Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jambret di Siang Bolong Gunakan Senjata Tajam, Residivis Tumbang Ditangan Polsek Tembung Medan

  • account_circle RM
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026

Jambret di Siang Bolong Gunakan Senjata Tajam, Residivis Tumbang Ditangan Polsek Tembung Medan

NEWS PUBLIK | MEDAN – Jambret siang bolong di Medan Tembung berhasil diungkap aparat kepolisian setelah Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap seorang pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum tersebut.

Aksi kriminal ini sebelumnya sempat meresahkan warga karena dilakukan secara terang-terangan di siang hari. Penangkapan pelaku menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

Pelaku diketahui bernama Riandi Dahlan Lubis alias Mabok (23), seorang residivis yang baru bebas dari penjara pada Januari 2026. Namun, belum lama menghirup udara bebas, pelaku kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, setelah tim Opsnal menerima informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH bersama Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang, SH.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan keselamatan petugas.

Dalam situasi tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya diamankan di Mapolsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang mahasiswi bernama Siti Hajar (21).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, korban yang tengah berjalan kaki menjadi target empuk pelaku.

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku memepet korban dan merampas tas miliknya yang berisi satu unit iPhone 13, uang tunai sebesar Rp18 juta, KTP, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Uang hasil kejahatan diakui pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga berfoya-foya, seperti membeli pakaian, alat make up, dan parfum.

Sementara barang milik korban, termasuk handphone, sempat diserahkan kepada pacar pelaku.

Tidak hanya melakukan aksi jambret, pelaku juga mengaku terlibat dalam tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aksi tersebut dilakukan pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Rela, Desa Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5161 ALO dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Beruntung, kendaraan tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit iPhone 13 warna putih
  • Dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi
  • Pakaian, alat make up, dan parfum
  • Kunci T
  • Senjata tajam jenis cutter
  • Barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak kejahatan

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Status tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini mengacu pada dua laporan polisi, yakni LP/B/380/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026 dan LP/B/436/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, serta berlandaskan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Medan Tembung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Setiap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

    PAW NasDem Diguncang Gugatan, Dugaan Surat Palsu dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai NasDem memasuki fase paling panas. Sengketa internal ini kini bergeser ke ranah hukum setelah Andrew Sihite resmi menggugat Hasto Pratikno terkait proses PAW yang dinilai sarat dugaan pelanggaran administrasi dan cacat syarat. Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Cafe Javas […]

  • Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    Pelaminan Pengantin dan Baju Adat Melayu Jambi

    • 0Komentar

    Refleksi Akademis Seminar Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Rio Tanum Cendikio Agamo) A. Hikmah Pelaminan Pengantin dan Baju Adat: Teori dan Makna Adat Dunia, Timur Tengah, Nusantara, dan Melayu Jambi Pelaminan dan baju adat adalah bahasa budaya yang menggambarkan martabat, kehormatan, dan pandangan hidup suatu bangsa. Dalam teori simbolik […]

  • Gubernur Jambi Catat Rekor MURI dengan Pengibaran Bendera Terbanyak di JPO

    Gubernur Jambi Catat Rekor MURI dengan Pengibaran Bendera Terbanyak di JPO

    • 0Komentar

    📰 Baru! Gubernur Al Haris Raih Rekor MURI Lewat Pengibaran Ribuan Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi)– Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, berhasil mengantarkan Provinsi Jambi mencetak sejarah baru di tingkat nasional. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) resmi menganugerahkan penghargaan kepada Pemprov Jambi atas penyelenggaraan pengibaran […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Percepat Pembangunan SPPG Untuk Masyarakat

    Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Percepat Pembangunan SPPG Untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mendorong pemerintah kabupaten/kota segera mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin luas menjangkau masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat meresmikan Dapur MBG […]

  • Diduga beredar Obat Tanpa Izin, Warga Minta Pengawasan BOPM Labusel Diperketat

    Diduga beredar Obat Tanpa Izin, Warga Minta Pengawasan BOPM Labusel Diperketat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Dugaan peredaran obat tanpa izin edar mencuat di salah satu apotek di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Informasi tersebut beredar setelah seorang warga mengaku membeli obat yang belakangan disebut-sebut tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Pinang ,Kecamatan Kota Pinang , Kabupaten […]

  • Kapolres Sarolangun Resmikan Ground Breaking Dapur SPPG

    Kapolres Sarolangun Resmikan Ground Breaking Dapur SPPG

    • 0Komentar

    📰 Kapolres Sarolangun Resmikan Ground Breaking Dapur SPPG NEWS PUBLIK, Sarolangun – Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., memimpin acara ground breaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dapur SPPG Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., yang hadir […]

expand_less