Polisi Ringkus 3 Pengeroyok di Pasar Lama Tangerang, 1 Pelaku Buron
- account_circle Bandi
- calendar_month Sen, 11 Mei 2026

Polisi mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang viral di kawasan Pasar Lama Tangerang, Jumat (8/5/2026).
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang sempat viral di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Jumat (8/5/2026).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Ook, Agus, dan Ali. Sementara satu pelaku lainnya, Amar, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa pengeroyokan tersebut dipicu oleh cekcok terkait penempatan ember cucian piring dan ukuran meja lapak milik korban di area Pasar Lama.
“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Saat korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut, para pelaku tersulut emosi lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” ujar Jauhari.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lecet di leher, lebam di lengan kiri, jari tangan kiri bengkak, sesak di dada, pakaian rusak, dan telepon genggamnya sempat dirampas.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa hasil visum luka, pakaian korban, dan rekaman video kejadian.
“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Polsek Tangerang terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku lain yang masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
- Penulis: Bandi
