Bedah Rumah Kaur 2026, Pemkab Percepat Program Hunian Layak bagi Warga
- account_circle Erny Alvia
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | KAUR – Bedah Rumah Kaur 2026 kembali menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kaur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pemerintah daerah terus mempercepat pembangunan rumah layak huni bagi warga berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, S.T., menyampaikan hal itu saat membacakan arahan Bupati Kaur di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Bedah Rumah Kaur 2026 Masuki Sejumlah Tahapan Pelaksanaan
Ismawar menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap agar proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pada tahap pertama, sebanyak 100 unit rumah sedang dalam proses pembangunan di Kecamatan Nasal.
Sementara itu, tahap kedua yang mencakup 57 unit rumah di wilayah yang sama telah selesai dan dinyatakan lolos verifikasi teknis.
Pemerintah Kabupaten Kaur juga telah mengajukan usulan tahap berikutnya yang meliputi 100 unit rumah di Kecamatan Maje, 50 unit di Kecamatan Kelam Tengah, serta 50 unit di Kecamatan Lungkang Kule.
Saat ini seluruh dokumen usulan sedang menjalani proses penilaian oleh Satuan Kerja Perumahan Provinsi Bengkulu dengan pendampingan dari Dinas Perkim Kabupaten Kaur.
“Apabila dinyatakan lolos kriteria, seluruh usulan ini akan kami wujudkan. Tujuannya satu, memastikan setiap warga berhak tinggal di rumah yang layak,” tegas Ismawar.
Pemkab Kaur Ajak Masyarakat Kawal Program Bedah Rumah
Menurut Ismawar, program ini merupakan bentuk nyata komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kaur dalam pemerataan kesejahteraan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Kaur juga mengajak media, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta seluruh elemen masyarakat ikut mengawal dan mengawasi proses pembangunan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap program Bedah Rumah Kaur 2026 dapat terlaksana sesuai aturan, bebas dari penyimpangan, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
- Penulis: Erny Alvia
