Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle K.N
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 177

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

NEWS PUBLIK, LABUSEL — Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka.

Penindakan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat kemudian diperkuat melalui pemberitaan media daring serta laporan internal kepolisian. Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas mencurigai dua pria yang sedang berada di sebuah warung. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan keduanya,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis saat dikonfirmasi, mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Polisi Amankan Sabu dan Barang Bukti

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RR alias Gopal (29), warga Desa Tanjung Medan Tolan, serta TS, seorang remaja yang berdomisili di kawasan PT Mujur Lestari, Desa Tanjung Mulia.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 8,08 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan plastik klip kosong, satu unit sepeda motor jenis CRF warna hitam tanpa pelat nomor, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo, satu tas sandang, serta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Ilham menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami sangat prihatin karena salah satu tersangka masih berusia remaja. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan jaringan, memeriksa saksi-saksi, serta menguji barang bukti di laboratorium forensik sebelum perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, lanjut Ilham, menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.

  • Penulis: K.N
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less