Polres Karawang Siaga di Rest Area KM 62-B, Pemudik Diimbau Waspada 3C
- account_circle M. Novicho
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 46

Personel gabungan Polres Karawang melakukan patroli dan pengamanan di Rest Area KM 62-B Purwasari saat arus mudik Lebaran 2026.
NEWS PUBLIK | Karawang –Memasuki arus mudik Lebaran 2026, jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan rest area jalan tol yang menjadi tempat istirahat para pemudik. Salah satu titik yang mendapat perhatian khusus adalah Rest Area KM 62-B Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.
Pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Pos Pengamanan (Pospam) Rest Area KM 62-B menggelar patroli skala besar sebagai bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada para pemudik yang singgah untuk beristirahat.
14 Personel Gabungan Turun Langsung ke Lapangan
Sebanyak 14 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan pengamanan tersebut. Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Pos Pengamanan Iptu Herawati, didampingi Perwira Pengendali (Padal) Iptu Sugiarto dan Ipda Inta.
Personel lain yang terlibat dalam kegiatan pengamanan ini antara lain Aiptu Edwar, Aiptu Oyib, Aiptu Afrozi, Aiptu Sigit, Aiptu Alida, Aipda Yogi Eko, Aipda Muna, Bripka Noerhendi, Bripka Zefri, Bripka G Gunawan, serta Bripka Satorih.
Patroli diawali dengan apel kesiapsiagaan sebelum personel bergerak menyisir kawasan rest area dengan berjalan kaki guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Antisipasi Kejahatan 3C dan Pecah Kaca
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Iptu Herawati menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi di area rest area saat arus mudik.
Salah satu fokus utama pengamanan adalah mencegah kejahatan 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Selain itu, polisi juga mewaspadai aksi pecah kaca kendaraan yang kerap menyasar mobil pemudik yang sedang terparkir.
“Kami melakukan patroli secara humanis sekaligus memberikan imbauan langsung kepada pengunjung rest area. Kami meminta agar mereka selalu berhati-hati, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggal beristirahat,” ujar Iptu Herawati.
Polisi Juga Atur Arus Lalu Lintas Rest Area
Selain melakukan patroli keamanan, personel kepolisian juga melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar pintu masuk dan pintu keluar rest area.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur tol, terutama saat volume kendaraan pemudik meningkat.

Dengan pengamanan yang intensif tersebut, diharapkan para pemudik dapat beristirahat dengan aman dan perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lancar serta kondusif.
- Penulis: M. Novicho
