polri.

Ratusan massa A.K.B.P melakukan long march dan aksi damai di depan Mapolda Jambi, Senin (21/7/2025), menuntut tegaknya hukum.
5 TUNTUTAN RAKYAT YANG DIBACAKAN DI DEPAN POLDA:
- Tegakkan Pasal 28 Ayat (3) UU Kepolisian
Polisi aktif dilarang rangkap jabatan di luar institusi Polri. Ini bukan opini – ini adalah hukum negara! Jika masih nekat, artinya hukum sedang dilecehkan oleh aparatnya sendiri. - Mundur atau Batal!
Nama AKBP Mat Sanusi disorot tajam. Ia diminta segera mundur dari jabatannya di KONI, karena masih aktif sebagai polisi. Padahal, Nota Dinas Polda sendiri menyatakan jabatan itu bukan penugasan resmi, tapi mandiri. Lalu, siapa yang melindungi? - Hentikan Remunerasi Ganda
Dugaan menerima gaji dari Polri dan honor dari KONI jelas membuka potensi kerugian negara. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini bisa masuk ranah pidana! - Audit Seluruh Personel Polri yang Rangkap Jabatan
A.K.B.P menuntut agar seluruh anggota Polri di Polda Jambi yang rangkap jabatan diaudit total. Diberi tenggat: pilih salah satu – Polri atau jabatan sipil. Rakyat tak butuh pejabat tamak! - KONI Harus Bebas dari Oknum Politik dan Rangkap Jabatan
KONI seharusnya diisi oleh tokoh-tokoh yang profesional, independen, dan bersih – bukan dijadikan lahan politik atau karier pribadi oknum pejabat aktif.
Tegakkan Hukum, atau Rakyat Akan Bertindak!
Di ujung aksi, Alion menegaskan bahwa aksi damai ini adalah alarm keras bagi institusi penegak hukum.
“Kalau hukum tak berani tegak, maka rakyat akan berdiri!” tegasnya disambut sorakan ratusan demonstran.
A.K.B.P menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu – bahkan terhadap aparat sendiri.
(Ely)
- Penulis: Ely
- Editor: News Publik