Polres Karawang Amankan Aksi Unjuk Rasa Serikat Buruh, UMK 2026 Naik 5,13%
- calendar_month Sel, 23 Des 2025

NEWS PUBLIK, Karawang – Polres Karawang memberikan pelayanan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa serikat buruh yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Karawang, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Sebanyak 500 personel dikerahkan untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib.
“Kami memberikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa serikat buruh yang dimulai dari kawasan industri, kemudian berlanjut ke Kantor Disnakertrans, hingga akhirnya tiba di Kantor Pemda Kabupaten Karawang. Seluruh rangkaian berjalan dengan baik dan kondusif,” ujar Ipda Cep Wildan.
Dialog Buruh dan Pemda Berujung Kesepakatan
Di sisi lain, Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang didampingi Kapolres Karawang serta unsur Forkopimda menerima perwakilan serikat buruh untuk melakukan dialog. Pertemuan tersebut membahas tuntutan buruh terkait penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026.
Hasil dari dialog itu menghasilkan kesepakatan penting. Bupati Karawang menandatangani rekomendasi kenaikan UMK Tahun 2026 sebesar 5,13 persen. Dengan keputusan tersebut, UMK Karawang 2026 ditetapkan menjadi Rp5.886.852,34. Selain itu, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) juga mengalami kenaikan berkisar antara 0,8 hingga 9 persen.

Rincian UMK dan UMSK Karawang 2026
Berikut rincian UMK dan UMSK Karawang Tahun 2026:
-
UMK: Rp 5.886.852,34 (naik 5,13% dari Rp 5.599.593,21)
-
UMSK:
-
Sektor Otomotif: Rp 5.910.370,63
-
Sektor Kimia: Rp 5.910.370,63
-
Sektor Makanan dan Minuman: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Elektronik: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Logam Dasar: Rp 5.910.370,63
-
Sektor Jasa Konstruksi: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Kertas: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Rokok: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Galian Bukan Logam: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Obat Kimia: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Plastik: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Olah Raga: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Serat Buatan: Rp 5.898.611,49
-
Sektor Pengadaan Listrik: Rp 5.910.370,63
-
Sektor Komponen Elektronik: Rp 5.898.611,49
-

Adapun serikat buruh yang terlibat dalam aksi tersebut antara lain DPC FSP LEM SPSI, PC FSP TSK SPSI, PC FSP KEP SPSI, PC FSP RTMM SPSI, KC FSPMI, DPC K-SARBUMUSI NU, FSPEK KASBI, FBK, serta DPC PPMI.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan kondusif. Massa aliansi buruh Kabupaten Karawang kemudian membubarkan diri secara damai pada pukul 00.30 WIB.
- Penulis: M. Novicho
- Editor: NEWS PUBLIK
