Breaking News
Trending Tags

Jambret di Siang Bolong Gunakan Senjata Tajam, Residivis Tumbang Ditangan Polsek Tembung Medan

  • account_circle RM
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Jambret di Siang Bolong Gunakan Senjata Tajam, Residivis Tumbang Ditangan Polsek Tembung Medan

NEWS PUBLIK | MEDAN – Jambret siang bolong di Medan Tembung berhasil diungkap aparat kepolisian setelah Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap seorang pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum tersebut.

Aksi kriminal ini sebelumnya sempat meresahkan warga karena dilakukan secara terang-terangan di siang hari. Penangkapan pelaku menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

Pelaku diketahui bernama Riandi Dahlan Lubis alias Mabok (23), seorang residivis yang baru bebas dari penjara pada Januari 2026. Namun, belum lama menghirup udara bebas, pelaku kembali melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, setelah tim Opsnal menerima informasi terkait keberadaan pelaku di kawasan Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, SH, MH bersama Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang, SH.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan keselamatan petugas.

Dalam situasi tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya diamankan di Mapolsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang mahasiswi bernama Siti Hajar (21).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu, korban yang tengah berjalan kaki menjadi target empuk pelaku.

Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku memepet korban dan merampas tas miliknya yang berisi satu unit iPhone 13, uang tunai sebesar Rp18 juta, KTP, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Uang hasil kejahatan diakui pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga berfoya-foya, seperti membeli pakaian, alat make up, dan parfum.

Sementara barang milik korban, termasuk handphone, sempat diserahkan kepada pacar pelaku.

Tidak hanya melakukan aksi jambret, pelaku juga mengaku terlibat dalam tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aksi tersebut dilakukan pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Rela, Desa Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5161 ALO dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Beruntung, kendaraan tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit iPhone 13 warna putih
  • Dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi
  • Pakaian, alat make up, dan parfum
  • Kunci T
  • Senjata tajam jenis cutter
  • Barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak kejahatan

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Status tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini mengacu pada dua laporan polisi, yakni LP/B/380/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026 dan LP/B/436/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, serta berlandaskan Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Medan Tembung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Setiap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjamin Keamanan Ramadan 1447 H, Tim Gabungan Polres Kaur Laksanakan Patroli Sekala Besar

    Menjamin Keamanan Ramadan 1447 H, Tim Gabungan Polres Kaur Laksanakan Patroli Sekala Besar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Jamin Ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H, Polres Kaur menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan pada Rabu (25/2/2026). Langkah ini diambil untuk menekan angka balap liar dan tawuran yang kerap meresahkan warga saat waktu menjelang berbuka, sahur, hingga usai salat Subuh. Operasi cipta […]

  • LIPKA Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Jambi, Fokus pada Pembelaan Rakyat dan Kolaborasi Hukum

    LIPKA Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Jambi, Fokus pada Pembelaan Rakyat dan Kolaborasi Hukum

    • 0Komentar

    📰 LIPKA Kukuhkan Kepemimpinan Baru di Jambi, Fokus pada Pembelaan Rakyat dan Kolaborasi Hukum NEWS PUBLIK, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Informasi Pencari Keadilan Abadi (LIPKA) Provinsi Jambi resmi melantik dua ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam acara yang berlangsung di Hotel Ratu 2, Kota Jambi, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Pelantikan dipimpin […]

  • Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

    Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

    • 1Komentar

    📰 Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, resmi melantik serta mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Rumah Dinas […]

  • Bupati Fery Sahputra Simatupang dan Wabup Hadiri Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu Selatan

    Bupati Fery Sahputra Simatupang dan Wabup Hadiri Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Bupati Fery Sahputra Simatupang bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menghadiri acara pisah sambut Kapolres Labuhanbatu Selatan yang berlangsung di Markas Polres Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda serta jajaran kepala Organisasi Perangkat […]

  • Hj. Hesti Haris Terima Penghargaan Life Achievement pada Anugerah KPID Jambi 2025

    Hj. Hesti Haris Terima Penghargaan Life Achievement pada Anugerah KPID Jambi 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, (Hesti Haris) dianugerahi penghargaan Life Achievement pada ajang Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi panjang beliau dalam mendorong pemberdayaan keluarga, penguatan literasi, serta kontribusi nyata dalam peningkatan […]

  • Biodiesel B50

    Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50 di KM 57A Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Biodiesel B50 resmi diluncurkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Kamis (09/07/2026). Peluncuran tersebut menandai sejarah baru karena Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50 secara nasional. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama jajaran Forum […]

expand_less